Berita Bangka Selatan
Polres Basel Cek Tambang Timah Ilegal di Pemukiman Warga Toboali, Temukan Mesin dan Ekskavator
kedatangan pihaknya ke lokasi tersebut guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akibat aktivitas pertambangan bijih timah. Di mana ...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepolisian Resor Bangka Selatan ( Basel ) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang timah inkonvensional ilegal yang beroperasi di tengah kawasan pemukiman padat penduduk, tepatnya di Jalan Slamet, Tikung Yaden, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Basel, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Sabtu (19/4/2025) sore.
Saat dilakukan pengecekan oleh Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, aktivitas tambang tersebut telah berhenti.
Namun, petugas mendapati dua unit mesin tanah dan peralatan tambang lengkap yang masih berada di lokasi, diduga ditinggalkan oleh pemilik maupun pekerja tambang.
Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya mengatakan, kedatangan pihaknya ke lokasi tersebut guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akibat aktivitas pertambangan bijih timah. Di mana lokasi pertambangan tepat berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Kepolisian memastikan aktivitas pertambangan tersebut tidak mengantongi perizinan apapun alias ilegal.
“Kita lihat ada aktivitas pertambangan ilegal yang berada di tengah pemukiman warga. Dipastikan tidak ada izinnya karena berada tepat di belakang rumah warga,” kata dia kepada Bangkapos.com.
Peres menjelaskan, ketika peninjauan berlangsung memang tidak lagi didapati kegiatan penambangan bijih timah di lokasi itu. Akan tetapi, kepolisian mendapatkan sejumlah alat tambang lengkap sebanyak dua unit mesin tanah yang berada di lokasi. Diduga mesin-mesin itu ditinggal pulang oleh pemilik maupun para pekerja tambang.
Begitu pula alat berat jenis eskavator berwarna biru merk Kobelco yang sudah terparkir menjauh dari lokasi utama dari aktivitas pertambangan tersebut. Walaupun penambangan bijih timah sudah berhenti, kepolisian bakal mengamankan peralatan penambangan. Hal itu dilakukan supaya aktivitas pertambangan tersebut tak lagi dilanjutkan karena berefek pada kerusakan lingkungan.
“Kita berhasil menemukan dua unit mesin serta alat pertambangan lengkap yang masih berada di lokasi,” papar Peres Prasetya.
Kendati demikian dirinya menegaskan akan memberhentikan terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di tengah pemukiman masyarakat. Kepolisian meminta masyarakat segera membuat laporan ke aparat kepolisian agar aktivitas pertambangan bijih timah ilegal dapat dihentikan dan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami meminta kepada masyarakat sekitar untuk membuat laporan resmi ke Polres Bangka Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku, aktivitas pertambangan yang melibatkan satu unit alat berat ekskavator hanya berjarak sekitar 10 meter dari pemukiman penduduk. Kegiatan tersebut bahkan telah berlangsung selama kurang lebih dua hingga tiga bulan terakhir. Warga sekitar pun dibuat resah karena pengerukan tanah terus berlangsung di belakang rumah mereka.
Tak ayal turut menciptakan potensi bahaya besar, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar area. Warga pun sudah mencoba mengambil langkah. Laporan sudah dilayangkan ke RT dan kelurahan, bahkan keluhan juga telah disampaikan ke pemerintah daerah.
“Tentu sangat meresahkan. Ini bisa berdampak buruk pada rumah-rumah warga di sekitar sini,” katanya.
Tak hanya mengganggu kenyamanan, warga juga khawatir terhadap dampak jangka panjang. Setelah pengerukan selesai, mereka takut akan ditinggalkan begitu saja dengan lubang besar yang menganga dan lingkungan yang rusak. Situasi ini menambah kegelisahan warga, yang kini berharap aparat penegak hukum dari Polres Bangka Selatan segera turun tangan.
“Yang menanggung semua nanti kami, masyarakat sini. Setelah ditambang, pasti ditinggal. Tidak akan ada yang peduli lagi,” sebutnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pemuda Toboali Ditangkap Saat Edarkan Ekstasi, Polisi Sita 3,52 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Yogi Maulana Serap Aspirasi Siswa SMKN 1 Simpang Rimba, Janjikan Perjuangkan Fasilitas Olahraga |
![]() |
---|
PDIP Basel Usulkan 10 Nama untuk Kursi Ketua DPD - DPC, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Anggarkan Rp2,3 Miliar Untuk Perbaikan Dua Proyek Infrastruktur |
![]() |
---|
Khawatir Timbul Korban Jiwa, DPRD Basel Minta Pembangunan Jembatan Sungai Nyire Segera Dilakukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.