Berita Selebritis

Kejanggalan Bukti yang Dipakai Hakim Putuskan Paula Verhoeven Selingkuh, Hotman Paris Turun Tangan

Kejanggalan itu diceritakan Paula Verhoeven kepada pengacara Hotman Paris...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah || KOMPAS.com/Saniamashabi
PAULA DAN HOTMAN PARIS -- (kiri) Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). (Kanan) Foto Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 20 September 2023. Paula Verhoeven mengungkap kejanggalan bukti perselingkuhannya kepada pengacara Hotman Paris yang kemudian percakapan keduanya dibagikan Minggu (20/4/2025) di instagram Hotman Paris.  

BANGKAPOS.COM -- Meski telah diputuskan resmi bercerai, polemik antara Baim Wong dan Paula Verhoeven nyatanya masih berlanjut.

Dalam putusan cerai yang dibacakan oleh hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Paula Verhoeven dinyatakan terbukti selingkuh dari Baim.

Namun diduga ada kejanggalan terkait bukti yang digunakan oleh hakim PA Jaksel dalam memutuskan putusannya tersebut.

Kejanggalan itu diceritakan Paula Verhoeven kepada pengacara Hotman Paris yang kemudian percakapan keduanya dibagikan Minggu (20/4/2025) di instagram Hotman Paris

Paula Verhoeven menyebut memang ada bukti CCTV yang dilampirkan Baim Wong dalam tuduhan perselingkuhan, namun bukti CCTV tersebut sama sekali tidak menunjukan aksi perselingkuhan. 

Dalam CCTV Paula hanya mengobrol dengan seorang pria di dalam rumahnya, yakni di meja makan dan kamar tamu. 

Namun saat mengobrol di kamar tamu posisi keduanya juga berjauhan dan pintu tidak terkunci. 

Atas kejanggalan tersebut, Hotman Paris mengaku akan membantu kasus hukum Paula Verhoeven dari belakang layar. 

Hotman Paris pun menjelaskan bahwa selingkuh dalam kompilasi hukum Islam adalah perbuatan zina sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian. 

Sehingga kata Hotman Paris dalam vonisnya juga harus ada bukti zina. 

Kepada Hotman Paris, Paula pun mengaku heran dengan vonis tersebut lantaran selama persidangan tidak ada dalil yang membuktikan hal itu.

Paula Verhoeven Laporkan Hakim

Kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali memanas setelah Paula melaporkan majelis hakim yang menangani kasus perceraian mereka.

Hal ini terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di mana Paula merasa hakim menyudutkan dirinya.

Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi terjadi, namun masalah di antara keduanya terus berlanjut.

Paula mengajukan laporan terhadap hakim yang menurutnya telah membongkar semua detail putusan cerai di hadapan publik, sehingga mencoreng namanya.

Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa dalam putusan perceraian tersebut, Paula dinyatakan terbukti menjalin hubungan terlarang dengan pria berinisial NS, atau Nico Surya.

Hakim menyebut Paula sebagai istri yang tidak setia dan nusyuz, yang berarti tidak menjaga kehormatan sebagai istri.

Di tengah kontroversi ini, sahabat Baim Wong, Vista Putri, melontarkan sindiran kepada Paula.

Ia mempertanyakan mengapa Paula tidak bisa menerima putusan yang dianggapnya sudah adil.

Vista menegaskan bahwa ada 73 bukti yang diajukan, lengkap dengan saksi serta rekaman CCTV yang menunjukkan adanya perselingkuhan.

"Kenapa nggak terima? Orang terbukti. Ada 73 bukti itu sudah terbukti ada saksi pula."

"Saya ngelihat sendiri dengan CCTV kalau adanya perselingkuhan," ujar Vista Putri dalam tayangan YouTube Cumi Cumi pada Minggu, 20 April 2025.

Vista juga mempertanyakan mengapa Paula tidak berbicara sejak awal jika merasa tidak berselingkuh.

Ia menyarankan agar Paula bisa menerima putusan hakim dengan lapang dada.

"Harusnya sih legawa. Menurut saya, nggak masuk logika aja kalau nggak terima," pungkasnya.

Kronologi Perselingkuhan Paula Terbongkar

Baim Wong mengungkap awal mula mengetahui perselingkuhan yang dilakukan sang istri, Paula Verhoeven dengan teman baiknya.

Diketahui, dikutip dari Tribunnews, alasan gugatan cerai ini karena adanya orang ketiga.

Baim Wong mengaku selama ini tak pernah mengecek HP Paula Verhoeven termasuk pesan-pesan yang ada di dalamnya.

Baim Wong justru mendapat kabar perselingkuhan Paula Verhoeven dari asisten pribadi sang istri yang menunjukan isi HP-nya.

"Saya itu enggak pernah ngecek handphone istri saya, karena saya sangat percaya sama dia."

"Sekali pun saya enggak pernah," kata Baim dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Namun, Baim Wong akhirnya mendapati kabar perselingkuhan itu dari asisten pribadi Paula Verhoeven

"Ketika berita itu ada, yang datangnya dari asisten pribadinya, saya enggak ngecek ya... dikasih lihat saya, terus saya mau ngomong apa?" kata Baim. 

Artis Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Adapun salah satu alasan Baim mengajukan permohonan cerai adalah karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven.

Baim Wong mengaku selama ini selalu memberikan kepercayaan penuh kepada Paula. 

Sayangnya, Baim Wong tak menjelaskan lebih dalam soal perselingkuhan itu.

Ayah dua anak itu juga mendapati Paula Verhoeven mengganti nama pria selingkuhannya di ponselnya. 

"Saya enggak nyangkanya ketika saya mengetahui ada telepon laki-laki itu diganti sama pihak wanita," ucap Baim.

 Baginya saat ini, memaafkan kesalahan Paula dan teman dekatnya itu sangat sulit.

"Ya ketika ada di posisi itu berat sekali untuk memaafkan. Karena maaf, saya tidak tahu mereka itu ngapain," sesal Baim.

Ia sendiri tidak ingin berprasangka buruk pada istri dan temannya itu.

"Saya juga tidak mau suudzon. Karena ini sudah satu tahun ketidakjujuran itu ada," katanya.

Hingga kini, Baim masih sulit percaya atas apa yang menimpa rumah tangganya.

"Saya juga kadang-kadang nggak percaya. Jangankan kalian, saya aja nggak percaya sama apa yang terjadi sama saya," beber ayah dua anak ini.

(Bangkapos.com/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved