Berita Pangkalpinang

Komitmen Tingkatkan Pelayanan, BPJAMSOSTEK Aktif Lakukan Program CRM Kunjungi Peserta di Bangka

Muhyidin menjelaskan CRM adalah salah satu cara BPJAMSOSTEK memperkuat komitmen dan sinergi dengan PT Mitra Stania Prima sebagai perusahaan peserta

Editor: Hendra
Ist/BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang mengunjungi PT Mitra Stania Pria sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik dan menjaga hubungan baik dengan peserta. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pangkalpinang mengunjungi PT Mitra Stania Prima (MSP) pada Senin (21/4/2025).

Kunjungan yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel, Muhyidin sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan dengan aktif melaksanakan Customer Relationship Management (CRM) atau manajemen menjaga hubungan baik.

Kedatangan Muhyidin uga didampingi oleh Evi Haliyati Rachmat Kepala Kantror BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Andri Saputra selaku Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, dan tim lainnya.

Muhyidin menjelaskan CRM adalah salah satu cara BPJAMSOSTEK memperkuat komitmen dan sinergi dengan PT Mitra Stania Prima sebagai perusahaan peserta jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

Muhyidin beserta tim mengimbau seluruh karyawan PT. MAP memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang saat ini jumlah penggunanya sudah cukup baik, beliau menghimbau untuk tenaga kerjanya melakukan cek saldo setiap bulan.

"Gunakan JMO secara aktif sebagai media informasi karena dengannya dapat mengurus data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Aplikasi JMO merupakan bagian dari layanan terbaik kepada peserta yang bisa didownload di Play Store maupun App Store dengan fitur pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

”Melalui Program SERTAKAN kami mengimbau perusahaan dan pekerja formal untuk segera mendaftarkan pekerja di sekitarnya seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, sekuriti, tukang sapu komplek perumahan, ojek, dan lainnya," ucapnya.

Saat ini masih banyak pekerja informal yang belum jadi peserta jamsostek, sementara caranya sangat mudah, cukup didaftarkan melalui aplikasi JMO.

Pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan per orang.

"Manfaat JKK berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja, khusus biaya perawatan dan pengobatan tidak ada batas biaya sesuai dengan indikasi medis," katanya.

Sedangkan untuk manfaat JKM berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau meninggal akibat penyakit sebesar Rp42 juta.

Selain itu Evi menambahkan untuk tenaga kerja yang telah mencapai kepesertaan lebih dari 1 tahun bisa mengajukan manfaat layanan tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

MLT tersebut bisa berupa uang tunai untuk Renovasi Perumahan atau pengambilan perumahan untuk peserta yang belum memiliki rumah.

"Dengan dukungan seluruh pihak dan kesadaran para pemberi kerja/badan usaha terhadap program jamsostek akan berimbas kepada peningkatan jumlah peserta sehingga perlindungan secara menyeluruh (universal coverage) kepada tenaga kerja Indonesia akan segera terwujud," tutur Evi. (*/E7)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved