Sosok Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani, Eks Anak Buah Maia Estianty dan Kronologi Masalahnya

Rayen Pono adalah penyanyi eks grup Pasto bentukan Maia Estianty yang melaporkan Ahmad Dhani ke polisi karena merasa namanya dihina.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com/Ady Prawira Riandi
LAPORKAN AHMAD DHANI - Rayen Pono adalah penyanyi eks grup Pasto bentukan Maia Estianty yang melaporkan Ahmad Dhani ke polisi karena merasa namanya dihina. Keluarga Pono di kampungnya disebut mengamuk gara-gara nama Pono diplesetkan menjadi "Porno". 

BANGKAPOS.COM - Nama penyanyi Rayen Pono kini jadi sorotan pemberitaan.

Rayen Pono adalah penyanyi eks grup Pasto bentukan Maia Estianty yang melaporkan Ahmad Dhani ke polisi karena merasa namanya dihina.

Keluarga Pono di kampungnya disebut mengamuk gara-gara nama Pono diplesetkan menjadi "Porno".

Terlepas dari itu, siapa Rayen Pono lebih jauh dan bagaimana kronologi awalnya secara lengkap?

Profil Rayen Pono

Rayen Pono mulai dikenal sebagai salah satu vokalis grup Pasto, grup yang diproduseri Maia Estianty sejak 2007.

Kala itu, band-nya merilis dua album yang hits.

Album pertama yang sukses bertajuk I Need You yang rilis pada 2007.

Dua tahun berselang, tepatnya pada 2009, band Pasto kembali merilis album bertajuk Kembali yang juga mendulang kesuksesan.

Karier Rayen bersama Pasto tak berlangsung lama karena pada 2012, ia memutuskan untuk hengkang.

Rayen kemudian merilis album Be My Self Again pada 2012.

Album ini menandai kebebasannya dalam berekspresi dan menunjukkan kedewasaan musikal yang baru.

Ia juga merilis beberapa single secara independen, termasuk "I Still Love You" ciptaan Badai eks Kerispatih.

Selama dua tahun setelahnya, ia menghadapi tantangan besar, termasuk ketidakstabilan finansial dan perubahan drastis dalam rutinitas bermusik.

Ia kemudian merilis album lain berjudul Empat Puluh pada 2023 di bawah label Semesta Records.

Album ini menggabungkan nuansa R&B era 90-an dengan sentuhan musik Nusantara, mencerminkan kedewasaan dan kedalaman emosional dalam karyanya.

Menjelang akhir 2023, Rayen memperkenalkan single "Ikhlas" sebagai penanda babak baru dalam kariernya.

Lagu ini membawa nuansa pop era 2000-an dan menggambarkan refleksi pribadi serta kesiapan untuk menghadapi tantangan baru.

Tak hanya dikenal sebagai penyanyi, Rayen juga aktif di balik layar sebagai produser musik dan pelatih vokal.

Rayen juga aktif menciptakan lagu.

Rayen kerap menjadi juri atau pelatih dalam ajang pencarian bakat, berkat keahliannya dalam bidang vokal dan musik.

Dengan suara yang soulful dan pengalaman bermusik yang panjang, Rayen Pono telah menjadi salah satu nama penting dalam industri musik Indonesia.

Kronologi Awal Mula Masalah Rayen Pono vs Ahmad Dhani

Ada pun, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani teregistrasi dalam nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporannya, Rayen Pono membawa beberapa barang bukti.

Salah satunya adalah video saat Rayen Pono berdebat dengan Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta pada 10 April 2025.

Acara ini merupakan bagian dari diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.

Acara diskusi ini pula yang menjadi pangkal laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani.

Persoalan muncul ketika dalam undangan debat tersebut, nama Rayen Pono ditulis sebagai “Rayen Porno” yang membuat Rayen Pono tersinggung.

Ahmad Dhani sendiri telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan menyebut tak ada maksud melakukannya.

Laporan itu bermula saat  Ahmad Dhani salah menulis nama Rayen Pono.

Menjabat sebagai ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani mengirimkan undangan terbuka untuk musisi lainnya untuk diskusi tentang royalti musik. 

Sebagai salah satu penerima, Rayen menemukan bahwa namanya ditulis dengan tidak tepat oleh Dhani.

Dalam undangan tersebut, Dhani menulis nama mantan vokalis Pasto itu dengan nama "Rayen Porno".

Menanggapi kesalahan tulis itu, Rayen secara pribadi memaafkan.

Namun, pihak keluarganya tidak terima.

"Keluarga saya di kampung, di Ambon (dan) NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu," ungkap Rayen seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

"Karena Pono itu adalah nama fam saya, marga itu untuk orang timur itu krusial ya, menyangkut kehormatan keluarga, tradisi, nenek moyang, dan lain-lain," lanjutnya.

Berkaca dari kasusnya, Rayen berharap agar Dhani lebih berhati-hati untuk bertindak.

Ia menduga bahwa Dhani bermaksud menyindir terkait sikapnya terhadap polemik royalti.

"Makanya ini jadi pelajaran juga buat Mas Dhani. Ini, sama ini, mikir dulu baru ngomong. Kan gitu, mikir dulu baru nulis," ujar Rayen.

"Mungkin dia mau nyindir karena gue keras di media sosial, tapi dia nggak tahu kalau 'Pono' itu marga, bukan nama panggung," sambungnya.

Rayen sebelumnya mengaku memaafkan Ahmad Dhani. Apalagi, nama marganya telah diplesetkan oleh pentolan Dewa 19 itu sebanyak dua kali.

Maka, ia merasa harus melakukan sesuatu.

 "Jadi sudah memaafkan secara personal sebenarnya buat yang chat itu, tapi Dhani mengulang lagi pada saat debat. Dia mengulang ‘Rayen Porno’ dan keluarga gue marah besar," ujar Rayen kepada Kompas.com, Senin (21/4/2025).

Pihak keluarga Rayen mengaku kecewa, padahal sudah diminta untuk sabar dulu oleh penyanyi itu.

Dengan demikian, Rayen harus mengambil keputusan tegas terkait salah ketik nama marganya.

"Akhirnya gue harus mengambil keputusan ini karena keluarga gue sudah sangat tersinggung dan marah," sambungnya.

Alih-alih mengirim somasi, Rayen langsung menempuh jalur hukum untuk melaporkan Dhani.

Daripada menginginkan permintaan maaf, ia menganggap bahwa Dhani telah melanggar hukum dengan mengetik namanya menjadi "porno".

Sementara itu, Ahmad Dhani sebelumnya memberikan reksi santai mengenai dirinya yang terancam dilaporkan gegera nama marga itu.

Ia menganggap bahwa semua orang mempunyai hak untuk melapor.  

"Ya enggak apa-apa, kan. Setiap orang punya hak dalam hukum," ujar Dhani dalam wawancara di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4/2025) yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Dhani, Rayen sama seperti pihak lain yang juga bisa mengambil langkah hukum terkait sesuatu.

"Ya sama seperti Undang-Undang Hak Cipta, kan juga dilaporkan ke MK ya. Ya sama aja, semua orang berhak lah. UU Hak Cipta kan Pasal 9 dan Pasal 23 juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI, ya sama aja lah," ujarnya.  

Mantan suami Maia Estianty itu mengaku tidak terganggu apabila Rayen benar-benar akan melaporkannya.

Terkait salah tulis dan penyebutan nama marga "Pono", Dhani terancam UU ITE Pasal 27 terkait Penghinaan. 

Rayen Pono Ogah Damai

Rayen Pono menutup pintu damai dengan Ahmad Dhani terkait kasus dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik di media sosial.

Pintu maaf itu sudah tertutup sejak Dhani mengulangi hal yang sama dengan menyebut nama marganya "Porno".

"Kayaknya sudah terlambat karena kita sudah terlanjur lapor. Tapi lagi-lagi yang kita ulang-ulang, kita hanya merespons apa yang menjadi permintaan Ahmad Dhani," kata Rayen saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).

Eks personel Pasto tersebut juga mengatakan Ahmad Dhani tak bisa menjaga sikap dan lisannya di publik.

Padahal suami Mulan Jameela itu merupakan salah satu anggota DPR RI.

"Saya bertanya lebih baik Mas Dhani memutuskan mau jadi anggota dewan atau musisi, kalau beliau tidak mampu menjalankan kedua entitas ini secara bersamaan dann etika yang harus dijunjung lebih baik memilih salah satunya," tegasnya. (Tribunnews/ Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved