Rabu, 27 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Babel Hadir dalam Event BEKISAH  Bangka Belitung

MIC dihadirkan sebagai upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual nasional, memanfaatkan beragam potensi kekayaan ...

Tayang:
Istimewa/ Kemenkumham Babel
EVEN BEKISAH -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dalam event BEKISAH (Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di ajang BEKISAH (Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah).

Event ini diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah, bertempat di halaman Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang pada 23–25 April 2025.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Kaswo menyampaikan, MIC dihadirkan sebagai upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual nasional, memanfaatkan beragam potensi kekayaan intelektual yang ada di Indonesia.

MIC ini memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, Kekayaan Intelektual Komunal , serta layanan pengaduan. 

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto menyampaikan, kegiatan ini juga bertujuan untuk penyebarluasan informasi tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual baik personal maupun komunal.

Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. 

Selama kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 sd 25 April telah diberikan pendampingan pendaftaran 2 merek dan 1 Desain Industri dan 270 konsultasi pendaftaran Kekayaan Intelektual. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Analis kekayaan intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Marsal Saputra, Ektha Dwiarni, Elwan Wijaya, Marlinda dan Erlangga Hadi Wibowo. (*/E3)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved