PLN Babel Lelang Sukarela Barang Scrap, Digelar di KPKNL Pangkalpinang 5 Mei 2025

Objek yang akan dilelang berupa satu paket scrap yang terdiri atas berbagai barang seperti KWH meter, tiang listrik, instalasi mesin, kendaraan ...

Istimewa/ PLN
PENGUMUMAN LELANG -- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung akan melaksanakan lelang noneksekusi sukarela melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang. Lelang tersebut berdasarkan Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-199/1/KNL.0404/2025 tertanggal 29 April 2025, dan akan dilaksanakan pada 5 Mei 2025. 

BANGKAPOS.COM -- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung akan melaksanakan lelang noneksekusi sukarela melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.

Lelang tersebut berdasarkan Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-199/1/KNL.0404/2025 tertanggal 29 April 2025.

Proses lelang akan dilaksanakan secara terbuka (open bidding) melalui aplikasi resmi yang tersedia di laman https://lelang.go.id.

Objek yang akan dilelang berupa satu paket scrap yang terdiri atas berbagai barang seperti KWH meter, tiang listrik, instalasi mesin, kendaraan bermotor, perlengkapan komputer, kabel, hingga perlengkapan inventarisasi kantor.

Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di KPKNL Pangkalpinang, Jalan A. Yani No. 8, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Masyarakat atau pihak yang berminat mengikuti lelang diimbau untuk membaca secara saksama syarat dan ketentuan yang berlaku melalui pengumuman resmi di situs web https://lelang.go.id.

Berikut pengumuman lelang:  

lihat fotoPENGUMUMAN LELANG -- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung akan melaksanakan lelang noneksekusi sukarela melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang. Lelang tersebut berdasarkan Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-199/1/KNL.0404/2025 tertanggal 29 April 2025, dan akan dilaksanakan pada 5 Mei 2025.
PENGUMUMAN LELANG -- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung akan melaksanakan lelang noneksekusi sukarela melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang. Lelang tersebut berdasarkan Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-199/1/KNL.0404/2025 tertanggal 29 April 2025, dan akan dilaksanakan pada 5 Mei 2025.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved