Rabu, 22 April 2026

Maryam Sebut Penghapusan IPP Perlu Diiringi Anggaran yang Memadai

Maryam mengajak Pemprov Babel untuk duduk bersama mencari solusi untuk menghindari dampak negatif terkait kebijakan tersebut

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Langkah penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP), perlu diiringi dengan anggaran yang memadai dari Pemerintah untuk sektor pendidikan, Jumat (2/5/2025).

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam terkait kebijakan yang diambil oleh Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani.

"Saya sangat setuju, jika IPP itu memberatkan wali murid harus dievaluasi bila perlu tidak ada pungutan lagi IPP. Sekali pun Pemprov Babel menyadari betul peran serta IPP untuk membantu penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu Pemprov harus menghitung kembali anggaran yang memadai, guna menciptakan Dunia Pendidikan kita ini lebih berwarna dan anak-anak kita lebih bersemangat," ujar Maryam.

Maryam mengatakan pemungutan IPP yang dilakukan oleh pihak sekolah saat ini, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) yang memang sejak lama sudah ada.

"Karena di Peraturan Gubernur tersebut, banyak sekali tugas-tugas yang diberatkan kepada pihak sekolah. Mengapa saya bilang demikian? Karena anggaran yang diterima pihak sekolah lewat Dana BOS APBN maupun Dana BOS APBD, banyak juga yang tidak mengakomodir kegiatan-kegiatan sekolah," bebernya.

Sementara itu Maryam mengajak Pemprov Babel untuk duduk bersama mencari solusi untuk menghindari dampak negatif terkait kebijakan tersebut. 

"Untuk itu ayo kita cari solusi jangan sampai ini hanya ditanggung oleh pihak-pihak sekolah stigma negatifnya. Hal ini karena mereka melakukan ini amanat dari Peraturan Gubernur yang dibuatkan di tahun 2017 yang lalu," ungkapnya. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved