Berita Selebritis

Sosok Jonathan Frizzy Aktor yang Terjerat Kasus Vape Ilegal Berisi Obat Keras Etomidate

Kasus ini pertama kali terungkap pada Maret 2025. Saat itu, aktor tampan tersebut telah diperiksa sebagai saksi.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Tribun Timur
JONATHAN FRIZZY -- Kasus ini pertama kali terungkap pada Maret 2025. Saat itu, aktor tampan tersebut telah diperiksa sebagai saksi. 

BANGKAPOS.COM-- Aktor Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung etomidate, sejenis obat keras.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Maret 2025. Saat itu, aktor tampan tersebut telah diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Jonathan, yang akrab disapa Ijonk, dilakukan setelah penangkapan tiga orang yang kedapatan membawa vape berisi etomidate.

Vape tersebut diketahui berasal dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kini, status Jonathan Frizzy telah naik menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi hal itu kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

"Benar Jonathan Frizzy tersangka," ucapnya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu membenarkan sang artis jadi tersangka.

"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.

Sosok Jonathan Frizzy pun kini ramai jadi perbincangan publik karena kasus vape ilegal. 

Sepak terjangnya di dunia entertainment Tanah Air pun jadi sorotan.

Sosok Jonathan Frizzy 

Dikutip pada Laman Tribunwiki.com, Jonathan Frizzy A Simanjuntak merupakan seorang pemain sinetron berkebangsaan Indonesia yang mengawali kariernya dari mengikuti pemilihan coverboy.

Jonathan Frizzy atau kerap disapa Ijonk mengawali kariernya dari mengikuti pemilihan coverboy untuk salah satu majalah remaja.

Ia merupakan pria kelahiran Pematang Siantar, 13 April 1982.

Sinetron pertama dari pemeran yang kerap disapa dengan Ijonk adalah Dewi Fortuna produksi Tripar Multivision Plus.

Kariernya begitu cemerlang dengan beberapa sinetron yang diperankannya.

Ia mengawali kariernya dari mengikuti pemilihan coverboy untuk salah satu majalah remaja.

Wajah tampan dan blasteran menjadikan Frizzy terpilih.

Bukan hanya itu perlahan kariernya mulai menanjak.

Tawaran peran demi peran ia bintangi.

Adapun daftar film yang diperankan Jonathan Frizzy A Simanjuntak, diantaranya yaitu:

Film

Pocong Setan Jompo (2009)

Penjaga Gunung Bromo (2010).

Pacar Hantu Perawan (2011) sebagai Romy.

Diaspora Cinta di Taipei (2014).

Sinetron

Benci Jadi Cinta sebagai Reihan.

Ande Ande Lumut.

Ciklet - Cinta Kelas Atas.

Impian Cinderella (2006).

Penyihir Cinta (2006).

Maha Cinta (2007).

Taaruf.

Cintaku (2009) sebagai Divo.

Laila (2009) sebagai Daffa.

Terdampar (2010) sebagai Reza.

Cinta Fitri Season 5 (2010) sebagai Hendri (Erwin).

Arjuna Mencari Cinta (2010) sebagai Arjuna.

Layla Majnun (2012).

Brama Kumbara.

Manusia Harimau (2014 – 2015) sebagai Galih.

Ganteng Ganteng Serigala (2015) sebagai Pandi.

7 Manusia Harimau (2014 – 2016) sebagai Ki Banteng.

Anak Jalanan (2016) sebagai Ray Moraga.

Buaya Putih (2017 – 2018) sebagai Aspar.

Cinta Yang Hilang (2018-sekarang) Sebagai Raffi.

FTV

Kuasa Ilahi : Pemakan Hak Anak Yatim (2017).

Kuasa Ilahi : Terciduknya Pencuri Ayam Potong (2017).

Duduk Perkara kasus vape ilegal

Diketahui kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025. 

Jonathan Frizzy sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ijonk, sapaan akrabnya berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate.

Vape berisi obat keras tersebut dibawa dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.

(Bangkapos.com/Tribun Jatim/Tribunwiki) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved