Berita Pangkalpinang
Nekat Bobol Pondok Warga, Dua Pemuda Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di pondok korban
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua pemuda Wisnu (24) dan Wondo (24) diringkus tim buru sergap (buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Jalan Menara Kota Pangkalpinang.
Kedua pemuda tersebut dilaporkan telah membobol pondok milik warga yang total kerugian dialami korban sekitar Rp2.910.000.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), Sabtu (10/5/2025).
"Iya kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku curat yaitu Wisnu (24) dan Wondo (24), termasuk barang bukti yang kita amankan dari kedua pelaku," kata AKP Muhammad Riza Rahman.
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di pondok korban dan mengambil barang-barang milik korban.
"Awalnya, kedua pelaku pergi menggunakan sepeda motor dan melintasi Jalan Fatmawati Kota Pangkalpinang. Lalu, saat melintasi pondok milik korban pelaku melihat keadaan pondok dalam kondisi tutup kemudian kedua pelaku berhenti di depan rumah pondok," jelasnya.
"Melihat situasi sekitar sepi pelaku langsung melakukan aksinya, pelaku Wisnu membawa 1 buah linggis di tangan, sedangkan pelaku ondo membawa 1 buah obang ditangan," beber AKP Riza.
Kemudian, kedua pelaku langsung berjalan menuju pintu samping rumah pondok dan mencongkel pintu menggunakan 1 buah linggis dan 1 buah obeng dan setelah berhasil merusak pintu tersebut pelaku masuk kedalam rumah pondok.
"Pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 unit kipas angin, 1buah gergaji pemotong kayu, 1 unit mesin aik, 1 buah drum plastik, 1 buah dodos sawit, 4 buah aki motor, 1 buah linggis, 1 buah timbangan 5 kilogram, 1 unit mesin SPM jupiter MX," ungkapnya.
Selanjutnya, setelah mengambil barang-barang milik korban, kedu pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi dan membawa barang hasil curian kerumah pelaku Wisnu untuk disimpan.
"Untuk kedua pelaku kurang dari 1x24 jam kita amankan, saat ini sudah kita lakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku," tegas AKP Riza.
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Pencemaran Lingkungan di Sungai Kayu Ara, DLH Bangka Belitung Tekankan Pabrik Sawit Memiliki SLO |
|
|---|
| Persiapan Kejurnas, Pengprov Orado Babel Gelar Training of Referee 2026 |
|
|---|
| Pentingnya Perlindungan Konsumen, Elvi Diana Dorong Pengawasan Ketat Sektor Industri Pinjaman Daring |
|
|---|
| Perketat Pengawasan Antar Kabupaten dan Kota, Polresta Pangkalpinang Razia Diperbatasan |
|
|---|
| Bangka Pos Group Berikan Kejutan Ulang Tahun ke-57 Wali Kota Pangkalpinang Prof. Udin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pelaku-Curat-di-Pangkalpinang-ditangkap-Tim-Naga.jpg)