berita pangkalpinang
TPP ASN Pemprov Babel Disesuaikan Bukan Dipotong, Wakil Ketua DPRD Eddy Minta OPD Tingkatkan PAD
langkah ini telah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan sifatnya hanya penundaan pembayaran yang bisa dirapel apabila kondisi keuangan ...
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa kebijakan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah bentuk pemotongan, melainkan penyesuaian akibat defisit anggaran daerah.
Penyesuaian ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor: 100.3.3.1/98/Bakuda/2025 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Babel.
Eddy menyampaikan bahwa langkah ini telah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan sifatnya hanya penundaan pembayaran yang bisa dirapel apabila kondisi keuangan membaik.
"Ini bukan pemotongan tapi penyesuaian, sesuai dengan apa yang sudah dirapatkan di banggar. Memang sesuai payung hukumnya ditetapkan, kita harap semuanya bisa secepatnya kembali normal. Jadi ditunda bukan dipotong, untuk dirapel sesuai keputusan gubernur itu dimungkinkan," ujar Eddy Iskandar, Kamis (15/5/2025).
Eddy Iskandar berharap adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk royalti timah yang mengalami kenaikan timah dengan tarif progresif 3-10 persen.
"Kita tidak hanya menunggu royalti timah saja, tapi kita mendorong adanya sektor lain. Bahkan ada beberapa perusahaan besar yang bayar pajaknya, seperti pajak air permukaan hanya ratusan ribu saja. Ini yang perlu diperhatikan, dan kita dorong untuk ditingkatkan," tegasnya.
Sementara itu Eddy Iskandar berharap kinerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat mendongkrak PAD yang dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat.

"Kita juga berharap OPD ini bekerja dengan optimal, agar bisa membantu peningkatan PAD. Kepada para ASN memang kita sadar mereka ikut berpartisipasi dalam memutar perekonomian terkait dengan daya beli, sehingga kita harap pemasukan daerah dapat lebih baik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kini melakukan langkah penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas adanya defisit, Kamis (15/5/2025).
Hal ini pun dibenarkan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani terkait surat edaran Keputusan Gubernur Bangka Belitung Nomor: 100.3.3.1/98/Bakuda/2025.
"TPP ini kalau banyak ya banyak dapatnya, kalau gak ada duit ya bagaimana bayarnya jadi ini penyesuaian. Kalau duit gak ada. ya gimana mau dipaksa," ujar Hidayat Arsani.
Hidayat Arsani mengatakan TPP bukanlah kewajiban, namun bonus terhadap kinerja para ASN dilingkungan Pemprov Bangka Belitung.
"Bukan dipotong tapi penundaan, semoga besok pagi royalti timah dibayar maka selesai. Harapan dari dewan ditunda dulu, siapa tau dalam bulan ini ada pemasukan lagi. Kita tidak mau potong TPP karena kasian dengan ASN, tapi tolong doakan biar ada duit. Kalau potong itu hak dewan, kami hanya mengajukan," jelasnya.
Sementara itu guna menghindari penyesuaian TPP dikemudian hari, Hidayat Arsani mengungkapkan akan terus berupaya mendongkrak perekonomian di Negeri Serumpun Sebalai.
"Tentunya saya harap mencari sumber daya manusia yang handal dan bagus, supaya bisa mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Mediasi dengan Orangtua CPNS, Kakanwil Ditjenpas Babel Bantah Isu Penyiksaan di Lapas Tanjungpandan |
![]() |
---|
Pertanyakan Pengawasan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai, Manifesto Pemuda Pangkalpinang Gelar Aksi Damai |
![]() |
---|
Batagor dan Siomay BSC 2 Hadir di Pangkalpinang, Cita Rasa Khas Bandung dengan Ikan Tenggiri Asli |
![]() |
---|
KONI Bangka Belitung Siap Gelar Rakerprov 2025, Pastikan Optimalisasi Program Kerja |
![]() |
---|
PKM Unmuh Babel Gelar Pelatihan Pengembangan Pakan Organik di Desa Pagarawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.