Berita Viral
Alasan Eggi Sudjana Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Ijazah Jokowi, Pengacara Minta Dijadwal Ulang
Eggi Sudjana mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai klarifikasi dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Eggi Sudjana mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai klarifikasi dugaan ijazah palsu Jokowi.
Padahal seharusnya ia datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025) kemarin, bersama dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Namun Eggi Sudjana mendadak tidak hadir.
Ia beralasan sedang di luar negeri menjalani pengobatan.
Kuasa hukum Eggi Sudjana bersama dengan anak-anaknya mendatangi Polda Metro Jaya memberi surat keterangan sakit dan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Dalam video yang beredar, keluarga menjelaskan bahwa Eggi sedang sakit.
"Hari ini kami datang dengan anaknya Eggi Sudjana untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Karena Bang Eggi sakit. Lagi di luar negeri. Maka kami yang disuruh oleh pihak keluarga untuk hadir saat ini.
Alhamdulillah kami sudah ketemu dengan penyidiknya dan langsung antarkan surat ke direktur dengan situasi dan kondisi bang Eggi saat ini,"katanya, Kamis (15/5/202).
Diketahui, Eggi Sudjana merupakan satu dari lima yang dilaporkan Jokowi atas pencemaran nama baik.
Ada pun lima orang itu yakni: Rizal Fadillah, dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Kurnia Tri Royani.
Jokowi Tolak Damai
Jokowi menolak mediasi damai dengan Roy Suryo. Penolakan ini dilakukan Jokowi setelah menerima Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon Raya (Kagama) di Solo, Kamis (15/5/2025).
Sebuah akun X @tham878 juga menyebut bahwa Kagama ditolak mentah-mentah oleh Jokowi:
"Kagama Cirebon hari ini tiba2 datang ke rumah Pak Jokowi untuk mediasikan Roy Sukro dkk tapi ditolak Pak Jokowi .
Sekarang nasib Roy Suryo dkk bagaikan Telur diujung tanduk, mrk tanpa malu minta mediasi lewat Kagama Cirebon.
Pura2 baik Kagama Cirebon, setahu gue masih satu geng dgn Roy Suryo dkk menyerang Pak Jokowi lewat isu ijazah palsu"
Penjelasan Ketua Kagama Cirebon
Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia membenarkan ada upaya mediasi dengan Jokowi.
Dia turut mengungkapkan hasil pertemuan dirinya bersama empat perwakilan Kagama Cirebon dengan mantan presiden, Jokowi, yang berlangsung di Solo, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.
Heru menyebut bahwa pertemuan berlangsung hangat dan diterima dengan baik oleh Jokowi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menyampaikan tiga poin utama dalam audiensi tersebut, salah satunya terkait isu ijazah Jokowi.
"Alhamdulillah kita berlima diterima dengan baik. Materi yang kita sampaikan sesuai rencana semula," ujar Heru.
Kata Heru, fokus pembahasan adalah upaya mediasi antara Jokowi dengan sejumlah pihak yang kerap mengkritisi keabsahan ijazah kepala negara, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Di hadapan Jokowi, Heru menegaskan bahwa ketiganya tidak memiliki niat untuk menyerang pribadi, melainkan mendorong transparansi berdasarkan pendekatan ilmiah.
“Mereka tidak punya niat apapun untuk menghina atau membuat kegaduhan dengan isu ijazah. Mereka tetap pada posisi saintifik,” terang Heru.
Heru bilang, Kagama Cirebon sudah mengupayakan jalur komunikasi untuk mempertemukan Jokowi dengan para alumni dan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan dalam bingkai kealumnian.
Namun, ia mengakui bahwa upaya mediasi menghadapi tantangan berat, terutama setelah Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
"Pak Jokowi berkata, tidak mungkin menarik kembali proses hukum yang sedang dijalankan," ungkapnya.
Atas sikap tersebut, Heru menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Jokowi untuk tetap melanjutkan proses hukum, meskipun Kagama Cirebon berharap penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan kekeluargaan.
“Kami tetap konsisten mengupayakan mediasi, tapi pada akhirnya kami juga menghormati sikap Pak Jokowi,” kuncinya.
Kendati begitu, Kagama tetap berkomitmen mendorong dialog dan rekonsiliasi.
“Kami tetap berusaha membuka ruang komunikasi. Tapi kalau Pak Jokowi memilih proses hukum, itu hak beliau yang harus dihormati,” ujarnya
Dulu laporkan Jokowi dan Rektor UGM
Eggi Sudjana Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
Eggi Sudjana bikin heboh saat melaporkan Presiden ke-7 RI, Jokowi dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia terkait dugaan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Eggi didampingi rekan-rekannya menyatakan laporannya memiliki dua pendekatan yakni edukasi politik dan hukum.
“Politiknya adalah kaitan dengan banyaknya peristiwa pemilihan mulai dari Pilpres, Pilkada penegakan hukumnya adalah dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 169 tentang persyaratan untuk ikut Pilpres atau Pilkada lainnya harus punya ijazah,” ucapnya saat diwawancara.
Menurutnya, kepemilikan ijazah menjadi syarat mutlak setidaknya sederajat dengan yang SMA.
Mantan Presiden Jokowi Widodo yang pernah menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI dua periode harus membuktikan persyaratan tersebut.
“Bila dikaitkan dengan politik tadi sekaligus penegakan hukum nah kita sudah lakukan tiga kali, pengadilan Jakarta Pusat sekitar tahun 2001 menjelang 2022 tapi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita dianggap tidak berwenang oleh pengadilan itu,” ungkapnya.
Alih-alih menggungat, Bambang Tri dan Gus Nur yang kemudian ditangkap karena dianggap menyebarkan berita kebohongan atau hoaks.
Hingga pada tiga tahun silam, keduanya ditahan di Mabes Polri.
Eggi Sudjana kemudian menuturkan pembuktian terhadap kasus tersebut menjadi sulit karena dari perdata dipindah ke pidana.
“Karena ini peristiwa pidana beban pembuktian ada sama jaksa dan polisi yang bertanggung jawab pembuktian tentang tuduhan kepada Bambang Tri dan Gus Nur bahwa beritanya hoaks beritakan Jokowi ijazahnya palsu tapi faktanya tidak pernah dibuktikan di pengadilan sampai incraht maksudnya kasasi ijazah aslinya Jokowi tidak ada sampai detik ini,” ungkapnya.
Atas tidak adanya pembuktian ijazah palsu di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Eggi Sudjana melakukan pengaduan kepada Mabes Kolri.
Hal itu untuk menuntut adanya kepastian hukum, manfaat fungsi hukum, dan terwujudnya keadilan.
Eggi Sudjana mencontohkan sejumlah presiden yang tidak memiliki kepastian hukum atas tudingan terhadapnya.
Di antaranya zaman Presiden Soekarno yang dituduh komunis namun tidak diadili, lalu zaman Presiden Soeharto yang dituduh dengan (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hingga kini tuduhan tersebut tidak kunjung diadili dan tidak memperoleh kepastian hukum.
“Jadi tidak ada kepastian hukum nah ini janganlah kami ini sayang dengan Jokowi bahwa martabat sebagai presiden sekarang sudah mantan itu harus betul-betul ada martabatnya bagi bangsa karena berpengaruh suka atau tidak kita sama Jokowi dia presiden kita dia harus menjaga martabat,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya polisi, jaksa, hingga hakim menjaga martabat sebagai penegak hukum.
TPUA pun melayangkan laporannya terhadap Rektor UGM di mana sebagai pihak kelembagaan tempat Presiden Jokowi menamatkan pendidikan sarjana.
Adapun laporan Eggi Sudjana Cs diterima Bareskrim Polri sebagai pengaduan soal dugaan tindak pidana ijazah palsu Jokowi.
Profil Eggi Sudjana
Eggi Sudjana lahir di Jakarta, 3 Desember 1958.
Sejak mahasiswa, Eggi Sudjana dikenal sebagai aktivis mahasiswa dan bergabung dengan organisasi Mahasiswa Himpunan Islam (HMI) MPO sejak 1979.
Kini ia tercatat sebagai dosen program studi Hukum Keluarga di Institut PTIQ Jakarta.
Dilihat dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), statusnya adalah sebagai Dosen dengan Perjanjian Kerja.
Dikutip dari Tribunnews Wiki, Eggi merupakan Sarjana Hukum lulusan Universitas Jayabaya pada 1985.
Selanjutnya ia meraih gelar S2 dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1994.
Kemudian Eggi lulus dari IPB dan mendapat gelar Doktor (S3) pada 2004.
Eggi pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat, namun gagal karena tidak memenuhi syarat jalur perseorangan.
Ia kembali maju menjadi calon Gubernur Jawa Timur berpasangan dengan M Sihat pada 2013, lewat jalur independen namun kalah.
Tak kapok, Eggi kembali mendaftar di Pilkada Jawa Barat 2018, tapi ia tak lolos seleksi calon independen di KPUD.
Kontroversi Eggi Sudjana
Eggi Sudjana pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab terkait kasus chat pornografi pada 2018.
Ia juga pernah menjadi pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan terkait kasus penipuan travel umrah.
Namun memilih mundur lantaran kedua kliennya tidak mau terbuka soal dari mana dana jemaah dikumpulkan.
Selanjutnya Eggi Sudjana disebut masuk dalam daftar donatur gerakan makar aksi 212 pada 2016 lalu, walau akhirnya tuduhan tersebut tidak terbukti.
Eggi Sudjana bersama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menjadi inisiator dalam demo yang melibatkan massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK).
Pihaknya menuntut KPU dan Bawaslu untuk membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan Makar di hari yang sama ketika demo berjalan.
Eggi Sudjana menjadi tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Maruf Amin.
Laporan dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM dibuat atas tuduhan penghasutan, menyusul video ajakan Eggi melakukan gerakan people power.
Eggi Sudjana sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.
Kemudian, ia keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2019, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
Pada Oktober 2019, Eggi Sudjana kembali dibawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana ditangkap untuk diklarifikasi sebagai saksi atas tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
Menurut, pengacara Eggi Sudjana, perakit bom sering berkomunikasi dengan Eggi Sudjana karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya.
Selain mengamankan Eggi Sudjana, polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar itu dan menyita ponselnya.
Demikian profil Eggi Sudjana dan beberapa kontroversinya yang tersiar ke publik hingga menyebut Anies pengkhianatan kepada HMI.
(Bangkapos.com/Tribun Medan/Tribunnews)
Biodata Yetty Wijaya Penyanyi Senior Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
Sosok Siswandi, Terduga Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, Viral Video Detik-detik Ditangkap |
![]() |
---|
Coreng Nama UGM, Dwi Hartono Dinonaktifkan Jadi Mahasiswa S2 Buntut Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank |
![]() |
---|
Orang Dekat Jadi Mata-mata Tewasnya Ilham Pradipta, Punya Dendam Pribadi? Gini Kata Susno Duadji |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Polisi di Banten Lempar Helm ke Pelajar, Jatuh dari Motor dan 3 Hari Masih Koma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.