Senin, 20 April 2026

Berita Pangkalpinang

Warga Pangkalpinang Ditangkap Karena Simpan Sabu seberat 5,44 Gram

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, menangkap satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Satresnarkoba
PEREDARAN NARKOTIKA -- Pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Senin (19/5/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, menangkap satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, Senin (19/5/2025) kemarin.

Pelaku bernama Chandra alias Ayung (40) diringkus di kontrakan daerah Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang sekitar 21.00 WIB.

Penangkapan dan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dibenarkan Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, Selasa (20/5/2025).

"Untuk pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,44 gram, sudah kita amankan setelah anggota meringkus dan menangkap pelaku di kontrakannya," terang AKP Raden Hasir.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, barang bukti seberat 5,44 gram dikemas bungkusan dan ditemukan barang bukti lain dari tangan pelaku saat diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

"Ketika diamankan anggota sabu itu dibungkus pelaku sebanyak dua bungkus strip bening ukuran sedang, dua lembar kertas tisu, satu buah celana, satu unit timbangan digital, satu bhah sekop dan satu unit handphone milik pelaku," terangnya.

Pengungkapan kasus ini, berdasarkan informasi masyarakat dan anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, kita lakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," tegas AKP Raden.

Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta melakukan pemberantasan narkoba, terutama melaporkan hal-hal yang mencurigakan khususnya soal peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

"Kami terus berkomitmen memberantas narkoba. Kami sangat bersyukur masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dan perlu adanya kerjasama semua pihak," ucapnya. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved