Tribunners
Kesadaran Politik Guru
Tanpa kesadaran politik yang kuat, guru akan terus menjadi pihak yang hanya menerima kebijakan tanpa memiliki kekuatan tawar.
Oleh: Dr. Deni Zein Tarsidi, S.Pd., M.Pd. - Peneliti Pusat Studi Pengamalan Pancasila UNS Surakarta
PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) beberapa waktu berlalu, tetapi rasanya tidak salah merenungkan kembali peran pendidikan dalam membangun masa depan bangsa. Di balik gegap-gempita perayaan itu, ada wajah-wajah penuh harap para guru yang sejatinya menjadi pilar utama pendidikan, tetapi masih sering diabaikan dan terlupakan dalam hiruk pikuk kebijakan pendidikan. Ironisnya, setiap pergantian menteri pendidikan selalu diikuti dengan pergantian kurikulum. Seolah tradisi, setiap menteri baru merasa perlu memperkenalkan kebijakan baru sebagai tanda eksistensi.
Tetapi sangat jarang bahkan hampir tidak pernah kita melihat hasil evaluasi menyeluruh dari kurikulum sebelumnya. Akibatnya, guru dan peserta didik dipaksa terus beradaptasi tanpa diberi sebuah kejelasan tentang apa yang sebenarnya sudah berhasil atau gagal dari kurikulum terdahulu. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pendidikan nasional. Dalam perspektif pendidikan kewarganegaraan, kebijakan atas pendidikan semestinya lahir dari proses demokratis dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama para guru.
Namun kenyataannya, guru hanya dipandang sebagai pelaksana kebijakan yang harus selalu siap berubah mengikuti kemauan pengambil kebijakan. Guru pun seakan-akan hanya dijadikan komoditas politik menjelang pemilu. Aspirasi mereka digalang demi mendulang suara politik, janji kesejahteraan pun selalu dikumandangkan secara lantang. Namun, begitu pemilu selesai, mereka seakan-akan ditinggalkan, suara mereka kembali senyap dalam deretan panjang janji-janji yang terlupakan.
Proporsional pendidikan
Persoalan lain yang juga perlu mendapatkan perhatian serius adalah kebijakan terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini sejatinya dirancang meningkatkan kualitas calon guru, namun dalam implementasi justru menyisakan persoalan keadilan akademik. Saat ini, baik lulusan sarjana pendidikan (S.Pd.) maupun lulusan non-sarjana pendidikan justru diperlakukan sama dalam hal durasi, bobot maupun struktur materi PPG. Padahal, calon guru berlatar belakang pendidikan telah menempuh mata kuliah pedagogis, praktik mengajar, hingga teori pembelajaran secara sistematis selama masa studi sarjananya. Sebaliknya, mereka yang berasal dari latar belakang non-kependidikan tentu belum memiliki fondasi tersebut secara memadai.
Menurut pengalaman salah seorang guru yang mengikuti program PPG, peserta dari kalangan non-sarjana pendidikan memang sudah diberikan matrikulasi selama tiga bulan sebagai bentuk penyetaraan. Pertanyaannya apakah matrikulasi singkat tersebut benar-benar cukup untuk menyamai fondasi pedagogis yang dibangun selama empat tahun studi di program sarjana pendidikan? Apakah kebijakan ini dirasakan adil, terutama oleh guru-guru yang telah menempuh jalur pendidikan keguruan secara penuh sejak awal?
Menurut penulis, sudah seharusnya masa studi dan muatan PPG untuk kedua kelompok ini dibedakan secara proporsional. Lulusan non-sarjana pendidikan semestinya mendapatkan durasi PPG yang lebih panjang dengan penekanan kuat pada aspek pedagogis dan praktikum. Sementara itu, bagi lulusan sarjana pendidikan, PPG hendaknya dirancang sebagai penguatan dan pembaruan atas pengetahuan yang telah dimiliki, bukan sekadar pengulangan.
Kesadaran politik
Prinsip keadilan dalam pendidikan bukanlah menyamaratakan perlakuan, tetapi memberikan yang beda secara adil sesuai kebutuhan dan kesiapan akademik masing-masing. Penyamaan masa dan materi justru berisiko menurunkan efektivitas program serta melemahkan profesionalisme guru itu sendiri. Untuk bisa mengatasi berbagai persoalan tersebut, diperlukan pendidikan politik yang memadai bagi guru. Pendidikan politik bukan berarti menyeret guru pada politik praktis semata, melainkan memberikan mereka pemahaman yang komprehensif tentang politik pendidikan.
Guru perlu menyadari bahwa hampir semua kebijakan pendidikan lahir dari proses politik. Oleh karenanya, tanpa kesadaran politik, guru akan terus menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang menentukan arah kebijakan. Selama ini sebagian guru tampak enggan atau bahkan takut berbicara tentang politik, khususnya politik pendidikan, padahal dengan memahami politik pendidikan, guru menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kemajuan pendidikan itu sendiri.
Tanpa kesadaran politik yang kuat, guru akan terus menjadi pihak yang hanya menerima kebijakan tanpa memiliki kekuatan tawar. Akibatnya, pendidikan nasional kehilangan kesinambungan dan konsistensi dalam implementasinya. Dengan bekal pendidikan politik, guru akan memiliki kemampuan untuk bersuara kritis, berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, serta memastikan bahwa kebijakan pendidikan benar-benar sesuai dengan realitas lapangan dan bukan hanya mengakomodasi kepentingan politik sesaat.
Merefleksikan Hari Pendidikan tahun ini harus menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yaitu mengembalikan martabat dan peran guru dalam pendidikan Indonesia. Sudah saatnya guru diposisikan sebagai mitra strategis pada setiap kebijakan pendidikan, bukan lagi sebagai objek pasif yang menerima segala kebijakan tanpa hak bersuara. Upaya menguatkan martabat guru berarti memastikan mereka dihormati secara profesional, diberikan kesejahteraan layak, dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan, serta dibekali pendidikan politik yang memadai untuk berperan secara efektif dalam membangun pendidikan bangsa.
Hari Pendidikan Nasional jangan hanya menjadi perayaan simbolik tanpa makna. Ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk menempatkan kembali guru pada posisi yang semestinya: sebagai pilar utama pendidikan yang dihormati, diberdayakan, dan diposisikan secara adil dalam setiap kebijakan. Perayaan Hari Pendidikan Nasional bisa benar-benar bermakna dan tidak sekadar seremonial semata, melainkan menjadi momentum bagi perubahan nyata untuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250521_Deni-Zein-Tarsidi.jpg)