Berita Bangka Barat

Paksa Minta Uang dan Curi Celana, Dua Pengamen di Mentok Diamankan Polisi

kedua pelaku diamankan karena memaksa warga untuk memberikan uang saat mengamen di sejumlah titik keramaian. Salah satu dari mereka juga diduga ...

Istimewa/ Polres Babar
PENGAMEN DITANGKAP --Tim gabungan dari Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat, mengamankan dua pengamen yang melakukan tindakan pidana layaknya preman. Kedua pemuda itu, berinisal A (18) dan AK (24), asal Sumsel. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim gabungan dari Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua pengamen yang bertindak layaknya preman dan meresahkan masyarakat Mentok. Kedua pemuda berinisial A (18) dan AK (24), asal Sumatera Selatan, ditangkap saat beraksi di Kelurahan Sungai Baru, Mentok, Babar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) pada Rabu (21/5/2025) dini hari.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyatakan, kedua pelaku diamankan karena memaksa warga untuk memberikan uang saat mengamen di sejumlah titik keramaian. Salah satu dari mereka juga diduga terlibat dalam pencurian celana jeans milik warga.

"Selain memaksa warga untuk memberikan uang saat mengamen, salah satu dari mereka juga diduga terlibat dalam pencurian celana jeans milik warga," kata PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Yos menambahkan, pengamanan terhadap dua pengamen dilakukan, dari hasil kegiatan patroli dan penertiban terhadap aksi-aksi premanisme oleh jajaran Polres Babar.

Ini dilakukan, untuk menciptakan suasana aman dan tertib selama pelaksanaan Operasi Pekat II Menumbing 2025.

"Dua pemuda ini kami amankan di wilayah Kelurahan Sungai Baru karena aksinya sudah meresahkan. 

Mereka datang dari luar daerah dan melakukan kegiatan mengamen dengan cara memaksa," lanjutnya.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti saat diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mentok untuk pemeriksaan dan dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor bila melihat kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Operasi ini akan terus digelar secara intensif," terangnya.

Yos menegaskan, jajaran Polres Babar berkomitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan publik. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved