Berita Bangka
Pemkab Bangka Kembangkan Sistem Penanggulangan Kegawatdaruratan di Laut Melalui PSC 119
Sistem ini selaras dengan prinsip universal health coverage, dimana semua warga harus mendapatkan layanan kesehatan dan kegawatdaruratan
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Kabupaten Bangka mengembangkan Sistem Penanggulangan Kegawatdaruratan di laut melalui PSC 119 atau ambulance laut.
Sistem ini selaras dengan prinsip universal health coverage, dimana semua warga harus mendapatkan layanan kesehatan dan kegawatdaruratan tanpa diskriminasi status dan lokasi.
Diketahui wilayah-wilayah pesisir di Kabupaten Bangka menghadapi tantangan yang lebih berat. Kasus kegawatdaruratan tidak hanya terjadi di daratan tapi juga banyak terjadi di lautan.
"Kementerian Kesehatan tahun 2023 bahkan merelease angka kejadian gawat darurat kawasan pesisir meningkat 23 persen sejak 2018, 65 persen diantaranya terkait kecelakaan laut dan penyakit akut lainnya. Dari sinilah PSC 119 melalui Sistem Penanggulangan Kegawatdaruratan di Laut memiliki peran penting," kata PJ Sekda Bangka, Thony Marza, Kamis (22/5/2025).
Fakta tersebut menunjukkan sekaligus mengharuskan Pemkab Bangka untuk mengembangkan sistem penanganan kegawatdaruratan laut.
Kepala Bappeda Bangka Pan Budi Marwoto mengatakan Kabupaten Bangka dengan panjang pantai sekitar 186 Kilometer serta luas laut yang diperkirakan kurang lebih 196.003 Ha atau 40 persen dari total wilayah, potensi kegawatdaruratan laut di Kabupaten Bangka sangat tinggi.
Laut sebagai common pool resource, dikatakannya, menghadapi banyak tekanan. Potensi konflik pemanfaatan ruang laut terutama di zona 0-4 mil, antara pelaku pertambangan, nelayan dan pariwisata, diperkirakan akan banyak terjadi sejalan dengan peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.
Pemkab Bangka meresponnya dengan inovasi perluasan pelayanan PSC 119 Kabupaten Bangka dengan mengembangkan penanganan kegawatdaruratan laut dan perluasan pelayanan kegawatdaruratan darat terintegrasi.
"Potensi insidensi kegawatdaruratan laut tersebut, niscaya akan terus melonjak jika tidak direspon dengan baik. Pada gilirannya dipastikan berdampak terhadap peningkatan angka kematian, penurunan angka harapan hidup dan IPM serta kegagalan pencapaian asta cita," kata Pan Budi Marwoto
Nora Sukma Dewi Plt Kadin Kesehatan menyebutkan, penanganan kegawatdarutan laut yang dilakukan PSC 119 difokuskan pada 3 titik lokasi yang berada dalam wilayah kerja Puskesmas Kenanga, Puskesmas Sinar Baru dan Puskesmas Belinyu.
Sarana utamanya saat ini difasilitasi ambulans laut yang berkapasitas 8 tenaga medis yang terdiri 1 orang dokter, 2 perawat dan 1 Nahkoda, kapal dengan kecepatan 20 Knot berkapasitas BBM sebanyak 25 liter dan jarak tempuh 8 jam.
"Fasilitas peralatan oenuhjang ini dapat digunakan jika terjadi insiden kegawatdaruratan di laut," kata Nora Sukma Dewi
Kepala UPTD PSC 119 Bangka, Fitria didampingi petugas medis dr Inda Sumera mengungkapkan ketika mendapatkan informasi kegawatdaruratan di laut Tim PSC 119 Kabupaten Bangka bersama ambulan laut akan segera meluncur ke lokasi.
Petugas kemudian melakukan tindakan medis pertolongan pertama kepada korban.
"Seterusnya dengan ambulan laut korban dibawa kedarat dan ditranfer ke ambulan darat untuk mendapatkan perlakuan medis lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat. Pemanfaatan penanganan kegawatdaruran laut ini tidak dipungut biaya. Semua lapisan masyarakat akan dilayani," kata dr Indra Sumera.(deddy marjaya)
| Siswa SDIT Biruni Pemali Antusias Belajar Tertib Lalu Lintas, Kasatlantas Jelaskan Anti Bullying |
|
|---|
| 9.801 Anak di Kabupaten Bangka jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat Tinggal Gratis di Asrama |
|
|---|
| Dikukuhkan jadi Guru Besar UBB, Prof Dr. Dwi Haryadi Berharap Bisa Memberikan Kontribusi |
|
|---|
| Mahasiswa Kedokteran dan Keperawatan UBB Berhasil Buat Obat Radang Payudara Berbahan Daun Nipah |
|
|---|
| Lereng Bukit Siam Masuk APL, Kadis DLH Bangka Imbau Aktivitas Penggalian Cermati Kondisi Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.