Harta Kekayaan Pejabat

Sosok dan Harta Kekayaan Menkes Budi Gunadi yang Didesak Dicopot Dari Jabatannya

Sosok dan Harta Kekayaan Menkes Budi Gunadi yang Didesak Dicopot Dari Jabatannya.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews/Herudin
DESAKAN MUNDUR - Sosok dan Harta Kekayaan Menkes Budi Gunadi yang Didesak Dicopot Dari Jabatanny. FOTO Menkes RI Budi Gunadi Sadikin 

BANGKAPOS.COM - Sosok dan Harta Kekayaan Menkes Budi Gunadi yang Didesak Dicopot Dari Jabatannya

Balum lama ini muncul desakan evaluasi dan pencopotan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggema.

Evaluasi dan pencopotan Budi Gunadi muncul dari para guru besar ilmu kedokteran berbagai universitas di Indonesia, dekan fakultas kedokteran se-Indonesia, dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Iluni FK UI).

Mereka prihatin dan kecewa atas sejumlah kebijakan Budi Gunadi yang dinilai menurunkan kualitas dokter dan kesehatan di Indonesia.

Awal mula muncul desakan dari para guru besar di bidang ilmu kedokteran dan para dekan Fakultas Kedokteran di Indonesia mengkritik Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin belakangan ini. 

Baca juga: Kalender 2025: Tanggal 6 Juni Long Weekend hingga 9 Juni, Libur Hari Apa?

Gelombang protes datang dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Negeri Solo (UNS), Universitas Airlangga, dan dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). 

Di Fakultas Kedokteran UI, Lebih dari 100 guru besar menyatakan keprihatinan atas sejumlah kebijakan baru Kementerian Kesehatan. 

Regulasi itu meliputi soal perubahan tata kelola kolegium, pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan, dan restrukturisasi dengan institusi pendidikan setelah penetapan RS Pendidikan Utama.

Perwakilan Guru Besar FK UI Siti Setiati mengatakan, ada beberapa aturan pemerintah yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis.

Hal itu, kata dia, berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. 

"Kini kami prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif tersebut," kata Siti di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Menurut Siti, para guru besar menilai bahwa alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, pemerintah justru membuat kebijakan yang menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis. 

Padahal, pendidikan dokter bukanlah proses sederhana, melainkan perjalanan akademik panjang yang hanya dapat terwujud melalui rumah sakit pendidikan yang mengintegrasikan pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai standar global.

Para guru besar FK UI juga kecewa dengan Kementerian Kesehatan yang tidak menjalankan pemilihan kolegium sesuai Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023. L

Guru Besar FKUI merasa kolegium kedokteran kini telah kehilangan independensinya karena adanya perubahan tata kelola yang saat ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Protes kepada Budi Gunadi juga datang dari para guru besar ilmu kedokteran Unpad. 

 Guru Besar FK Unpad membacakan Maklumat Padjadjaran sebagai bentuk kritik terbuka terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang dinilai mengancam masa depan pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan di Indonesia. Maklumat ini ditujukan langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dan dibacakan secara resmi di lobi Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unpad, Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, pada Senin (19/5/2025). 

Melalui maklumat ini, para guru besar FK Unpad meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi Budi Gunadi dan mengembalikan arah kebijakan kesehatan ke jalur yang menjunjung etika, profesionalisme, serta kolaborasi antarinstitusi. 

Latar belakang keluarnya maklumat ini adalah keprihatinan para akademisi terhadap berbagai kebijakan Menkes yang dianggap menyimpang dari prinsip etik dan sistem pendidikan tinggi nasional. 

Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyampaikan bahwa kebijakan yang tengah diwacanakan dan diterapkan oleh Kemenkes tidak hanya mencederai tata kelola pendidikan kedokteran, tetapi juga berpotensi menghancurkan pilar etik, profesionalisme, dan otonomi keilmuan.

Tanggapan Istana

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pihak Istana Kepresidenan akan mendengarkan aspirasi-aspirasi publik, termasuk soal desakan agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Prasetyo mengatakan, desakan agar Budi dicopot merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah.

“Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita, tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran. Teman-teman dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan, pasti memberikan masukan itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Prasetyo mengatakan, pemerintah terus mengikuti perkembangan isu terkait keluhan para dokter dari media massa.

Kekayaan Budi Gunadi Sadikin

Budi Gunadi Sadikin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi Gunadi memiliki kekayaan mencapai Rp200.537.426.176 (Rp200 miliar). 

Kekayaan itu terbagi ke sejumlah aset, mulai dari enam aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp103.000.000.000.

Aset tanah dan bangunan milik alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu tersebar di berbagai wilayah, yakni Bandung, Jakarta Selatan, dan Bekasi.

Baca juga: Baru Menjabat Sebagai Menteri Perdagangan, Budi Santoso Ungkap Tiga Program Utamanya, Apa Saja?

Budi Gunadi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin yang terdiri dari empat mobil dengan nilai Rp1.466.400.000.

Selanjutnya, ia mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp3.918.687.181, surat berharga senilai Rp73.940.686.759, serta kas dan setara kas sebanyak Rp18.743.395.606.

Adapun Budi Gunadi Sadikin tercatat mempunyai hutang senilai Rp531.743.370.

Profil Budi Gunadi Sadikin

Dilansir TribunnewsWiki.com, Budi Gunadi Sadikin lahir di Bogor, Jawa Barat pada 1964.

Ia memperoleh gelar sarjana di bidang Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1988.

Budi juga meraih gelar pendidikan ekonominya dari Washington University, Amerika Serikat.

Selain itu, dirinya juga mengantongi sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (CHC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004.

Sementara itu, dikutip dari laman kemkes.go.id, Budi Gunadi Sadikin memulai kariernya pada tahun 1988 sebagai Information Technology Officer di Kantor Pusat IBM Asia-Pasifik di Tokyo, Jepang. 

Selanjutnya, Budi bergabung dengan PT Bank Bali Tbk. hingga tahun 1999. 

Berikutnya, ia menjabat sebagai Director of Consumer and Commercial Banking untuk ABN AMRO Bank Indonesia & Malaysia. 

Budi juga sempat bekerja di PT Bank Danamon Tbk. dan Adira Quantum Multi Finance.

Lalu, menjabat sebagai Direktur Micro dan Retail Banking Bank Mandiri pada tahun 2006.

Setelah merampungkan tugasnya di Bank Mandiri, Budi menjabat sebagai Senior Advisor Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2016-2017.

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) (Persero) sejak September 2017-November 2019.

Budi lantas menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN (2019-2020) dan pada tanggal 23 Desember 2020 dirinya dilantik sebagai Menteri Kesehatan.

Kini pada Senin, 21 Oktober 2024, Budi Gunadi kembali dilantik sebagai Menkes di Kabinet Merah Putih

(Kompas/Tribunnews/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved