Berita Viral
Sosok Indra Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Sudah 52 Tahun Berdiri, Akui Pakai Bahan Non Halal
Salah satu pegawai Warung Ayam Widuran, Ranto, menerangkan bahwa kremesan buatan mereka mengandung bahan non halal.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Masyarakat dihebohkan dengan fakta mengejutkan tentang Ayam Goreng Widuran yang ada di Kota Solo, Jawa Tengah.
Puluhan tahun berdiri, ternyata kuliner yang sudah banyak penikmatnya itu tidak halal.
Salah satu pegawai Warung Ayam Widuran, Ranto, menerangkan bahwa kremesan buatan mereka mengandung bahan non halal.
"Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena vitalnya dikasih pengertian non-halal kremesannya itu. Beberapa hari lalu," terang Ranto kepada TribunSolo.com, Sabtu (24/52025).
Sosok Indra
Dilansir dari berbagai sumber, Indra adalah seorang pengusaha Tionghoa.
Ia telah menjalankan bisnis Ayam Goreng Widuran selama puluhan tahun.
Indra dikenal sebagai pemilik sekaligus pengelola Ayam Goreng Widuran Solo.
Berkat kegigihannya dalam menjaga cita rasa dan kualitas, restoran ini tidak hanya bertahan lama, tetapi juga berhasil memperluas jangkauannya hingga ke Pulau Bali.
Resep ayam goreng khas Widuran diwariskan secara turun-temurun dalam keluarga Indra.
Ia mempertahankan keaslian resep tersebut untuk menjaga rasa autentik yang menjadi ciri khas restoran ini.
Komitmen inilah yang menjadikan Ayam Goreng Widuran sebagai ikon kuliner khas Solo yang digemari lintas generasi.
Tidak hanya fokus pada rasa, Indra juga memperhatikan kualitas pelayanan serta suasana makan di restorannya.
Ia berkomitmen menciptakan pengalaman bersantap yang nyaman dan menyenangkan bagi setiap pelanggan.
Nama Indra dan kiprahnya sebagai pengusaha kuliner terungkap dalam video ulasan makanan yang diunggah oleh food vlogger Jony Rahardja di kanal YouTube-nya pada 29 Mei 2021.
Jony berkunjung ke cabang Ayam Goreng Widuran yang berada di Jl. Arifin Ruko Sudirman No.5, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon.
Pada momen tersebut ia bertemu dengan pemilik Ayam Goreng Widuran yang bernama Indra.
Sambil memakai masker, Indra sempat memberi penjelasan mengenai bisnisnya.
Ia menginformasikan bahwasanya Ayam Goreng Widuran berada di 3 tempat.
Tempat pertama (pusat) berada di Jalan Jalan Sutan Syahrir No 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres.
Cabang kedua berlokasi di Jalan Arifin Ruko Sudirman No.5, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon.
Sementara cabang ketiga ada di Jalan Imam Bonjol No 371 Denpasar, Bali.
Dalam video tersebut, Jony membagikan pengalamannya mencicipi ayam goreng Widuran, lengkap dengan kremesan sari ayam yang menjadi pelengkap andalan.
Selain menyajikan ayam goreng yang renyah dan lezat, restoran ini juga menawarkan beragam menu pendamping yang tak kalah menggoda, semuanya disajikan dengan standar kualitas tinggi.
Ayam Goreng Widuran Tutup Sementara
Rumah makan Ayam Goreng Widuran beralamat di Jalan Sutan Syahrir No 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo.
Restoran yang berdiri sejak 1973 itu kini ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo untuk menjalani assessment kehalalan oleh dinas terkait.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin pagi (26/5/2025).
Respati datang bersama pejabat dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, Kemenag, dan aparat keamanan.
Namun, pemilik restoran Ayam Goreng Widuran ini tidak berada di tempat saat sidak berlangsung.
"Menurut informasi, pemilik Ayam Goreng Widuran sedang berada di luar kota," ujar Respati.
"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Wali Kota Solo lagi.
Respati juga menyatakan bahwa pihak pemilik bisa mengajukan sertifikasi halal maupun nonhalal secara resmi.
"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," jelasnya.
Kremesan Pakai Bahan Non Halal
Seorang karyawan, Nanang, mengungkapkan bahwa kremesan ayam goreng dibuat dari bahan non-halal.
"(Bahan nonhalal) kremesnya aja. (Kremesan) dibuat dari bahan nonhalal. Dari minyaknya (nonhalal)," ucapnya di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
Meski demikian, dirinya menegaskan ayamnya digoreng dengan menggunakan minyak kelapa.
"Nak (kalau) minyak (menggoreng ayam) asli Barco," tambahnya.
Nanang mengatakan, tidak bisa menjelaskan secara pasti alasan keterlambatan penyematan label non-halal.
Padahal, rumah makan sudah berdiri sejak 1973 atau 52 tahun.
“Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan. (Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label non-halal),” kata dia.
Label non-halal di ayam goreng Widuran baru dipasang dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, restoran ini tidak mencantumkan secara eksplisit bahwa beberapa menunya, seperti ayam goreng kremes, menggunakan bahan non-halal.
Hal ini memicu kekecewaan banyak pelanggan, terutama yang beragama Islam.
Nanang menyebutkan bahwa restoran yang sudah berdiri puluhan tahun itu memiliki pelanggan loyal dari berbagai daerah.
“Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau,” ungkap Nanang yang sudah bekerja selama 10 tahun.
Ia juga menegaskan bahwa mayoritas pelanggan mereka merupakan nonmuslim.
“Mayoritas sini bukan muslim. Nonmuslim (pelanggan),” ucapnya.
Pelanggan Terkejut
Pencantuman label non-halal membuat masyarakat khususnya para pelanggan ayam goreng Widuran terkejut.
Sebab mereka sudah puluhan tahun menjadi pelanggan rumah makan.
Seorang pelanggan ayam goreng Widuran yang enggan disebut namanya, mengatakan sudah sejak kecil menjadi pelanggan ayam goreng Widuran.
"Saya pelanggan lama dari kecil. Tidak tahu kalau non-halal," kata dia.
Setelah tahu menggunakan bahan non-halal, warga Solo ini tidak lagi membeli ayam goreng Widuran.
"Sebagai muslim sudah tahu lama dikasih tahu teman-teman. Saya sudah berhenti (tidak membeli ayam goreng Widuran)," ujar dia.
Ia tidak punya keinginan untuk menuntut pemilik rumah makan ayam goreng Widuran ke pihak berwajib karena tidak jujur.
Justru sebaliknya, dengan mencantumkan label tersebut masyarakat tahu bahwa ayam goreng Widuran non-halal.
"Untuk berusaha kita dukung ya. Kasihan juga. Sudah dikasih tahu nonhalal ya sudah orang Islam tidak usah masuk," ucap dia.
Pelanggan lainnya, Pita, mengaku dari sejak sekolah dasar (SD) atau sekitar tahun 1990 menjadi pelanggan ayam goreng Widuran.
Dia dikenalkan oleh orangtuanya yang juga pelanggan ayam goreng Widuran.
"Sejak SD saya langganan ayam goreng Widuran. Saya tahunya dari orangtua. Ayam goreng Widuran rasanya gurih," ungkap dia.
Pita mengaku paling suka membeli ayam goreng original plus kremesan. Menurut dia, ayamnya gorengnya rasanya gurih dan enak karena asli ayam kampung.
Meskipun demikian, dirinya menyayangkan pemilik rumah makan yang baru saja mengumumkan bahan yang digunakan non-halal.
"Suka original sama kremes. Kalau dibanding ayam goreng lain memang ayam goreng Widuran lebih gurih enak menggunakan ayam kampung," kata dia.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Kompas.com)
Klarifikasi Imam Muslimin Dosen UIN Malang Viral Guling-Guling di Tanah, Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Punya 4 Istri Sekaligus LHKPN H Arlan Dicurigai KPK, Kelengkapan Harta Segera Diperiksa |
![]() |
---|
Profil 4 Pejabat Negara yang Dicopot Prabowo, Ada Hasan Nasbi Hingga Adik Ipar Haji Isam |
![]() |
---|
Wali Kota Prabumulih H Arlan Diperiksa Kemendagri Imbas Viral Copot Kepsek Penegur Anaknya |
![]() |
---|
Sosok Syarif Hamzah Asyathry, Wasekjen GP Ansor Diduga Tahu Aliran Dana Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.