Advetorial

PLN Gandeng Pemkab Gayo Lues Kembangkan PLTMH untuk Dukung Swasembada Energi

MoU tersebut dilakukan terkait pemanfaatan aset Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pengembangan bidang ketenagalistrikan.

|
Editor: Hendra
Dok. PLN
Suasana penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Lues Gayo, Aceh, terkait kerja sama pemanfaatan aset Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pengembangan sektor ketenagalistrikan. MoU ini menjadi langkah strategis dalam optimalisasi aset milik pemerintah daerah, pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, peningkatan kemandirian energi lokal, dan pengurangan emisi karbon. 

BANGKAPOS.COM, ACEH -  PT PLN (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, di Banda Aceh, Kamis (22/5).

MoU tersebut dilakukan terkait pemanfaatan aset Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pengembangan bidang ketenagalistrikan.

Penandatanganan MoU dengan Pemkab Gayo Lues ini dilakukan PLN untuk meningkatkan utilisasi energi baru terbarukan guna mencapai swasembada energi di tanah air. 

Disaksikan oleh Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi (kanan), Bupati Gayo Lues, Suhaidi (kiri) dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir (tengah) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait kerja sama pemanfaatan aset Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pengembangan sektor ketenagalistrikan pada Kamis (22/5) di Banda Aceh.
Disaksikan oleh Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi (kanan), Bupati Gayo Lues, Suhaidi (kiri) dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir (tengah) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait kerja sama pemanfaatan aset Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pengembangan sektor ketenagalistrikan pada Kamis (22/5) di Banda Aceh. (Dok. PLN)

Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi, menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud sinergi lintas sektor sekaligus upaya dalam mengakselerasi transisi energi untuk mencapai Net Zero Emissions.

“Kami menyambut baik inisiatif pembangunan pembangkit listrik hidro ini dan menyatakan bahwa investor yang tertarik akan disambut dengan tangan terbuka, tentunya dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, termasuk zona daerah aliran sungai (DAS),” ungkap Evy.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir, menyampaikan bahwa MoU ini diharapkan menjadi pilot project pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), PLTMH, dan Pembangkit Listrik Tenaga Piko Hidro (PLTPH) di Indonesia.

Tercatat hingga saat ini pemanfaatan energi hidro di Aceh mencapai 34,12 megawatt (MW) dari total potensi sebesar 3.619 MW.

Pengukuran debit air aliran sungai oleh petugas verifikasi teknis PLN sebagai bagian dari studi kelayakan pemanfaatan aset untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Pengukuran debit air aliran sungai oleh petugas verifikasi teknis PLN sebagai bagian dari studi kelayakan pemanfaatan aset untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Dok. PLN)

 
“Kabupaten Gayo Lues, khususnya wilayah Blangkejeren, memiliki 16 lokasi potensial untuk pengembangan PLTMH. Dari jumlah tersebut, tiga lokasi prioritas yang akan dikembangkan adalah PLTMH Aih Selah, Aih Nuso, dan Nengar II," ujar Mundhakir.

MoU ini menjadi langkah strategis dalam optimalisasi aset milik pemerintah daerah, pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, peningkatan kemandirian energi lokal, dan pengurangan emisi karbon.

Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menyatakan harapan besar agar wilayahnya menjadi prioritas dalam pengembangan ketenagalistrikan nasional. Ia menyebutkan bahwa Gayo Lues memiliki tiga DAS dengan potensi besar dan kekayaan alam yang belum dimanfaatkan secara optimal. 

“Pemerintah daerah membuka pintu lebar bagi investor karena pemanfaatan sumber daya ini sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Suhaidi. (*/E8)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved