Sabtu, 2 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Gubernur Babel Angkat 8 Staf Khusus, Hidayat Arsani: Kalau Ada Gajinya Saya Bisa Ditangkap Jaksa

Beberapa staf khusus gubernur muncul menggunakan ID-Card di acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Gubernur sebut sudah ikuti aturan

Tayang:
Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
HIDAYAT ARSANI -- Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani ketika doorstop usai memberikan pidato kunjungan kerja di GSG Bangka Tengah, Rabu (7/5/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada gaji yang diterima terkait pengangkatan staf khusus (stafsus). 

Hal ini diungkapkannya usai beberapa orang terlihat sudah menggunakan id-card bertuliskan staf khusus, dalam acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat di Kantor Gubernur Babel, Senin (2/6).

“Kalau diperlukan saja, kan tidak ada gaji. Dari wartawan pun boleh jadi staf khusus, tidak ada larangan. Asal bisa membawa pikiran yang positif,” ujar Hidayat Arsani.

Hidayat Arsani memastikan pihaknya mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Jadi tidak ada gaji staf khusus itu, kalau ada gaji saya bisa ditangkap oleh jaksa. Jadi, ini abdi sosial,” tuturnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi lebih jauh terkait jumlah stafsus, Hidayat Arsani mengatakan hal tersebut sesuai dengan kebutuhan. 

“Belum tentu delapan orang juga, bisa banyak, bisa dikurangi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana Gubernur Provinsi Bangka Belitung mengangkat staf khusus (Stafsus), dipastikan tidak akan membebani keuangan pemerintah daerah. 

Hal ini diungkapkan Plt Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Yudi.

“Stafsus ada aturan yang melarang mengangkat karena ada kaitannya menggunakan anggaran keuangan daerah, jadi memang biasanya kalau kepala daerah mengangkat stafsus tentu dengan gajinya. Nah kita ini memang mengangkat stafsus ini sementara, artinya tidak membebani anggaran daerah sehingga tidak ada gaji di situ,”ujar Yudi, Jumat (23/5).

Yudi juga mengungkapkan untuk stafsus nantinya, juga tidak menerima fasilitas negara. 

“Jadi secara sukarela mereka membantu ada akademisi, doktor di Jepang mereka bersedia untuk membantu. Jadi mereka pure membantu gubernur, jadi kita sama sekali tidak keluar biaya,” tuturnya.

Diketahui, terdapat delapan orang yang akan diangkat sebagai stafsus di antaranya:

  1. Yuliswan Burnani Tuno sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan, 
  2. Didied Pramudito sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan, 
  3. Nadiarsyah sebagai staf khusus Bidang Investasi dan Percepatan Pembangunan, 
  4. H. KA. Tajudin sebagai staf khusus Bidang Advokasi Hukum Aparatur, 
  5. Agus Hendrayadi sebagai Staf Khusus Bidang Hukum dan HAM, 
  6. Fahrurozi sebagai Staf Khusus Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga, 
  7. Ahmad Sofyan sebagai Staf Khusus Bidang Sosial Kemasyarakatan dan
  8. Nisa sebagai staf khusus bidang Ekonomi dan Pembangunan. 

(riz)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved