GM PLN Babel dan Ketua Dekranasda Buka Bimtek Halal MUI, Bantuan TJSL untuk UMKM Jelang Idul Adha
PLN tidak hanya berperan sebagai penyedia listrik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendorong kemajuan masyarakat. Melalui program...
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (UIW Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, PLN menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal secara gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) binaan HUB UMK PLN Bangka Belitung, Rabu (4/6/2025), di Aula PLN UP3 Bangka.
Sebanyak 20 pelaku UMK dari berbagai wilayah di Babel mengikuti kegiatan ini. Selain mendapatkan pemahaman teknis, mereka juga difasilitasi langsung dalam proses awal pengajuan sertifikasi halal sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing dan legalitas produk lokal.
General Manager PLN UIW Babel, Dini Sulistyawati, menegaskan bahwa PLN memiliki peran penting bukan hanya sebagai penyedia listrik, tetapi juga agen perubahan sosial dan ekonomi.
“PLN tidak hanya berperan sebagai penyedia listrik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendorong kemajuan masyarakat. Melalui program ini, kami ingin membantu UMKM lokal naik kelas agar lebih siap bersaing, tidak hanya di pasar regional, tetapi juga menembus pasar nasional bahkan global. Mereka bukan sekadar pelaku usaha, melainkan garda terdepan penggerak ekonomi keluarga dan daerah. Kami percaya, kekuatan ekonomi bangsa akan tumbuh dari UMKM yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Dini Sulistyawati.
Turut hadir dan memberikan dukungan dalam acara ini antara lain Ketua Dekranasda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ni Komang Widari, S.Si., M.Si, Plt Asisten I Setda sekaligus Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel, Drs. H. Tarmin AB, M.Si, serta Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel, Prof. Dr. KH. Hatamar Rasyid, M.Ag.
Dalam sambutannya, Ni Komang Widari menekankan pentingnya keberpihakan terhadap UMKM dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“UMK memegang peranan krusial dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Lebih dari sekadar sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat, UMK adalah fondasi kemandirian ekonomi di berbagai daerah. Ketika pelaku UMK mendapatkan dukungan yang tepat, seperti pendampingan dan legalitas usaha, mereka tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga menjadi katalisator perubahan sosial yang nyata di lingkungannya. Maka dari itu, kolaborasi lintas sektor seperti yang dilakukan PLN hari ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh,” ungkapnya.
Sebagai narasumber, kegiatan ini menghadirkan LPPOM MUI dan MUI Babel yang menyampaikan materi tentang fiqh makanan, sistem jaminan produk halal (SJPH), serta proses dan regulasi sertifikasi halal. Para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pengisian manual SJPH sebagai langkah awal pengajuan sertifikasi.
Program ini merupakan bentuk sinergi PLN UIW Babel dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem halal yang kuat di Bangka Belitung. Selain pelatihan dan pembiayaan proses sertifikasi, peserta UMKM juga akan mendapatkan pendampingan hingga proses penerbitan sertifikat selesai.
Melalui kegiatan ini, PLN UIW Babel menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan penguatan ekonomi kerakyatan. PLN percaya, UMKM yang tangguh dan legal secara administratif adalah fondasi penting dalam mendorong kemajuan daerah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*/E8)
Menata Kota Lebih Sulit, Pangkalpinang Harap RTRW Baru Jadi Solusi Masalah Perkotaan |
![]() |
---|
Light Up The Dream, PLN Babel Hadirkan Akses Listrik untuk Warga Prasejahtera |
![]() |
---|
Gubernur Hidayat Arsani Buka Babel Day 2025, 31 UMKM Bangka Belitung Unjuk Gigi di Jakarta |
![]() |
---|
31 UMKM Babel Tampil di Babel Day 2025, Promosikan Produk Unggulan di Gandaria City Jakarta |
![]() |
---|
Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah di Bangka Selatan, Bazar UMKM Dongkrak Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|