Sosok Politisi FN dan Tukang Pagar Laut yang Disebut Berafiliasi dengan PT Kawei di Raja Ampat

Politisi berinisial FN dan Tukang Pagar Laut disebut berafiliasi dengan PT Kawei Sejahtera Mining, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunnews/Greenpeace Indonesia
TAMBANG NIKEL RAJA AMPAT - Sosok politikus berinisial FN dan orang yang dijuluki "Tukang Pagar Laut' mencuat di tengah sorotan terhadap aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Politisi berinisial FN dan Tukang Pagar Laut disebut berafiliasi dengan PT Kawei Sejahtera Mining, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. PT Kawei merupakan salah satu perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya dicabut oleh pemerintah terkait aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal tersebut diungkap oleh  Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik. Iqbal menyebut FN menjabat sebagai salah satu direktur PT Kawei Sejahtera Mining. 

Jika merujuk pernyataan dari Iqbal, diduga sosok yang dimaksud berinisial FN adalah Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Freddy Numberi.

Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum pada Jumat (13/6/2025).

 Dalam data tersebut perusahaan PT Kawei disahkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0036853.AH.01.02.Tahun 2023 yang terbit pada 28 Juni 2023.

Sebagai politisi, Freddy Numberi pernah tercatat sebagai salah satu kader dari Partai Demokrat.

Bahkan, dia sempat terpilih sebagai anggota DPR periode 2009-2014 tetapi memutuskan mundur.

Sementara terkait pernyataan Iqbal yang menyebut pemegang saham PT Kawei berkaitan dengan pagar laut, diduga merujuk pada bos Agung Sedayu Group yaitu Sugianto Kusuma alias Aguan.

Diketahui, nama Aguan terseret dalam kasus pagar laut di kawasan Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

Lalu, perusahaan miliknya tersebut pun mengakui sebagai pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut tersebut.

Adapun hal ini sempat disampaikan oleh kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid.

Kembali lagi terkait kaitan Aguan dengan PT Kawei adalah sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner mengacu dari data Ditjen AHU.

Tak cuma Aguan, beneficial owner dari PT Kawei juga dimiliki oleh adiknya yaitu Susanto Kusumo serta anaknya yakni Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma.

Namun, Tribunnews.com belum mengetahui sosok berinisial NS yang disebut Iqbal turut berafiliasi dengan PT Kawei tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/ Bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved