Profil Fillianingsih Hendarta, Deputi Gubernur BI Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana CSR BI
Fillianingsih dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program s
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta, paka Kamis besok (19/06/25).
Fillianingsih dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).
Diketahui dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI, tim penyidik telah menggeledah kantor pusat BI di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024.
Selain kantor pusat BI, ruang kerja Perry Warjiyo turut digeledah KPK.
Dari sana tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Adapun KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
Selain kantor pusat BI, pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK sudah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman dua anggota DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan.
Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah dokumen.
Sementara dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.
Profil Filianingsih Hendarta
Mengutip laman bi.go.id, Filianingsi Hendarta mengawali karier di Bank Indonesia pada 1986. Perempuan kelahiran Surabaya, Jawa Timur pada 14 April 1963 ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak 2019 hingga sekarang.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada 2013-2015. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial pada 2015-2019.
Ibu dari dua anak ini adalah Asisten Gubernur bidang Sistem Pembayaran yang saat ini memimpin transformasi sistem pembayaran nasional.
Ia berpengalaman lebih dari 36 tahun di seluruh sektor di Bank Indonesia, memimpin berbagai proyek berskala nasional maupun internasional dan mewakili delegasi Bank Indonesia di berbagai fora internasional. Pada waktu luang, ia suka berkebun dan travelling.
| MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Ricky Nawawi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Lahan 1.500 Hektare |
|
|---|
| Jokowi Cuma Bisa Kirim Video Pesan Singkat Untuk Projo |
|
|---|
| Sosok Handy Geniardi Eks Komandan Kopassus Jadi Direktur Operasi PT Timah |
|
|---|
| Profil Menara 3 Petronas yang Terbakar, Kobaran Api Bermula dari Restoran |
|
|---|
| Profil Wabup Pidie Jaya Hasan Basri, Mohon Maaf Seusai Tonjok Muka Kepala SPPG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.