Profil Fillianingsih Hendarta, Deputi Gubernur BI Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana CSR BI

Fillianingsih dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program s

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
fh.unair.ac.id
DEPUTI GUBERNUR BI -- Fillianingsih dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program sosial Bank Indonesia (PSBI). 

BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta, paka Kamis besok (19/06/25).

Fillianingsih dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelewengan program corporate social responsibility alias dana CSR BI atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).

Diketahui dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI, tim penyidik telah menggeledah kantor pusat BI di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024. 

Selain kantor pusat BI, ruang kerja Perry Warjiyo turut digeledah KPK.

Dari sana tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Adapun KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

Selain kantor pusat BI, pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK sudah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman dua anggota DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan.

Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah dokumen.

Sementara dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.

Profil Filianingsih Hendarta

Mengutip laman bi.go.id, Filianingsi Hendarta mengawali karier di Bank Indonesia pada 1986. Perempuan kelahiran Surabaya, Jawa Timur pada 14 April 1963 ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak 2019 hingga sekarang.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada 2013-2015. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial pada 2015-2019.

Ibu dari dua anak ini adalah Asisten Gubernur bidang Sistem Pembayaran yang saat ini memimpin transformasi sistem pembayaran nasional.

Ia berpengalaman lebih dari 36 tahun di seluruh sektor di Bank Indonesia, memimpin berbagai proyek berskala nasional maupun internasional dan mewakili delegasi Bank Indonesia di berbagai fora internasional. Pada waktu luang, ia suka berkebun dan travelling.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved