Haji 2026
Antrean Calon Jemaah Haji Indonesia 5,5 Juta Orang, BP Haji Ancang-ancang Audit Data, Bisa Dipangkas
BP Haji akan melakukan audit untuk memastikan akurasi data calon jemaat haji serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Antrean calon jemaah haji Indonesia saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang.
Waktu tunggu keberangkatan calon jemaah haji bervariasi tergantung pada provinsi dan tahun keberangkatan.
Rata-rata daftar tunggu haji reguler di Indonesia saat ini berkisar antara 17 hingga 48 tahun. Dan setiap tahun waktu tunggu tersebut terus bertambah.
Baca juga: KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024, Yaqut Pernah Nyatakan Siap Diproses
Tingginya niat umat Islam Indonesia menunaikan ibadah haji dan lamanya masa tunggu keberangkatan menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah membentuk lembaga baru khusus menangani pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia.
Lembaga yang diberi nama Badan Penyelenggara (BP) Haji tersebut akan mengambil alih tugas Kementerian Agama khususnya pemberangkatan haji mulai tahun 2026.
BP Haji akan menjadi otoritas tunggal dalam penyelenggaraan haji.
Sebagai langkah awal BP Haji akan melakukan audit terhadap daftar antrean jemaah haji yang saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang.
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, audit ini dilakukan untuk memastikan akurasi data serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean.
"Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang, pertama antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu," ujar Irfan di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
"Kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, termasuk beberapa antrean yang kita sebut kuota batu," kata dia.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, juga membuka peluang perbaikan kuota batu yang dapat mengurangi waktu tunggu antrean jemaah. "Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean," ujar dia menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Afandi, menuturkan bahwa estimasi keberangkatan haji dipengaruhi waktu dan lokasi pendaftaran haji.
"Tergantung provinsi, kabupaten, atau kotanya. Tiap daerah punya masa tunggu yang berbeda," ujar Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (13/4/2025).
Perkiraan tahun keberangkatan jemaah haji disesuaikan dengan daftar tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag. Wilayah dengan masa tunggu haji terlama di Indonesia adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mencapai 47 tahun. Sebaliknya, wilayah dengan masa tunggu haji tercepat yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya sekitar 11 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.