Haji 2026

Antrean Calon Jemaah Haji Indonesia 5,5 Juta Orang, BP Haji Ancang-ancang Audit Data, Bisa Dipangkas

BP Haji akan melakukan audit untuk memastikan akurasi data calon jemaat haji serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean.

Editor: fitriadi
tribun timur/muhammad abdiwan
JEMAAH HAJI - Jemaah haji indonesia saat hendak berangkat ke Mekah. BP Haji akan melakukan audit untuk memastikan akurasi data calon jemaat haji serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean. Saat ini daftar antrean haji Indonesia mencapai 5,5 juta orang. 

Daftar Tunggu Haji Per Daerah

Pada Desember tahun 2024, Kementerian Agama RI mencatat jumlah jemaah haji Indonesia yang terdaftar dalam daftar tunggu haji reguler mencapai 4.719.092 orang, sedangkan haji khusus sebanyak 127.257 orang.

Dari jumlah antrean tersebut, terdapat 28.726 orang yang sudah pernah berhaji dan ikut antrean haji reguler dan 1.092 di antrean haji khusus.

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 241 ribu kuota haji tahunan untuk jemaah haji dari Indonesia.

Dengan antrean panjang dan kuota tersebut, waktu tunggu haji di Indonesia bervariasi tergantung pada provinsi dan tahun keberangkatan. Rata-rata daftar tunggu haji reguler di Indonesia saat ini berkisar antara 17 hingga 48 tahun.

Provinsi dengan daftar tunggu paling lama saat ini adalah Sulawesi Selatan dengan waktu tunggu tembus 48 tahun, mengalahkan rekor sebelumnya dipegang Kalimantan Selatan selama 39 tahun.

Sedangkan provinsi dengan daftar tunggu terpendek masih sama dengan musim haji tahun lalu, yakni Sulawesi Utara selama 17 tahun.

Melansir laman resmi kemenag.go.id, faktor yang mempengaruhi daftar tunggu haji reguler di antaranya adalah kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, jumlah pendaftar haji, dan usia pendaftar haji.

Selain itu, salah satu hal yang membuat masa tunggu menjadi lama adalah adanya orang yang mendaftar haji ternyata mereka sudah pernah melaksanakan ibadah haji.

Calon Haji Usia 80-90 Tahun Tunggu Puluhan Tahun

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, berdasarkan laporan dari Panja Haji DPR 2025, ada calon jemaah haji lanjut usia (lansia) berusia 80-90 tahun yang masih menunggu keberangkatan ke Tanah Suci.

Dasco menyebutkan, masa tunggu keberangkatan para calon jemaah itu masih 10 sampai 40 tahun lagi.

"Ya, kalau dilihat tadi dari report-nya Panja bahwa masa tunggu lansia itu ada yang dari 10 sampai 40 tahun. Dari yang menunggu antara umur 80 sampai 90 tahun," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025 dikutip dari berita Kompas.com.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, DPR akan mendorong pemerintah untuk meminta tambahan kuota jemaah haji ke Kerajaan Arab Saudi.

Harapannya, lansia-lansia yang ada di daftar tunggu itu bisa segera diberangkatkan tahun ini.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved