Haji 2026
Antrean Calon Jemaah Haji Indonesia 5,5 Juta Orang, BP Haji Ancang-ancang Audit Data, Bisa Dipangkas
BP Haji akan melakukan audit untuk memastikan akurasi data calon jemaat haji serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean.
"Dan kemudian tadi juga sudah disampaikan oleh teman-teman Panja bahwa ada beberapa hal penyebab daftar tunggu lansia, terutama di masa lalu, itu boleh kemudian melakukan DP yang ringan, sehingga kemudian masa tunggunya banyak," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta agar kuota jemaah haji 2025 ditambah 10 ribu. Sebab, banyak jemaah yang sudah tua yang merasa akan segera meninggal, padahal daftar tunggu hajinya masih lama.
Hal tersebut disampaikan Marwan dalam rapat soal Haji 2025 antara Komisi VIII DPR dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
"Psikologi jemaah kita ini sebetulnya banyak yang merasa tidak sampai lagi melaksanakan ibadah haji, karena faktor umur sudah tua, daftar tunggunya masih lama," ujar Marwan.
"Kalau masih memungkinkan, Ketua, didorong pemerintah tambahan kuota kalau ada paling tidak 10 ribu tambahan kuota," sambungnya.
Marwan mengatakan, nilai manfaat dari pemerintah masih cukup untuk membiayai 5 ribu jemaah.
Sementara untuk 5 ribu sisanya lagi, Marwan menyarankan mereka diberangkatkan melalui jalur haji khusus.
"Kita sudah menyiapkan sekitar untuk 5 ribu jemaah, nilai manfaat masih ada. Tapi 5 ribu lagi harus dipasangkan pasal kebijakan menteri dioper ke haji khusus. Kalau 5 ribu tambahan masih kuat nilai manfaat kita," imbuhnya.
Cek Daftar Tunggu Haji via Website Kemenag dan Aplikasi Pusaka
Apabila Anda sudah melakukan penyetoran awal biaya haji ke bank dan mendapatkan setoran awal BPIH, Anda bisa memeriksa masa tunggu haji. Di dalam bukti transaksi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdapat nomor porsi haji.
Nomor porsi haji itu yang Anda gunakan untuk memeriksa daftar tunggu haji. Calon jamaah haji bisa memeriksa antrian haji melalui website resmi Kemenag atau melalui aplikasi Pusaka.
Berikut ini cara memeriksa daftar antrian haji melalui website resmi Kemenag, di antaranya sebagai berikut:
- Mengakses link haji.kemenag.go.id di perangkat calon jamaah
- Menggeser layar sampai menemukan menu “Estimasi Keberangkatan”
- Memasukkan nomor porsi haji calon jamaah kemudian isi kolom captcha
- Bila seluruh data yang dimasukkan sudah benar, klik button “Cari”
- Menunggu beberapa saat sampai informasi mengenai estimasi waktu keberangkatan haji tertulis di layar.
Sementara itu, cara memeriksa masa tunggu haji melalui aplikasi Pusaka, di antaranya:
- Mengunduh aplikasi Pusaka melalui PlayStore atau App Store kemudian menginstalnya di perangkat
- Di halaman dashboard aplikasi tersebut, klik menu “Islam”
- Kemudian memilih menu “Layanan Haji dan Umrah”
- Memilih menu “Estimasi Keberangkatan”, lalu tulis nomor porsi calon jamaah haji di kolom yang sudah disediakan, klik button “Cari”
- Menunggu beberapa saat sampai informasi yang Anda butuhkan tertulis di layar perangkat.
Daftar Waktu Tunggu Calon Jemaah Haji Indonesia
Berikut daftar waktu tunggu dan jumlah calon jemaah haji di seluruh Indonesia per Desember 2024:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.