Pemprov Babel Raih WTP Kedelapan, Gubernur Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Pemprov Babel kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Penulis: iklan bangkapos | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi Diskominfo Babel
Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepulauan Babel tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (30/6/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel terkait Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (30/6/2025).

Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, mengungkapkan apresiasinya atas capaian tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

“Kami akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan, agar kendala yang ditemukan tidak kembali terulang. Mohon maaf apabila dalam penyampaian laporan ini masih terdapat kekurangan,” ujar Hidayat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Babel, atas kepercayaan dan arahan yang diberikan melalui LHP tersebut.

Hidayat menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi antara Pemprov dan BPK RI untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” katanya.

Sementara itu, Dirjen PKN V BPK RI, Widhi Widayat, turut mengapresiasi keberhasilan Pemprov Babel mempertahankan opini WTP. Meski demikian, ia menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan BPK.

“Gubernur diminta untuk menginstruksikan seluruh OPD agar menindaklanjuti rekomendasi LHP maksimal dalam waktu 60 hari sejak diterima,” tegasnya.

Widhi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemprov Babel telah mencapai 75,73 persen. Namun, ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada capaian administratif.

“Pemerintah daerah juga harus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*/E1)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved