Kalender 2025

Kalender 2025, Momen Nataru dan Skema Libur Panjang saat Natal dan Tahun Baru 2026

Libur panjang Nataru dimulai pada Natal hari Kamis tanggal 25 Desember bisa berlanjut libur Tahun Baru 2026.

|
Editor: fitriadi
Tribunnews.com
KALENDER 2025 - Ada momen libur panjang di akhir tahun Kalender 2025. Libur panjang Nataru dimulai pada Natal hari Kamis tanggal 25 Desember bisa berlanjut libur Tahun Baru 2026. 

BANGKAPOS.COM - Di akhir tahun 2025 ada momen libur panjang akhir pekan atau long weekend bertepatan perayaan Natal.

Long weekend saat Natal dimulai pada hari Kamis tanggal 25 Desember.

Dalam Kalender 2025, Hari Raya Natal masuk hari libur nasional sehingga seluruh ASN dan karyawan swasta libur.

Sehari setelahnya, Jumat 26 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Sedangkan Sabtu dan Minggu bagi ASN dan sebagian pekerja merupakan hari libur akhir pekan.

Jadi, long weekend saat momen Natal setidaknya ada empat hari.

Momen long weekend tersebut bisa lebih panjang hingga Tahun Baru 2026.

Setiap tanggal 1 Januari ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sehingga ASN atau pekerja bisa mengajukan cuti mulai Senin tanggal 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 atau bisa juga ditambah setelah Tahun Baru.

Dengan demikian, libur panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa lebih dari empat hari, setidaknya delapan hari atau lebih.

Berikut skema delapan hari libur panjang Nataru:

Kamis 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

Jumat 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

Sabtu 27 Desember 2025: libur akhir pekan

Minggu 28 Desember 2025: libur akhir pekan

Senin 29 Desember 2025: cuti kerja

Selasa 30 Desember 2025: cuti kerja

Rabu 31 Desember 2025: cuti kerja

Kamis 1 Januari 2026: Tahun Baru


Long Weekend Maulid Nabi

Sebelum Nataru, ada satu momen long weekend bertepatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat tanggal 5 September 2025.

Karena Maulid jatuh pada hari Jumat, maka akan ada momen libur panjang di akhir pekan tersebut setidaknya tiga hari.

Seperti diketahui, hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur akhir pekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian pekerja.

Long weekend bisa bertambah bagi ASN dan atau pekerja jika mengajukan cuti sebelum atau sesudah momen Maulid Nabi.

Berikut skema long weekend Maulid Nabi:

Jumat 5 September: Maulid Nabi

Sabtu 6 September: libur weekend

Minggu 7 September: libur weekend

Sisa Libur Nasional 2025

Libur nasional pada smester kedua tahun 2025 tidak sebanyak pada enam bulan pertama.

Terhitung saat ini, masih ada tiga sisa momen hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah.

Sisa libur nasional tersebut yakni dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI pada bulan Agustus, Maulid Nabi pada September, dan Natal pada Desember.

Sedangkan cuti bersama hanya tersisa satu kali saat momen perayaan Natal.

Pada Oktober dan November tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama.

Berikut sisa libur nasional dan cuti bersama yang akan datang:

Agustus

- 17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan RI

September

- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

- 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal

- 26 Desember (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Natal

(Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved