Berita Viral

Nasib Guru yang Tilap Uang Tabungan Siswa Rp 100 Juta untuk Bayar Pinjol

Nasib guru yang tilap uang tabungan siswa Rp 100 Juta untuk bayar pinjaman online (Pinjol). Kini guru tersebut sudah ditangkap.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
IST/TribunSumsel.com
GURU PAKAI UANG SISWA -- Nasib guru yang tilap uang tabungan siswa Rp 100 Juta untuk bayar pinjaman online (Pinjol). Kini guru tersebut sudah ditangkap. 

BANGKAPOS.COM -- Nasib guru yang tilap uang tabungan siswa Rp 100 Juta untuk bayar pinjaman online (Pinjol).

Kini guru tersebut sudah ditangkap.

 Adapun tersangka yang diamankan yakni berinisial DA (37 tahun).

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah menggelapkan uang tabungan siswa sebanyak ratusan juta rupiah.

Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham.

"Iya, kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Sekarang sudah ditetapkan tersangka," kata Ilham, Senin (30/6/2025), melansir dari TribunSumsel.

Ilham menerangkan, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut perkara penggelapan uang ini.

"Total kerugian, uang yang digelapkan Rp 100 juta lebih," ungkap Ilham.

Uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

"Menurut keterangan tersangka untuk bayar pinjol (pinjaman online)," beber Ilham.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan. 

Di tempat lain, seorang mantan pensiunan guru juga habiskan tabungan siswa SD Rp 343 juta.

Diketahui, kasus ini terjadi di SDN 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kasus penggelapan uang ini mencuat setelah wali murid angkat bicara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved