Paslon HARMONI Usul Bangun SMP Negeri di Selindung dan Tuatunu untuk Akomodir Jalur Domisili

Ada tanah atau aset pemkot di Selindung yang dapat dijadikan SMP Negeri 11 dan di Tuatunu dibuat SMP Negeri 12. Itu kiranya dapat menampung siswa...

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Zeki Yamani (kiri) dan Maulan Aklil atau Molen (kanan) berjabat tangan usai menerima rekomendasi dari Partai Gerindra sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dalam Pilkada Ulang 2025, Kamis (26/6/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Pangkalpinang, membuat sejumlah orang tua siswa yang rumahnya jauh dari sekolah khawatir.

Pasalnya, SPMB dengan sistem domisili, menerima siswa yang rumahnya terdekat dari sekolah.

Meski ada jalur SPMB lain yakni prestasi, mutasi, dan afirmasi namun kuotanya tidak sebanyak jalur domisili.

Pasangan calon (paslon) HARMONI, Harapan Molen-Zeki Yamani kerap mendengar keluhan para orang tua siswa yang anaknya ingin melanjutkan ke SMP negeri di Pangkalpinang.

"Kondisi ini terus terjadi karena sesuai aturan dari pusat, yakni siswa yang terdekat dari sekolah diterima masuk SMP, sesuai kuota tersedia. Kalau jalur domisili kuotanya sudah penuh, bagaimana? Inikan menjadi perhatian ke depannya," kata calon Wali Kota Pangkalpinang dari Gerindra, Maulan Aklil atau Molen, Selasa (1/7/2025).

Sebagai Wali Kota Pangkalpinang periode 2018-2023, Molen memahami bahwa daya tampung siswa di 10 SMP negeri terbatas.

Pasalnya, ada 66 sekolah dasar (SD) negeri yang meluluskan siswanya dan sebagian besar ingin masuk ke sekolah negeri.

Sementara, jika menambah ruang kelas atau rombel (rombongan belajar), belum dapat menjawab solusi tersebut. 

Karena SPMB jalur domisili berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah.

Misalnya, kondisi di SMPN 7 Pangkalpinang kawasan Selindung Baru, jaraknya jauh bagi calon siswa dari Selindung Lama dan sekitarnya.

Begitu juga untuk calon siswa di kawasan Tuatunu, yang jaraknya jauh dari SMPN 3 Pangkalpinang.

Berbekal fakta itu, paslon HARMONI memandang perlu didirikan SMP negeri baru di sekitar Selindung, Kecamatan Gabek dan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang.

"Ada tanah atau aset pemkot di Selindung yang dapat dijadikan SMP Negeri 11 dan di Tuatunu dibuat SMP Negeri 12. Itu kiranya dapat menampung siswa jarak terdekat di kawasan tersebut," kata Molen.

Saat ini, daya tampung 10 SMP negeri di Pangkalpinang sebanyak 2.853 kursi atau 69 rombongan belajar (rombel).

SMP negeri di Pangkalpinang menerima siswa sesuai kapasitas rombel dan mengikuti amanat Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. (*/E10)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved