Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung Diminta Dedi Mulyadi Bongkar Proyek Rp48 M
Harta kekayaan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan disorot setelah Dedi Mulyadi memintanya mengungkap proyek senilai Rp48 miliar. Simak detailnya
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan diminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membongkar proyek skywalk Teras Cihampelas.
Diketahui proyek tersebut menghabiskan Rp 48,5 miliar dalam pembangunanya itu diusulkan untuk dibongkar karena masalah tata ruang.
Disebut pula bahwa Teras Cihampelas yang dibangun pada masa Wali Kota Ridwan Kamil alias RK adalah tempat pedagang kaki lima (PKL) mencari nafkah.
Baca juga: Sosok Herman Suryatman, Tangan Kanan Dedi Mulyadi Bikin Wagub Jabar Murka, Punya Background Militer
PKL pun menolak keras rencana pembongkaran skywalk Teras Cihampelas.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan, keberadaan Teras Cihampelas di Bandung, terlihat semerawut, macet, dan menimbulkan bau tak sedap.
Padahal dulu, lokasi membentang di atas Jalan Cihampelas itu terkenal sebagai pusat jeans di Kota Bandung.
Dedi mengatakan, Muhammad Farhan harus berani menertibkan Jalan Cihampelas meski di atasnya terdapat bangunan Teras Cihampelas yang merupakan bangunan monumental peninggalan Ridwan Kamil.
"Pak Wali Kota harus merapikan Jalan Cihampelas karena jalannya menyempit dan bau haseum (asam)," kata Dedi saat bersama Farhan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Rekam Jejak Lillah Sahrul, Pejabat Muda Desak Dedi Mulyadi Bayar Utang BPJS Kesehatan Rp300 M
"Pak Wali Kota ini saya lihat pemberani, tetapi ada sedikit takutnya," ujar Dedi sambil tertawa.
Sementara, Farhan mengatakan, bangunan menghabiskan Rp 48,5 miliar dalam pembangunanya itu diusulkan untuk dibongkar karena masalah tata ruang.
Menurut para pedagang, Teras Cihampelas selama ini menjadi tempat mencari nafkah.
Meskipun sempat sepi, perlahan kawasan itu sudah mulai ramai kembali.
Aan Suherman, pedagang nasi ayam goreng dan sambal terasi di teras 7 mengatakan, omzetnya justru bisa mencapai Rp 800.000 per hari.
Jika sedang ramai, bahkan bisa mencapai hingga Rp 1,5 juta per hari.
"Alhamdulillah saya banyak pelanggan dari karyawan yang kerja di Cihampelas Walk (Ciwalk) sama kantor-kantor lain seperti PT KAI," jelasnya saat ditemui di Teras Cihampelas, Kamis (3/7/2026).
Menurutnya, jika Teras Cihampelas dibongkar, ia dan rekan-rekan PKL kehilangan tempat usaha, padahal pelanggan mereka sudah terbiasa datang ke lokasi tersebut.
Pedagang lainnya, Irahayu, meminta agar Dedi dan Farhan lebih bijaksana untuk mengambil kebijakan terkait Teras Cihampelas.
"Pak Dedi, Pak Farhan, tolonglah lebih bijaksana. Kami dari awal pembangunan sudah berjuang dan bertahan di sini, jadi mohon dipertimbangkan lagi (pembongkaran)," ujar Irahayu yang juga merupakan bendahara koperasi paguyuban pedagang Teras Cihampelas.
Dari 191 kios yang ada, kata dia, setidaknya 32 pedagang awal masih terus bertahan, termasuk saat pandemi Covid-19 melanda dan membuat usaha mereka nyaris gulung tikar.
Irahayu optimistis jika fasilitas diperbaiki dan promosi ditingkatkan, Teras Cihampelas dapat kembali menjadi daya tarik wisata.
"Sebenarnya ini udah mau mulai banyak tamu, jadi lebih baik ditata ulang, dikasih daya tarik lagi biar tamu lebih banyak mau naik. Kalau dibongkar sayang banget, tempat sudah bagus gini kenapa harus dibongkar," tuturnya.
Profil Muhammad Farhan
Sosok Muhammad Farhan adalah penyiar serta presenter TV yang beken era 90-an hingga 2000-an.
Untuk diketahui, Farhan menikah dengan Aryatri, seorang pekerja seni (produksi film) pada September 1998.
Dari pernikahannya, mereka dikaruniai dua orang putra, Muhammad Ridzky Khalid yang meninggal dunia pada 2015 dan Muhammad Bisma Wibisana.
Keluarga menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup dan karier Farhan serta menjadi sumber inspirasi dalam setiap langkah pengabdiannya terhadap masyarakat.
Karier Farhan di dunia profesional berawal dari radio setelah lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran pada 1995.
Ia dikenal sebagai penyiar di beberapa stasiun radio nasional seperti KLCBS, Mustang FM, Hard Rock FM, hingga Delta FM.
Farhan pernah berduet sebagai penyiar bersama Asri Welas dan Indie Barends.
Setelah cukup matang sebagai penyiar radio, Farhan juga mengisi sejumlah acara televisi sebagai host dan presenter.
Beberapa acara beken yang pernah dipandunya adalah Extravaganza dan Lepas Malam di Trans TV, Pentas Sejuta Aksi (Pesta) Indosiar, dan acaranya yang paling terkenal adalah Om Farhan di ANTV serta Tatap Muka di TV One.
Setelah sukses di dunia hiburan, Farhan, yang juga pernah mengenyam pendidikan melalui program fellowship di Harvard Business School pada tahun 2012 dan MIT Sloan School di tahun 2011, pernah mengabdikan diri untuk tim sepak bola kesayangannya, Persib Bandung.
Posisi penting yang pernah diembannya adalah sebagai Direktur PT Persib Bandung Bermartabat pada 2009 hingga tahun 2016.
Dia pun pernah merasakan menjadi bagian ketika Persib Bandung berhasil menjadi juara Indonesia Super League (ISL) pada tahun 2014.
Farhan kemudian banting setir dan mencoba peruntungan di dunia politik.
Pada 2016, dia memutuskan untuk bergabung dengan Partai Nasdem.
Pada 2019, dalam ajang Pemilihan Legislatif, Farhan pun berhasil masuk Senayan sebagai anggota DPR RI.
Di DPR RI, Farhan bertugas di Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika.
Selama masa jabatannya di parlemen, Farhan aktif dalam penyusunan kebijakan strategis dan legislasi yang berdampak luas bagi masyarakat.
Setelah gagal kembali maju di Pileg 2024 karena kalah suara oleh pesaingnya dari parpol lain di Dapil I Jawa Barat yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi, Farhan justru terpilih sebagai Wali Kota Bandung dalam ajang Pilkada Kota Bandung 2024.
Farhan yang diusung Partai Nasdem dan pasangannya, Erwin, yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendapatkan nomor urut 3 dengan slogan "Bandung Utama".
Pasangan Farhan-Erwin pun unggul dari tiga calon wali kota dan wakil wali kota Bandung lainnya dengan perolehan 523.000 suara.
Sebagai Wali Kota Bandung, Farhan mengusung semangat "Merawat Bandung, Merawat Warganya", sebuah pendekatan kepemimpinan yang menitikberatkan pada pembangunan kota yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Farhan berkomitmen untuk mewujudkan Bandung yang Utama (Unggul, Tangguh, Amanah, Maju, dan Agamis).
Dengan kepemimpinan yang terbuka, inklusif, dan berbasis kolaborasi, Farhan percaya bahwa Bandung bisa terus berkembang menjadi kota yang lebih nyaman, maju, dan berdaya bagi seluruh warganya.
Harta kekayaan
Dilansir dari laman e-LHKPN, Muhammad Farhan melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2024.
Berdasarkan LHKPN ini, Muhammad Farhan memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 8,9 miliar.
Rincian Harta Kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.446.325.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 257 m2/615 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 1.836.092.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/1400 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp.3.222.108.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/975 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.388.125.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 200.000.000
1. MOBIL, BMW 320 D Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 79.800.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 249.452.955
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.975.577.955
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.975.577.955
(Kompas.com/Tribun-timur.com/Tribun Batam)
Kekayaan Muhammad Qodari, Kini Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Harta Rp261 M Punya 176 Tanah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mahfud MD, Calon Kuat Menko Polkam |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani |
![]() |
---|
Harta Desy Yanthi Utama, Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan, Utangnya Hampir Rp200 Juta |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi Tolak Tunjangan Rumah dan Mobil Dinas, Nihil Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.