Berita Viral

Nasib Bu Guru Cicih di Pangandaran, Dideadline Semingu Uang Murid Rp343 Juta Tak Juga Dikembalikan

Sudah habis kesabaran orang tua murid pada bu guru Cicih, 8 tahun menunggu uang yang dipakai belum juga dikembalikan.

Editor: fitriadi
Tribun Medan/Istimewa
BU GURU VIRAL -- Viral Bu Guru Cicih menggunakan uang tabungan murid senilai ratusan juta. Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kini, sudah 8 tahun sejak 2017 Cicih belum juga mengembalikannya karena kesulitan uang dan usahanya bangkrut. 

BANGKAPOS.COM - Sudah delapan tahun sejak 2017, Bu Guru Cicih belum mengembalikan uang tabungan murid sebesar Rp 343 juta yang ia pakai.

Uang itu ternyata sudah habis digunakannya untuk modal usaha tapi bangkrut.

Cicih hingga kini kesulitan mengembalikannya karena tidak memiliki uang cash.

Baca juga: Biodata Septia Siregar, Istri Putra Siregar Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami: Aku Sudah Ga Tahan

Ia berencana menjual tanah dan rumah, namun sampai saat ini belum juga laku.

Para orangtua murid pun sudah tidak sabar lagi.

Kasus utang Bu Guru Cicih yang kini sudah pensiun tersebut terjadi ketika ia masih mengajar di SD Negeri 1 Mekarsari Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat pada 2017 silam.

Terungkap, hampir setiap tahun sejak kasus itu muncul, kisruh kasus ini selalu mengemuka namun tidak ada penyelesaian konkret.

Kabid SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso mengatakan, kasus uang tabungan murid mandek yang kini mencuat adalah kejadian tahun-tahun sebelumnya. 

Baca juga: Rekam Jejak Iptu Asrul Pane, Kasi Propam Tapsel Diperiksa Usai Anaknya Tabrak Lari Pakai Mobil Dinas

Baca juga: Luluk Nuril Seleb Tiktok Terjerat Penipuan Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Viral Bentak Siswi Magang

"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ucap Darso.

Namun pihaknya meminta para mantan kepala sekolah yang pernah menjabat di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, untuk bertanggung jawab secara moral dalam menyelesaikan kisruh tabungan murid yang belum rampung.

Kasus ini mencuat setelah seorang pensiunan guru bernama Cicih memiliki utang tabungan kepada sejumlah murid. Totalnya senilai Rp 343 juta lebih.

Sementara pihak sekolah diketahui memiliki simpanan dana di koperasi sebesar Rp 60 juta yang hingga kini belum dicairkan untuk penyelesaian.

"Kemarin saya sudah bertemu pengurus koperasi, dan kebetulan salah satunya pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 1 Mekarsari. Saya minta agar dana Rp 60 juta itu bisa segera diselesaikan," kata Darso Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran kepada Tribun Jabar di kantornya, Selasa (8/7/2025) siang.

Darso berharap ada progres yang signifikan dalam waktu dekat, sesuai dengan tenggat waktu penyelesaian yang telah disepakati bersama orang tua murid, yakni dua bulan ke depan.

"Kita juga berharap aset milik Bu Cicih yang ditaksir senilai Rp 135 juta bisa terjual. Nanti, ditambah dana dari koperasi, kita harapkan uang bisa segera dikembalikan kepada orang tua murid," katanya.

Selain itu, untuk menutupi kekurangan utang tabungan murid pihak Disdikpora meminta pertanggungjawaban secara moral dari empat kepala sekolah yang pernah menjabat di SDN 1 Mekarsari.

"Empat kepala sekolah akan urunan yang masing-masing Rp 5 juta, sehingga terkumpul Rp 20 juta. Sisanya Rp 1 juta akan ditambahkan oleh seseorang yang bersedia membantu," ucap Darso.

Pihak Disdikpora berharap, dana itu dapat terkumpul sebelum 1 Agustus 2025 agar seluruh permasalahan bisa tuntas.

"Prinsipnya, kami dari Disdikpora ingin menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Saya juga sudah menyampaikan langsung kepada para kepala sekolah dan orang tua murid bahwa kami akan terus mendampingi sampai permasalahan ini selesai," ujarnya.

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman mengatakan pihak sekolah sudah beberapa kali memanggil Bu Guru Cicih.

Menurut pengakuan yang bersangkutan, ia akan mengembalikan uang tersebut setelah aset miliknya terjual.

"Kalau untuk guru yang bersangkutan, itu sudah sering dipanggil. Jawabannya, sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli," ujarnya.

Namun, menurut informasi yang diterima, nilai aset yang akan dijual oleh guru tersebut tidak mencukupi untuk menutup seluruh utang tabungan.

"Ya, masih kurang (asetnya). Paling nyicil dari gaji ke-13. Sisanya, dari pihak keluarga yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk membantu kekurangannya," kata Ade.

Ancam Demo Besar-besaran

Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pangandaran akan demo besar-besaran untuki mendesak penyelesaian tuntas kisruh masalah tersebut.

Sekretaris PC IPNU Kabupaten Pangandaran, Muslih Kurnia, pertanyakan sikap dan tanggung jawab Kepala Disdikpora Pangandaran yang dinilai lepas tangan terhadap permasalahan ini. 

Ia menilai hasil investigasi di lapangan menunjukkan banyak wali murid yang hingga kini belum menerima pengembalian tabungan anak-anak mereka.

"Beberapa orang tua sudah berupaya mendatangi kantor Disdikpora, namun tidak pernah berhasil menemui pejabat terkait. Selalu beralasan sedang di luar kota. Ini memperlihatkan ketidaksiapan dan ketidakpedulian," ujar Muslih kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (7/7/2025) siang.

Menurutnya, masalah tabungan sekolah bukanlah hal baru. Setiap tahun ajaran baru tiba, isu ini selalu kembali mengemuka, tapi tidak pernah mendapat penyelesaian yang tuntas. 

Untuk itu, IPNU menilai, sikap pasif Disdikpora bukan karena ketidakmampuan, melainkan tidak adanya kemauan untuk menyelesaikan.

"Jika terus dibiarkan, ini akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan marwah para guru. Dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tercoreng oleh praktik semacam ini," katanya.

Muslih menyayangkan apa yang dilakukan Disdikpora tidak sejalan dengan visi misi Bupati Pangandaran.

"Kami mendukung penuh visi Bupati dalam bidang pendidikan karakter, tapi sangat menyesalkan sikap Kepala Disdikpora yang abai terhadap masalah nyata yang dihadapi masyarakat," ucap Muslih.

IPNU mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Disdikpora. 

Mereka pun siap mengonsolidasikan orang tua siswa untuk mendesak Kepala Disdikpora mengundurkan diri dari jabatannya.

"Permasalahan ini bukan tidak bisa diselesaikan. Ini hanya soal kemauan. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur," ujarnya.

Diselidiki Polres Pangandaran

Kasus dugaan mandeknya pengembalian uang tabungan milik siswa SD di Pangandaran ini tengah diselidiki aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan informasi terkait kasus itu dan kini sedang melakukan pendalaman.

"Kita sudah dapat informasi, dan sekarang sedang ditindaklanjuti. Kita sedang melakukan pendalaman," ujar AKP Idas kepada Tribun Jabar di Mapolres Pangandaran, Selasa (24/6/2025) siang.

Untuk memperlancar proses penyelidikan, pihak kepolisian pun membuka ruang bagi para orang tua atau korban lain yang mengalami hal serupa agar segera membuat laporan resmi.

"Jadi, kita akan terus lakukan penyelidikan. Namun, kami juga menunggu laporan dari orang tua siswa atau pihak-pihak yang merasa dirugikan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluhkan belum dikembalikannya uang tabungan siswa oleh pihak sekolah meskipun siswa bersangkutan sudah lulus.

Satu kasus yang mencuat terjadi di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak. Informasi yang dihimpun, uang tabungan yang belum dikembalikan mencapai Rp 343.900.000.

Uang tabungan murid sebesar itu, diduga dipakai seorang guru yang sudah pensiun bernama Cicih pada tahun 2017 ke belakang.

Akibatnya, uang tabungan untuk angkatan 2024 yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp185 juta, sementara angkatan 2025 mencapai sekitar Rp 54 juta. 

Orang Tua Tetap Menunggu Diganti

Meski sudah lama, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat masih terus menunggu itikad baik bu guru Cicih mengganti uang mereka.

"Kita masih tetap menunggu," ujar Eful (40) wali murid yang mengaku uang tabungan anaknya yang dipinjam bu guru Cicih sekitar Rp 29 juta.

Para orangtua korban berencana menggeruduk sekolah jika waktu yang diberikan tidak juga dituntaskan.

"Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru."

Bu guru Cicih awalnya menggunakan tabungan siswanya untuk membuka usaha.

Namun sayangnya bisnis yang ia bangun bangkrut, sedang modal yang sudah ia gunakan habis.

Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Alasan di balik perbuatan guru Cicih Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran itu ternyata karena kepepet ingin mengumpulkan uang modal usaha.

(Tribunpriangan.com/Tribunjabar.id/Padna) 

Baca berita Bangkapos.com lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, YouTube dan WA Channel BANGKA POS

Berita viral lainnya di Bangkapos.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved