PILU! Ular Piton Sepanjang 8 Meter Telan Seorang Kakek di Buton Selatan Sulawesi Tenggara
Warga Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas ditelan ular piton sepanjang 8 meter, Sabtu.
BANGKAPOS.COM - Warga Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas ditelan ular piton sepanjang 8 meter, Sabtu (5/7/2025) sore.
Saat ditemukan warga, seorang kakek yang bernama La Noti (63) masih berada dalam perut ular piton dengan jarak sekitar 500 meter dari pemukiman di Jalan Usaha Tani, Sabtu (5/7/2025).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Buton Selatan, La Ode Risawal mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan hilang saat pergi ke kebunnya.
"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa seorang warga telah hilang sejak kemarin pagi, keluar dari rumah mengatakan korban yang bersangkutan menuju areal kebun namun belum kembali," kata La Ode Risawal melalui pesan pendeknya, Minggu (6/7/2025).
Korban menuju ke kebunnya dengan menggunakan sepeda motornya pada Jumat (4/7/2025) pagi.
Namun hingga Sabtu sore, korban belum juga kembali sehingga keluarga dan warga melakukan pencarian.
La Ode Risawal menjelaskan, saat itu pihaknya sedang melakukan langkah koordinasi dengan Pos SAR Baubau untuk melakukan pencarian terhadap korban.
"Sementara kami menyusun langkah, tiba-tiba datang informasi bahwa korban telah ditemukan warga Kelurahan Majapahit," ujarnya.
Warga yang melakukan pencarian terhadap korban menemukan seekor ular piton di sekitar area perkebunan dengan perut yang telah membesar. Warga yang curiga kemudian mengamankan ular piton yang sudah tidak banyak bergerak itu.
Sekitar 9 orang dewasa beramai-ramai mengangkat ular tersebut dibawa ke Jalan Usaha Tani di dekat pemukiman warga.
Warga yang curiga memegang perut ular yang membesar dan mencurigai dalam perut adalah tubuh manusia. Seorang anggota keluarga korban pun menangis histeris di samping ular.
Warga kemudian membelah perut ular dan menemukan korban dengan kondisi sudah terbujur kaku tak bernyawa.
Korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan dengan layak.
Di Kabupaten Buton Selatan, tercatat sudah empat kali ular piton dengan panjang sekitar 8 meter muncul di dekat permukiman warga. Warga diimbau selalu berhati-hati dan tidak sendirian bila beraktivitas di kebunnya.
Selain itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta warga tak sendirian saat beraktivitas di kebun atau hutan dan selalu waspada bila ke kebun ataupun masuk hutan, agar tragedi ini tidak berulang.
"Kalau mau ke kebun atau masuk hutan jangan sendiri dan waspada, harus dua orang atau lebih. Kemudian bawa pengaman seperti parang," imbau La Ode Risawal.
La Ode Risawal juga mengimbau agar warga yang memiliki hewan ternak membuat kandang yang lebih aman untuk mencegah satwa liar seperti ular piton masuk kandang.
Munculnya ular piton ke pemukiman warga untuk mencari makan.
"Perilaku satwa ini (ular) mencari makan, ini sifat alaminya, bergerak dari satu tempat ke tempat lain mencari makan," ujar dia.
Selain itu, kemunculan ular piton juga untuk mencari pasangan untuk berkembang biak dan juga akibat perubahan cuaca dari musim hujan ke musim kemarau.
Dalam waktu dekat, BKSDA Sultra akan memasang papan imbauan kepada warga untuk waspada dalam beraktivitas di kebun atau ke hutan.
"Terutama di Buton Selatan, (saat ini) kami masih menunggu arahan dari pimpinan juga," ucapnya. (Kompas.com)
Aliran Suap Bupati Koltim Abdul Azis, Ada Commitment Fee 8 Persen dari Nilai Proyek RSUD |
![]() |
---|
Sosok Abdul Azis Bupati Koltim yang Ditangkap KPK, Eks Anggota Polri dan Ajudan Gubernur Sultra |
![]() |
---|
Breaking News: Siapa Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK? |
![]() |
---|
Kisah Menantu Bertaruh Nyawa Melahirkan Malah Dimaki Ibu Mertua, Tak Apa Mati Asal Cucu Selamat |
![]() |
---|
Cerita Kerabat La Noti yang Ditelan Ular Piton di Buton Selatan, Tubuh Utuh saat Perut Ular Dibelah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.