Trump Posting Unggahan untuk Prabowo di Medsos, Tetap Pertahankan Tarif Impor Indonesia 32 Persen

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan surat pengenaan tarif pajak impor untuk 14 negara, termasuk satu di antaranya Indonesia (RI).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Truth Social
UNGGAHAN SURAT TRUMP - Tangkapan layar unggahan surat Presiden AS Donald Trump untuk Presiden RI Prabowo Subianto, terkait tarif impor 32 persen untuk Indonesia. Surat diunggah di akun resmi Trump di media sosial miliknya, Truth Social. 

BANGKAPOS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan surat pengenaan tarif pajak impor untuk 14 negara, termasuk satu di antaranya Indonesia (RI) pada Senin (7/7/2025) lalu.  

Surat tersebut diunggah Presiden Trump lewat akun media sosial miliknya, Truth Social. 

Untuk Indonesia, surat yang telah ditandatangani Trump tersebut dikirim langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto. 

Dalam postingan berupa gambar screenshot dari surat itu, Trump mengatakan bahwa semua barang asal Indonesia akan dikenakan tarif impor 32 persen per 1 Agustus 2025 mendatang.  

Angka ini masih sama seperti tarif impor 32 persen yang dikenakan terhadap Indonesia pada 2 April 2025 lalu. Angka ini juga di luar tarif sektoral yang menyasar beberapa produk tertentu, seperti baja, aluminum, dan lain sebagainya. 

Trump menyebut bahwa tarif pajak ini hanya berlaku untuk barang impor. Tarif ini tak akan berlaku apabila pemerintah atau perusahaan asal Indonesia membuat produknya di AS. Dalam hal ini, produk Indonesia yang dibuat di AS tidak akan dikenakan pajak. 

"Kami bahkan akan membuat persetujuan pembuatan produk di sini secepat mungkin dalam hitungan minggu, supaya perusahaan di Indonesia bisa memanufaktur produknya di AS," kata Trump di dalam surat.  

Pada surat yang sama, Trump turut mengancam akan menaikkan tarif impor, jika negara yang bersangkutan juga ikut menaikkan tarif impor kepada barang-barang buatan AS. 

"Jika Anda (Indonesia) memutuskan untuk menaikkan tarif impor kepada barang kami, kami akan menambahkan nilai tarif impor tersebut ke angka tarif pajak yang sudah kami terapkan kepada barang-barang dari negara Anda (Indonesia)," tegas Trump.  

Ini berarti, jika Indonesia menerapkan tarif impor 32 persen juga ke barang AS, maka tarif impor barang Indonesia yang masuk ke AS juga akan lebih tinggi.

Trump menyebut penerapan tarif impor ini perlu untuk memperbaiki kondisi ekonomi AS akibat hambatan perdagangan di Indonesia yang mempengaruhi negara tersebut.

Di akhir surat yang diposting di Truth Social, Trump mengatakan bahwa tarif pajak impor ini akan bisa naik atau turun di masa depan. 

"Ini tergantung hubungan kerja sama antara AS dengan Indonesia. Anda (Indonesia) tidak akan pernah kecewa bermitra dengan AS," ungkap Trump.  

Artinya, jika hubungan AS dan Indonesia baik, maka tarif impor bisa saja turun, begitu juga sebaliknya. 

Indonesia Kirim Delegasi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved