Kekayaan Riza Chalid, Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina Susul Muhammad Kerry Adrianto

Kekayaan Riza Chalid mencapai 415 juta dolar. Dalam kasus korupsi minyak di Pertamina, ia adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunnews.com // hangtuah.id
TERSANGKA KASUS KORUPSI MINYAK PERTAMINA -- (kiri) Foto Riza Chalid // (kanan) Foto Muhammad Kerry Adrianto Riza, Presiden Klub Hang Tuah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang. Kekayaan Riza Chalid mencapai 415 juta dolar. Dalam kasus korupsi minyak di Pertamina, ia adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). 

Kekayaan Riza Chalid mencapai 415 juta dolar.

Dalam kasus korupsi minyak di Pertamina, ia adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM).

BANGKAPOS.COM - Mohammad Riza Chalid akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina tahun 2018-2023.

Riza Chalid menjadi tersangka bersama delapan orang lain dalam kasus tersebut.

Riza Chalid ditetapkan sebagai dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kasus yang melibatkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka terhadap sembilan orang itu dilakukan usai pihaknya memeriksa saksi sebanyak 273 saksi dan 16 ahli.

Dari pemeriksaan itu Qohar menyatakan penyidik menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tersebut.

  "Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).

Qohar menjelaskan, dalam kasus ini, Riza Chalid merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya sebelumnya telah disita oleh Kejagung.

Sementara untuk delapan tersangka lainnya yakni VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015  berinisial AN, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014 berinisial HB dan TN selaku VP Intergrated Supply Change 2017-2018.

Selanjutnya ada DS selaku selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping dan HW selaku mantan SVP Suplly Change 2019-2020.

Kemudian, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula yang menjabat tahun 2019-2021 dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi.

 Usai ditetapkan sebagai tersangka, sembilan orang itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Qohar pun menjelaskan langsung menahan delapan orang itu usai ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari kedepan.

Sedangkan terhadap Riza belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung lantaran tersangka tersebut masih berada di Singapura dan masih dilakukan pengejaran.

Seperti diketahui, dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

 Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Profil dan Kekayaan Riza Chalid

Riza Chalid bernama lengkap Mohammad Riza Chalid.

Riza Chalid merupakan pengusaha asal Indonesia yang memiliki berbagai bidang usaha.

Kekayaan Riza Chalid mencapai 415 juta dolar.

Dalam kasus korupsi minyak di Pertamina, ia adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Riza Chalid merupakan anak dari Chalid bin Abdat dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri.

Riza Chalid menikahi Roestriana Adrianti (Uchu) di tahun 1985. 

Namun pernikahan Riza Chalid dan Uchu harus berakhir  pada tahun 2012.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak, mereka adalah Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.

Bisnis: Riza Chalid mulai dari ritel mode, kebun sawit, jus, hingga minyak bumi.

Riza Chalid juga mendapatkan julukan"Saudagar Minyak" (The Gasoline Godfather).

Riza Chalid dianggap mendominasi bisnis impor minyak via Petral.

Selama puluhan tahun Riza Chalid disebut 'mengendalikan' Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.

Melansir Tribunnews.com, Pada 2015 lalu, nama Riza Chalid sempat mencuat dalam kasus 'Papa Minta Saham'

Dari sini awal mula nama Riza Chalid mencuat.

Kasus ini melibatkan  Ketua DPR saat itu Setya Novanto.

Dia disorot karena  meminta bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.

Novanto meminta pertemuan empat mata namun ternyata kemudian membawa Riza Chalid.

Kabar burung menyebut dulu Riza Chalid dekat dengan pentolan Cendana, Bambang Trihadmodjo.

DW.com media yang berbasis di Jerman menyebut selama bertahun-tahun Riza Chalid  mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.

Selama puluhan tahun dia disebut 'mengendalikan' Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL), anak usaha PT Pertamina.

Karena dia menjadi besar dan mendominasi bisnis itu, diapun disebut-sebut sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Indonesia.

Nama Riza Chalid diulas  Goerge Junus Aditjondro dalam "Gurita Bisnis Cikeas".

Nama besar Riza Chalid juga terdengar sampai ke luar negeri.

Dia sangat disegani di Singapura, karena kehebatannya memenangkan tender-tender besar bisnis minyak lewat perusahaannya, Global Energy Resources.

Global Energy Resources merupakan pemasok terbesar minyak mentah ke Pertamina Energy Services Ltd.

Setelah ada aturan yang lebih ketat, Global Energy memang menghilang dari Pertamina, digantikan perusahaan lain, Gold Manor, yang juga dikuasai Riza Chalid.

Riza Chalid juga menjadi orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia.

Kekayaaan Riza Chalid ditaksir mencapai 415 juta dolar,  seperti dikutip dari Tribun Timur.

Anak Riza Chalid jadi Tersangka Korupsi Pertamina Patra Niaga

Riza Chalid menyusul anaknya Muhammad Kerry Adrianto Riza yang lebih dulu bersatus terangka kasus korupsi.

Kejagung telah menetapkan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang diduga merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Nama Riza Chalid ikut disorot gara-gara anaknya tersebut.

Selasa (25/2/2025) kemarin, penyidik menggeledah rumah Riza Chalid dan menyita uang senilai Rp 833 juta dan 1.500 dollar AS.

Selain uang tunai, penyidik Kejagung juga menemukan barang bukti lainnya berupa puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pendalaman peran Riza Chalid itu dilakukan usai pihaknya menggeledah rumahnya. 

"Itu yang akan didalami oleh penyidik keterkaitan Riza di kasus korupsi minyak mentah," kata Harli kepada wartawan Rabu, 26/2/2025.

Selain itu, Harli juga menerangkan alasan penyidik turut menggeledah rumah milik Riza yang terletak di Jalan Jenggala Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Harli menuturkan bahwa diduga kuat aktivitas korupsi tata kelola minyak mentah itu juga dilakukan di lokasi tersebut.

Pasalnya, dalam perkara ini anak Riza, yakni Mohammad Kerry Andrianto, jadi salah satu orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung.

Tak hanya itu, dalam pendalaman itu juga diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti dari rumah Riza.

"Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu dokumen dan ternyata ada di sana. Nah ini yang mau dipelajari, mau dikembangkan," jelasnya.

 "Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya, dan seterusnya, tentu akan dicari benang merahnya oleh penyidik," pungkasnya.

Riza Chalid bukan kali ini saja disorot.

Sebelumnya, Riza Chalid terlibat dengan mantan ketua DPR RI Setyo Novanto soal kontroversi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia.

Riza Chalid pun menjadi buah bibir saat skandal politik  kasus “Papa Minta Saham” viral di tahun 2015.

Sebagai informasi, kasus tersebut mendapatkan julukan “Papa Minta Saham” lantaran merupakan pelesetan dari penipuan bermodus minta pulsa yang biasanya disebar melalui pesan singkat, yaitu “Mama Minta Pulsa”, yang saat itu juga ramai diperbincangkan. 

Dalam kasus tersebut, terungkap pembicaraan antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.

Ketiganya membahas soal saham Freeport, pembagian saham untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta Pemilihan Presiden 2019.

Bikin heboh di Malaysia

Pada pertengahan 2023 lalu, Riza Chalid  ramai diberitakan media-media Malaysia.

Pasalnya dia bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Mengutip Free Malaysia Today, Rabu (9/8/2023), pertemuan Riza Chalid dengan orang nomor satu di Negeri Jiran itu dikaitkan dengan bisnis pertambangan tanah jarang alias rare earth mineral (REE) di Negara Bagian Kedah.

Namun ditemui usia pertemuannya dengan Riza Chalid, Anwar Ibrahim beralasan perjumpaannya dengan pengusaha Indonesia itu karena diundang penguasa Kedah, Sultan Sallehuddin Badlishah.

"Saya diundang oleh SUltan Sallehuddin, dan rekan saya (Riza Chalid) bersama saya saat pertemuan di Istana (Kedah)," kata Anwar Ibrahim.

Menurut Anwar Ibrahim, pihaknya sama sekali tidak membahas soal ajakan investasi penambangan REE kepada Riza Chalid.

Namun ia mengakui, memang sempat ada pembahasan soal penambangan REE ilegal yang dilakukan sebuah perusahaan asal China. (wartakota/ Tribun network)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved