Gubernur dan Wakil Gubernur Babel

Polemik Gubernur dan Wagub Bangka Belitung, Didit Srigusjaya Berharap Hanya Miskomunikasi

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung mengatakan semua pihak memiliki kewenangan masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan

|
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya berharap polemik yang kini sedang bergulir antara Gubernur dan Wakil Gubernur dapat segera tuntas.

"Yang jelas dewan berharap itu hanya miskomunikasi," ujar Didit Srigusjaya, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut saat dikonfirmasi lebih jauh, politisi Partai PDI Perjuangan mengatakan semua pihak memiliki kewenangan masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Tentunya tugas kewenangan Gubernur ada, Wakil Gubernurnya ada," ucapnya.

Diberitakan terpisah, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mengungkapkan tak mempersalahkan ada pihak yang berencana melaporkan kebijakannya ke Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini ditegaskannya, usai diketahui Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana berencana akan melaporkan Hidayat Arsani ke Kemendagri hingga Ombudsman RI.

"Pesan saya bekerja dengan baik saja, tidak perlu buat konten atau keluhan. Beliau ( Hellyana ) ingin melapor ke Mendagri atau PTUN, ya alhamdulillah silahkan saja. Jangan tidak dilaporkan, silahkan lapor saja. Jangan membuat keluhan saja, agar Mendagri turun langsung ke sini. Jika saya salah, saya hormat, jika saya benar apa sanksinya," ujar Hidayat Arsani, Minggu (13/7/2025).

Gubernur Babel, Hidayat Arsani
Gubernur Babel, Hidayat Arsani (Diskominfo Babel)

Hidayat Arsani mengaku terakhir satu agenda dengan Wagub Bangka Belitung pada kegiatan HUT ke-79 Bhayangkara di halaman Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Selasa (1/7/2025) 

"Selama hidup saya tidak mau bermusuh dengan orang, tapi saya akan lawan jika uang negara digunakan tidak sesuai aturan. Gubernur orang tertinggi, bukan saya gila hormat tapi Wagub dibawah saya dan ikut aturan saja. Ibu mau kemana ikut aturan selama bawa uang rakyat, bukan hanya kerja kesana kesini saja," ungkapnya.

Sementara Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana memastikan terkait perjalanan dinas yang dilakukannya, dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan hasil kegiatan secara administratif.

"Pak Gubernur menyebutkan ada 10 perjalanan dinas saya dan tujuh di antaranya dianggap tidak jelas. Saya ingin meluruskan bahwa semua perjalanan dinas saya, dilakukan atas dasar surat tugas resmi dari Sekretariat Daerah, kegiatan resmi pemerintahan, baik menghadiri undangan, membuka acara hingga menjalankan fungsi monitoring lapangan," ujar Hellyana, Senin (14/7/2025).

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana (Bangkapos.com/Rizky Irianda)

Pihaknya menegaskan tidak ada satu pun perjalanan dinas yang dilakukannya, tanpa dasar hukum atau tanpa tujuan resmi.

Lebih lanjut terkait soal koordinasi dengan Gubernur, Hellyana mengatakan hubungan kelembagaan antara Gubernur dan Wakil Gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pihaknya mengungkapkan Wakil Gubernur memiliki fungsi jabatan sendiri, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"Kami memang memiliki kewajiban membantu Gubernur, namun Wakil Gubernur bukan bawahan Gubernur secara struktural birokrasi," tuturnya.

"Saya melakukan perjalanan dinas sebagai bagian dari tugas kelembagaan, bukan perjalanan pribadi. Dan sepanjang kegiatan tersebut untuk kepentingan daerah, di bawah administrasi resmi Pemprov, maka seharusnya tidak perlu dipersoalkan," tambahnya.

Hellyana menilai bila ada keberatan dapat disampaikan dalam forum resmi pemerintahan bukan di ruang publik.

"Saya tetap menghormati posisi Gubernur, namun sebagai Wakil Gubernur saya juga bertanggung jawab kepada masyarakat Bangka Belitung. Setiap langkah saya untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau polemik," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved