Berita Belitung
Sekdes Keciput Belitung Terjerat Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Ketika pengukuran ulang lahan, tersangka diduga tidak menghadirkan saksi-saksi pemilik lahan sebelumnya berdasarkan batas-batas yang ada di SKT
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Sekretaris Desa (Sekdes) Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung berinisial MR alias Marwek ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Tersangka secara resmi ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Senin (14/7/2025)
"Berkas sudah dinyatakan lengkap dan sudah tahap dua di Kejari Belitung," jelas Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu I Made Yudha Suwikarma kepada Posbelitung.co
Ia menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi sudah cukup lama sekitar Desember 2019 lalu.
Pada saat itu, tersangka masih menjabat Kasi Pemerintahan Desa Keciput diminta melakukan pengukuran ulang sebidang tahan yang dimohonkan oleh pemohon.
Kemudian, ketika pengukuran ulang lahan, tersangka diduga tidak menghadirkan saksi-saksi pemilik lahan sebelumnya berdasarkan batas-batas yang ada di SKT ataupun APH.
Bahkan saat pengukuran ulang tersebut, ternyata memasuki pagar kawat milik PT BELPI tanpa mengkonfirmasi kepada pihak pemilik lahan.
Setelah pengukuran selesai, diklaim luas lahan pemohon itu sekitar 219.926 meter persegi dan dituangkan dalam berita acara.
Akan tetapi, penomoran berita acara itu diduga tidak ada penomoran khusus di pembukaan Desa Keciput.
"Pada intinya tersangka ini dilaporkan dengan dugaan pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHPidana," kata Made.
Kasi Pidum Kejari Belitung Beni Pranata mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas dan tersangka dari Penyidik Satreskrim Polres Belitung.
"Untuk tersangka sudah menjadi tahanan kami, selama 20 hari kedepan," katanya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
| Terpisah Jarak dengan Istri yang Mengajar di Pangkalpinang, Guru di Belitung Mengeluh ke Gubernur |
|
|---|
| Nasib Terkini 4 Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Negara di Belitung Ternyata Area IUP PT Timah |
|
|---|
| Nasib Terbaru Hasan dan Abdul Dua Nelayan Temukan 42,5 Kg Sabu di Dua Lokasi Pulau Belitung |
|
|---|
| Sebulan 3 Kali Temuan Sabu di Belitung, Usai 21,5 Kg di Pulau Ulat Bulu, Polisi Temukan 4 Kg Lagi |
|
|---|
| Sempat Dikira Gula Batu, Detik-detik Nelayan Belitung Temukan Sabu 21,5 Kg di Pulau Ulat Bulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250714-PEMALSUAN-SURAT-TANAH.jpg)