Berita Bangka Selatan
Selama 2 Pekan Ada Razia, Polres Basel Ingatkan Pengendara Bawa Surat saat Berkendaraan di Jalan
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan operasi ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mulai menggelar razia Operasi Patuh Menumbing tahun 2025 mulai hari ini, Senin (14/7/2025).
Operasi tersebut akan dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 14-27 Juli 2025 mendatang.
Melalui kegiatan ini kepolisian ingin mewujudkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk mengurangi angka serta fatalitas korban kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan operasi ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap pentingnya keselamatan saat berkendara.
Khususnya dalam mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya. Operasi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan fokus utama pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Kepada masyarakat harus senantiasa tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tertib di jalan raya,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (14/7/2025).
Menurutnya tujuan dilaksanakannya operasi tersebut untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Paling penting tetap melakukan penegakkan hukum guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan terjadi disebabkan pengendara tidak tertib dan lalai dalam berkendara.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas akan lebih mengedepankan pendekatan humanis, edukatif dan persuasif. Akan tetapi, tidak akan mengabaikan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Ke depan hasil operasi dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas, mampu menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian kami untuk melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan yang bisa dihindari,” sebut Eko Budiatno.
Adapun 12 target sasaran operasi mulai dari berkendara dengan contra flow atau melawan arus, menerobos lampu merah dan anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor.
Kemudian, pengguna sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara tidak menggunakan helm dan safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Dilanjutkan, kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi khususnya tidak dilengkapi dengan kaca spion, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk.
Akan tetapi, yang lebih menjadi prioritas adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Tak hanya itu, pengemudi yang menggunakan gawai juga akan turut ditindak serta menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Juga kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL-Red), tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB-Red) serta TNKB palsu. Terakhir berkendara melebihi batas kecepatan,” paparnya.
Lewat kegiatan ini Polres Bangka Selatan mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan nyaman. Menjadi pengguna jalan yang taat aturan dan peduli keselamatan bersama. Petugas tak segan-segan memberikan sanksi tindakan langsung alias tilang, khususnya bagi pelanggaran kasat mata.
“Sebelum berkendara terlebih dahulu lengkapi surat-surat kendaraan dan berkendara dengan tertib,” pungkas Eko Budiatno. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Belanja Modal Baru 8 Persen, DPRD Bangka Selatan Desak Pemda Percepat Pelaksanaan Program |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Siapkan Integrasi Presensi ASN dengan TPP Berbasis Kinerja |
|
|---|
| Kejari Bangka Selatan Terima 10 Perkara Tahap II, Kasus Narkoba Dominasi Pelimpahan |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Awasi Pemilik DO, Jaga Kewajaran Harga Sawit |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Kumpulkan Pabrik dan Pemilik DO, Dorong Tata Niaga Sawit yang Adil bagi Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Cek-pasukan-operasi-patuh-menumbing-2025-di-Polda-Babel.jpg)