Bansos

BSU Tahap 4 Sudah Cair, Ini Tips Agar Bantuan Rp600 Ribu Langsung Disalurkan ke Rekeningmu

Kemnaker mengumumkan bahwa penyaluran dana BSU batch 4 sudah dimulai sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga akhir bulan ini.

Tribun Gorontalo
BSU TAHAP 4 - Tangkapan layar penerima BSU batch 4 

BANGKAPOS.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini telah memasuki tahap pencairan batch 4.

Hingga saat ini penyaluran program bantuan subsidi upah atau BSU 2025 sudah memasuki berlangsung selama hampir lima pekan lebih sejak dimulai pada Kamis (5/6/2025).

Banyak pula yang bertanya-tanya apakah BSU tahap 4 alias batch 4 sudah cair apa belum.

Baca juga: BSU Tahap 4 Kapan Cair, Cek Tanggal Penyaluran Rp600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id

Bantuan itu pun sudah diterima lebih 8,3 juta pekerja.

Sebelumnya pemerintah telah menargetkan BSU disalurkan kepada 17,3 juta pekerja di Indonesia.

Lantas tanggal berapa BSU tahap 4 cair?

Jadwal BSU tahap 4 cair

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa penyaluran dana BSU batch 4 sudah dimulai sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga akhir bulan ini.

Baca juga: Tanggal Berapa Penyaluran BSU 2025 Berakhir? Ini Kata Kemnaker

Bagi para pekerja yang memenuhi syarat, status penerimaan BSU bisa dengan mudah dicek melalui situs resmi: bsu.kemnaker.go.id. Proses pengecekan ini penting, karena pencairan dilakukan secara bertahap, tidak serentak untuk semua penerima.

Secara keseluruhan, pencairan BSU 2025 dimulai sejak bulan Juni dan masih terus berlanjut hingga Juli. BSU batch 4 saat ini telah mulai masuk ke rekening penerima yang lolos verifikasi.

Perlu dicatat, waktu pencairan bisa berbeda-beda untuk setiap orang, karena proses distribusinya memang dilakukan secara bertahap. Jika Anda menerima BSU melalui bank penyalur, Anda akan mendapatkan notifikasi masuk berupa keterangan "BSU" beserta informasi batch pencairan pada mutasi rekening.

Cara Cek Pencairan BSU 2025

Pertama masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id

Lalu masukkan NIK sesuai KTP

Isikan Captcha sesuai kode yang diberikan pada laman BSU

Klik cek status

Selanjutnya akan muncul notifikasi di laman tersebut.

Notifikasi 1

NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala

Artinya: NIK Anda sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.

Notifikasi 2

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silahkan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia

Artinya: Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau PT Pos Indonesia Persero.

Notifikasi 3

Anda berhak menerima BSU namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya: Anda mengalami kendala pada rekening saat penyaluran BSU, tetapi tenang, BSU masih dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia Persero.

Notifikasi 4
Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank

Artinya: Dana sudah meluncur mulus ke rekening Anda.

Notifikasi 5
Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.

Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Syarat Penerima BSU

Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Alur Pencairan BSU

Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria

BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data

Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan valdasi

Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan

Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.

Alasan Tidak Dapat Cairkan BSU

Tidak termasuk dalam syarat penerima BSU

Sudah menerima bantuan lain

Masalah data rekening.

Jika pegawai memang berhak menerima BSU, namun terkendala rekening, maka BSU tetap bisa cair melalui Kantor Pos Indonesia.

(Tribun Gorontalo/Bangkapos.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved