Titiek Soeharto Geram Soal Beredarnya Beras Oplosan, Zulhas dan Amran Diminta Tak Diam Saja

Titiek Soeharto Geram Soal Beredarnya Beras Oplosan, Zulhas dan Amran Diminta Tak Diam Saja

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Instagram
Titiek Soeharto Geram Soal Beredarnya Beras Oplosan, Zulhas dan Amran Diminta Tak Diam Saja 

BANGKAPOS.COM - Titiek Soeharto Geram Soal Beredarnya Beras Oplosan, Zulhas dan Amran Diminta Tak Diam Saja.

Masyarakat saat ini khawatir mengenai adanya kabar beredarnya eras oplosan.

Bahkan beras-beras diduga oplosan tersebut dibuat dan dikemas menjadi beras premium.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto meminta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Nasional, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman segera mengatasi kisruh beras oplosan.

Hal tersebut disampaikan Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Daftar 13 Merek Beras Diduga Oplosan, Kerugian Rp100 Triliun per Tahun

“Kita serahkan ke kementerian, itu kan ada Menko-nya ya. Tolong itu Menko-nya juga turun tangan. Jangan diam-diam aja,” ucap Titiek.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani meminta komisi-komisi di DPR terkait untuk menindaklanjuti kabar maraknya beras oplosan.

“DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” kata Puan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Selain itu, Puan juga mendorong pemerintah mengusut tuntas dugaan beras oplosan tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi, jangan sampai kemudian beras ini merugikan masyarakat,” ujarnya

Puan juga menekankan agar siapapun yang terlibat dalam beras oplosan ditindak tegas secara hukum.

"Kalau ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai merugikan rakyat," katanya.

Sebagai informasi, Komisi IV DPR mengagendakan pemanggilan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk dimintai keterangan soal beras oplosan.

Berdasarkan catatan Mentan Amran, praktik oplosan bisa merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun.

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," ujarnya

10 Perusahaan Besar Terseret

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri masih terus mengusut kasus beras oplosan yang beredar di pasaran.

Hingga saat ini sudah ada 10 perusahaan yang terkait kasus tersebut.

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merk beras kemasan 5 Kg lainnya," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri kepada wartawan, Selasa (15/7/2025) dilansir Tribunews.com.

Helfi menyebut penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram. Total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," terang jenderal polisi bintang satu tersebut.

Namun, keterangan yang diperoleh redaksi bahwa sedikitnya ada 26 merk yang melanggar ketentuan.

212 merek beras tak sesuai standar mutu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui maraknya beras oplosan yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern. Kemasannya tampak premium, sekalipun isinya telah dicampur alias menipu.

Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg. Banyak di antaranya juga mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Amran dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Senin (14/7/2025).

Praktik oplosan beras berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun.

Berikut daftar 10 perusahaan pemilik 26 merek beras tak sesuai regulasi yang diungkap Satgas Pangan:

1. Wilmar Group

  • Sania
  • Sovia
  • Fortune
  • Siip 

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

  • Alfamidi Setra Pulen
  • Beras Premium Setra Ramos 
  • Beras Pulen Wangi
  • Food Station
  • Ramos Premium
  • Setra Pulen
  • Setra Ramos 

3. PT Belitang Panen Raya (BPR)

  •  Raja Platinum 
  • Raja Ultima 

4. PT Unifood Candi Indonesia

  • Larisst
  • Leezaat 

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk

  •  Topi Koki

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi

  • Elephas Maximus
  • Slyp Hummer

7. Sentosa utama Lestari/Japfa Group

  • Ayana 

8. PT Subur Jaya Indotama

  • Dua Koki
  • Beras Subur Jaya 

9. CV Bumi Jaya Sejati

  • Raja Udang
  • Kakak Adik

10. PT Jaya Utama Santikah

  • Pandan Wangi BMW Citra
  • Kepala Pandan Wangi
  • Medium Pandan Wangi 

(Kompas/Tribunnews/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved