Guru TK di Bangka Tengah Nekat Mencuri Uang di ATM Senilai Rp18 Juta Untuk Bayar Uang Tabungan Siswa

Guru TK di Bangka Tengah Nekat Mencuri Uang di ATM Senilai Rp18 Juta Untuk Bayar Uang Tabungan Siswa

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Banjarmasin
Guru TK di Bangka Tengah Nekat Mencuri Uang di ATM Senilai Rp18 Juta Untuk Bayar Uang Tabungan Siswa. Foto ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seorang guru TK di Bangka Tengah nekat melakukan perbuatan melawan hukum untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Karena perbuatannya, guru TK berinisial Wi (25) warga Tanjung Gunung, Gunung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) itu pun harus berhadapan dengan hukum.

Ia ditangkap tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, ketika berada dirumahnya dan tanpa perlawanan.

Saat ditangkap ia hanya tertunduk dihadapan anggota polisi Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (24/7/2025) kemarin.

Baca juga: Amplop Kondangan Dikenakan Pajak? Istana Akhirnya Buka Suara

Penangkapan terhadap pelaku berawal adanya laporan korban melaporkan kejadian yang dilakukan pelaku dengan modus mengambil uang korban dari dalam ATM.

Berawal dari korban meminta tolong kepada pelaku untuk ditemani mengambil uang di ATM, namuna tanpa curiga oleh korban memberikan pin beserta kartu ATM miliknya kepada pelaku untuk memintanya mengambil uang sebesar Rp2 juta rupiah.

Lalu, pelaku memberikan uang dan kartu ATM kepada korban dan tanpa disadari korban, pelaku telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya.

Kemudian, selang beberapa hari, korban hendak mengambil uang ke ATM mendapati pin kartunya salah dan terblokir hingga membuat korban tidak bisa melakukan penarikan uang.

Pada akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel dan anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku hingga melakukan penangkapan.

Kabid humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian uang dari dalam ATM yang dilakukan pelaku, Sabtu (26/7/2025) pagi.

"Jadi, awalnya korban ini mendatangi Bank untuk meminta print out rekening koran,  mendapati adanya penarikan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah Rp18 juta rupiah," terang Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Lebih lanjut Kombes Pol Fauzan menyebutkan, korban dengan pelaku merupakan teman dan pelaku ketika diamankan mengakui perbuatan yang telah dilakukannya.

"Setelah diselidiki, pelaku diketahui adalah kenalan korban dan pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Tanjung Gunung Bangka Tengah sepulang dari tempat kerjanya," ujarnya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ia nekat melakukan aksinya karena dilatarbelakangi masalah ekonomi karena terlilit utang.

Sedangkan, pelaku yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di Taman Kanak-kanak (TK) di Bateng ini juga mengakui uang tersebut digunakan untuk menggantikan uang kantor yang dipakai oleh pelaku.

"Uangnya digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa ditempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja online, pelaku sudah ditahan di rutan Mapolda," tegas Kombes Pol Fauzan.

"Termasuk kita amankan barang bukti berupa 1 buah Kartu ATM milik pelaku, 1 unit sepeda motor dan rekaman CCTV," jelasnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Tags
guru
ATM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved