Makna Galon Berisi Uang Koin yang Diterima Hasto Kristiyanto usai Bebas dari Penjara

Anggota Satgas Cakra Buana, Andi Wasnadi (47) mengatakan koin tersebut dikumpulkan sebagai aksi menuntut keadilan.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Wartakotalive.com/Rendy Rutama || KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
UANG GALON UNTUK HASTO -- (kiri) Satgas Cakra Buana menyambut kepulangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan cara unik, yakni menyerahkan dua galon berisi koin. Hasto tiba di rumahnya, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari || (kanan) Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat jumpa pers pemanggilan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin (24/10/2022). 

Alasan Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan sesungguhnya mengenai kenapa Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Supratman menyampaikan, Prabowo ingin semua kekuatan politik bersama-sama dalam membangun Indonesia.

"Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama-sama membangun Republik ini, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia merdeka," ujar Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.

"80 Tahun Indonesia merdeka kita punya cita-cita untuk meraih Indonesia emas tahun 2045 dengan tantangan global yang luar biasa, geopolitik, dan sebagainya. Maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan," sambungnya.

Supratman menekankan, hal itulah yang menjadi alasan Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka.

"Nah karena itu, itu yang paling membuat, yang tentu ditunggu-tunggu teman media apa yang jadi alasan sesungguhnya dari pemberian amnesti, kemudian abolisi, kepada salah satunya adalah Tom Lembong," jelas Supratman.

Sementara itu, Supratman mengklaim Prabowo sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum.

"Sekali lagi, saya ingin garis bawahi bahwa khusus yang terkait dengan pak Tom Lembong, kemudian Pak Hasto, ini bukan soal... Presiden sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum," imbuhnya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved