Makna Galon Berisi Uang Koin yang Diterima Hasto Kristiyanto usai Bebas dari Penjara

Anggota Satgas Cakra Buana, Andi Wasnadi (47) mengatakan koin tersebut dikumpulkan sebagai aksi menuntut keadilan.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Wartakotalive.com/Rendy Rutama || KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
UANG GALON UNTUK HASTO -- (kiri) Satgas Cakra Buana menyambut kepulangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan cara unik, yakni menyerahkan dua galon berisi koin. Hasto tiba di rumahnya, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari || (kanan) Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat jumpa pers pemanggilan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin (24/10/2022). 

BANGKAPOS.COM -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam dua kasus terkait Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto menjadi tersangka penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku.

Ia juga diduga melakukan perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku. 

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rios Rahmanto menjatuhkan pidana kepada Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan.

Vonis hukuman terhadap Hasto tersebut dibacakan pada Jumat (25/7/2025).

Satu minggu berselang, Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Amnesti adalah tindakan menghapuskan hukuman pidana yang telah dijatuhkan maupun belum dijatuhkan kepada orang-orang.

Dengan begitu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak perlu menjalankan hukumannya.

Bebas dari penjara, Hasto Kristiyanto mendapatkan 2 galon berisi uang koin.

Sejak Kamis (31/7/2025), para anggota Satgas Cakra Buana sibuk memasukan uang koin saweran ke dalam galon sebagai bentuk kepedulian terhadap Hasto Kristiyanto.

Ada dua galon berisi uang koin bertuliskan 'Koin untuk Hasto Kristiyanto'.

Lantas apa makna galon berisi uang koin tersebut?

Anggota Satgas Cakra Buana, Andi Wasnadi (47) mengatakan koin tersebut dikumpulkan sebagai aksi menuntut keadilan.

Menurut mereka vonis bersalah dalam kasus suap PAW anggota DPR yang ditujukan kepada Hasto dinilai tidak adil.

"Itu (koin) sumbangsih dari siapa pun yang peduli dengan hukum, untuk menegakkan keadilan. Itu kolektif dari kita-kita semua," kata Andi, Jumat (1/8/2025).

Andi menjelaskan uang koin saweran tersebut berasal dari galangan selama hampir dua pekan. 

Tidak hanya di Bekasi, Satgas Cakra Buana juga menggelar aksi serupa di seluruh DPC PDIP.

"Kalau kami bicara Kota Bekasi, ya baru (terkumpul) dua galon," ujarnya.

Sejumlah anggota Satgas Cakra Buana menyambut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kediamannya Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025) kemarin.

Hasto bebas dari penjara setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti (pengampunan) kepadanya.

Anggota Satgas Cakra Buana PDIP yang berjaga di rumah Hasto Kristiyanto juga menunaikan nazar mencukur rambut mereka sampai botak.

Proses cukur rambut yang berlangsung bergantian itu dilaksanakan tepat di depan kediaman Hasto.

Di setiap sisi atap pos Satgas Cakra Buana yang berbentuk persegi tersebut juga dipasang umbul-umbul merah putih berlambang garuda.

"Ini karena kita teman-teman semua sudah nazar, apabila Pak Sekjen bebas, kami akan cukur botak semua," ucap perwakilan Satgas Cakra Buana, Don Bosco saat ditemui Tribunnews.com, Jumat (1/8/2025).

"Total kita Satgas yang piket di sini (kediaman Hasto) 13 orang," sambungnya.

Ia menegaskan, cukur rambut ini juga dilakukan untuk menyambut Hasto sesampainya di rumah.

"Ya ini dalam rangka menyambut Bapak, kami botak," jelasnya.

Selanjutnya, Don Bosco mengaku sangat senang mendengar kabar Hasto diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Satgas Cakra Buana PDIP lahir pada zaman orde baru (Orba) dengan semangat perubahaan.

Tujuan dibentuknya Satgas Cakra Buana adalah menjadi garda bangsa sebagai upaya mendukung penguatan organisasi ketahanan negara.

Alasan Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan sesungguhnya mengenai kenapa Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Supratman menyampaikan, Prabowo ingin semua kekuatan politik bersama-sama dalam membangun Indonesia.

"Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama-sama membangun Republik ini, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia merdeka," ujar Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.

"80 Tahun Indonesia merdeka kita punya cita-cita untuk meraih Indonesia emas tahun 2045 dengan tantangan global yang luar biasa, geopolitik, dan sebagainya. Maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan," sambungnya.

Supratman menekankan, hal itulah yang menjadi alasan Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka.

"Nah karena itu, itu yang paling membuat, yang tentu ditunggu-tunggu teman media apa yang jadi alasan sesungguhnya dari pemberian amnesti, kemudian abolisi, kepada salah satunya adalah Tom Lembong," jelas Supratman.

Sementara itu, Supratman mengklaim Prabowo sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum.

"Sekali lagi, saya ingin garis bawahi bahwa khusus yang terkait dengan pak Tom Lembong, kemudian Pak Hasto, ini bukan soal... Presiden sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum," imbuhnya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved