PSSI Bangka Belitung Daftarkan Atlet Sepak Bola ke BPJS Ketenagakerjaan, Tahap Pertama 700 Atlet

Secara keseluruhan, PSSI Bangka Belitung menargetkan untuk mendaftarkan sebanyak 2.000 atlet sepak bola dari berbagai kelompok usia

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang
PSSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mulai mendaftarkan para atlet di bawah naungannya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin (4/8/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para atlet muda, PSSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mulai mendaftarkan para atlet di bawah naungannya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, Senin (4/8/2025).

Secara keseluruhan, PSSI Bangka Belitung menargetkan untuk mendaftarkan sebanyak 2.000 atlet sepak bola dari berbagai kelompok usia.

Pada tahap pertama, sebanyak 700 atlet dan ofisial dari kategori U-13, U-15, dan U-17 yang akan bertanding di Piala Soeratin 2025 telah resmi terdaftar dan menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.

Ketua PSSI Bangka Belitung menyatakan kepesertaan ini adalah bentuk tanggung jawab dan perhatian terhadap keselamatan serta keberlangsungan karier para atlet.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengapresiasi langkah PSSI yang telah memprioritaskan keselamatan atlet dengan memberikan perlindungan kerja yang menyeluruh.

“Atlet, khususnya atlet sepak bola, memiliki risiko kerja yang tinggi, baik saat bertanding maupun saat latihan. Cedera seperti patah kaki bisa saja terjadi, dan dalam kondisi seperti itu, seluruh biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh total, sesuai dengan indikasi medis,” ujar Evi.

Ia menambahkan bahwa pengobatan alternatif melalui tukang urut atau dukun patah tulang tidak termasuk dalam manfaat yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena hanya pengobatan yang sesuai prosedur medis yang dapat ditanggung.

Dengan menjadi peserta aktif, para atlet akan memperoleh manfaat dari dua program utama:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) :
•    Perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh total.
•    Santunan pengganti penghasilan selama masa pemulihan (STMB).
•    Santunan cacat sebagian, total, atau kematian akibat kecelakaan kerja.
•    Biaya rehabilitasi medis dan alat bantu (jika diperlukan).

2. Jaminan Kematian (JKM):
•    Santunan kematian bagi keluarga (bila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja).
•    Santunan pemakaman.
•    Manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga maksimal Rp174 juta, berlaku untuk dua orang anak, dari jenjang TK hingga perguruan tinggi (jika syarat kepesertaan terpenuhi).

"Langkah strategis PSSI Bangka Belitung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi olahraga lainnya agar memberikan perlindungan yang layak kepada atlet di seluruh provinsi, demi mendukung prestasi olahraga nasional yang lebih baik dan berkelanjutan," tutup Evi. (*/E7)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved