Hari Ini Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Soal Anak Lisa Mariana

Hari Ini Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Soal Anak Lisa Mariana. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase KOMPAS.com/FIRDA JANATI // Instagram
TES DNA -- (kiri) Potret Ridwan Kamil saat menanggapi soal temuan RT/RW di Cilincing, Jakarta Utara, saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (23/11/2024 // (kanan) Penampilan terbaru Lisa Mariana || Hari Ini Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Soal Anak Lisa Mariana 

BANGKAPOS.COM - Hari Ini Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Soal Anak Lisa Mariana

Polemik kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini terus berlanjut.

Ridwan Kamil menerima tantangan dari Lisa Mariana untuk menjalani tes DNA.

Eks Gubernur Jawa Barat itu tidak mengakui bahwa telah memiliki anak dari eks model dewasa tersebut. 

Sedangkan Lisa Mariana mengklaim bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil.

Kamis (7/8/2025) hari ini, Ridwan Kamil pun dijadwalkan menjalani tes DNA hari ini di Bareskrim Polri.

Baca juga: Kalender 2025: Siap-siap Libur Beruntun di Minggu Kedua Agustus, Catat Tanggalnya

Pengambilan sampel DNA ini untuk memastikan C anak dari kandungan Lisa Mariana

Kini anak itu telah berusia 3 tahun.  

Menanggapi tes DNA yang akan berlangsung, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus. 

Ridwan Kamil juga siap menerima apapun hasil tes DNA sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.

"Apapun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan memastikan kliennya akan hadir bersama anaknya.

"Iya, (Lisa) hadir. Jam 10.00 WIB," singkat Jhon.

Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.  

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut. 

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh. 

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025). 

Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut. 

"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya. 

Daftar Konsekuensi Hukum Jika Terbukti Cocok

Sebagai informasi tes DNA adalah pemeriksaan laboratorium yang bertujuan membaca informasi genetik (DNA) seseorang. 

Dari tes DNA tersebut dapat mengidentifikasi ciri-ciri fisik dan warisan genetik seseorang.

Secara sederhana lewat tes DNA itu dapat menentukan hubungan biologis antara ayah dan anak.

Untuk menjalani tes DNA, orang yang bersangkutan melakukan pengambilan sampel, seperti dari darah, air liur (swab pipi), rambut atau jaringan tubuh lainnya.

Setelah itu, sampel dianalisis di laboratorium, DNA diekstrak dan diperiksa untuk mendeteksi perubahan gen, kromosom, atau protein tertentu.

Setelah itu baru didapatkan hasilnya bisa menunjukkan hubungan darah (misalnya paternitas), risiko penyakit genetik, atau informasi lain seperti asal-usul etnis.

Demikian, pengambilan sampel tes DNA yang dijalani Ridwan Kamil itu untuk membuktikan klaim Lisa Mariana yang menyebut anak kandungnya merupakan darah daging dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Lantas, bagaimana jika hasil DNA Ridwan Kamil itu terbukti, identik memiliki hubungan darah dengan anak Lisa Mariana ?

Berdasarkan hukum, jika tes DNA terbukti menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka eks Gubernur Jabar itu wajib memenuhi hak-hak anak selebgram tersebut.

Seperti kewajiban pemeliharaan, pendidikan, termasuk memakai nama ayahnya serta memiliki hubungan perdata dengan keluarga dari sang ayah.

Selain itu secara perdata, anak tersebut dapat diakui mendapat posisi ahli waris meski lahir di luar nikah.

Dikutip dari hukumonline.com, proses hukum pengakuan atau penetapan ayah dilakukan melalui pengadilan (gugatan perdata), bukan otomatis.

Setelah pengadilan memutus, akta kelahiran dapat diperbaiki untuk mencantumkan nama ayah.

Dalam konteks kasus Ridwan Kamil, diketahui Lisa Mariana menggugat perdata ke PN Bandung (nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025) guna meminta pengesahan bahwa anaknya adalah anak kandung Ridwan Kamil dan menuntut hak-hak hukum atas identitas anak dan pengakuan status.

Berikut daftar konsekuensi hukum jika tes DNA anak Lisa Mariana dinyatakan terbukti anak Ridwan Kamil.

Pengakuan anak sah:

Anak Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus di luar pernikahan akan mendapat pengakuan hukum sebagai anak dari ayah biologis Ridwan Kamil. Status ini secara otomatis memberikan hak dan kewajiban hukum.

Hak Anak:

Anak Lisa berhak mendapatkan nama ayah biologisnya, hak waris (sesuai hukum yang berlaku), dan hak untuk mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya hingga ia dewasa.

Kewajiban Ayah:

Jika terbukti, Ridwan Kamil memiliki kewajiban untuk menafkahi anak tersebut, membiayai pendidikannya, dan memenuhi hak-hak lain yang melekat pada seorang anak.

Dampak Sosial:

Jika terbukti anak Lisa Mariana hasil di luar pernikahan dapat menimbulkan dampak sosial dan reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik. Namun hal ini juga dapat tergantung pada situasi dan respons dari pihak-pihak terkait.

Jika Tes DNA Tidak Terbukti

Sebaliknya, jika hasil tes DNA Ridwan Kamil menunjukkan tidak adanya kecocokan biologis dengan Lisa Mariana, maka secara hukum hubungan ayah-anak tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Berikut daftar konsekuensi hukumnya:

Gugatan Ditolak:

Gugatan pengakuan anak yang diajukan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Tidak Ada Hubungan Hukum:

Secara otomatis anak tidak memiliki hubungan hukum dengan pria tersebut. Artinya, pria tersebut tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi anak, dan anak tidak memiliki hak waris dari pria tersebut.

Status Hukum Anak Tetap:

Status hukum anak tetap seperti semula, yaitu sebagai anak dari Lisa Mariana sebagai ibu yang melahirkannya

Dampak Sosial:

Pihak yang dituduh (Ridwan Kamil) dapat secara resmi membersihkan namanya dari tuduhan, yang dapat mengakhiri spekulasi atau fitnah yang mungkin beredar.

Sosok Ridwan Kamil

Ridwan Kamil lahir di Bandung, Jawa Barat 50 tahun lalu tepatnya pada tanggal 4 Oktober 1971.

Ayah Ridwan Kamil bernama Dr. Atje Misbach Muhjiddin, S.H. yang berprofesi sebagai Doktor dan juga dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Ayah Ridwan Kamil merupakan keturunan dari kyai Muhyidin atau yang dikenal Mama Pagelaran yang merupakan pendiri tiga pesantren di Sumedang dan Subang, Jawa Barat. Ibu Ridwan Kamil bernama Tjutju Sukaesih. Ridwan Kamil adalah anak kedua dari lima bersaudara.

Ridwan Kamil dikenal sebagai anak yang cerdas dan aktif sedari kecil. Ridwan Kamil merupakan sosok yang pekerja keras dan juga pantang menyerah.

Ridwan Kamil kecil sudah jago dalam menjual es mambo buatan tangannya sendiri. Hasil dari berjualan es mambo juga mendapatkan untuk yang cukup besar. Ridwan Kamil menghabiskan masa kanak-kanak sampai mudanya di kota Bandung.

Tahun 1978 Ridwan Kamil memasuki sekolah dasar di SDN Banjarmasin III Bandung. Lalu pada sekolah menengah pertama, Ridwan Kamil bersekolah di SMP Negeri 2 Bandung pada tahun 1984. Kemudian, Beliau melanjutkan sekolah akhirnya di SMA Negeri 3 Bandung pada tahun 1987.

Setelah lulus sekolah pada tahun 1990 Ridwan Kamil mengambil kuliah strata 1 atau S-1 di Fakultas Teknik Arsitektur, Institut Teknologi Bandung dan berhasil lulus pada tahun 1995.

Sejak kuliah Ridwan Kamil dikenal aktif di berbagai kegiatan baik kelompok-kelompok mahasiswa maupun unit kegiatan seni di kampusnya, ITB. Saat kuliah Ridwan Kamil pun sudah hidup mandiri.

Ridwan Kamil mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi seorang gadis yang bernama Atalia Praratya Kamil. Pernikahan keduanya dilaksanakan pada tahun 1996. Kini Ridwan Kamil dan Atalia sudah memiliki tiga orang anak yang bernama Emmiril Khan Mumtadz, Camillia Laetitia Azzahra dan Arkana Aidan Misbach.

Empat tahun setelahnya, Ridwan Kamil mengambil dan melanjutkan studi Master nya di Master of Urban Design, University Of California, Berkeley tahun 1999 sampai 2001. Ridwan Kamil juga melanjutkan kuliah Doktornya dengan mengambil Doktor Honoris Causa, Dong-a University tahun 2019.

Karir Ridwan Kamil

Ridwan Kamil atau kerap disapa dengan sebutan Kang Emil ini memiliki karir sebagai seorang arsitek yang juga merangkap sebagai dosen tidak tetap di Institut Teknologi Bandung atau ITB sebelum pada akhirnya menjabat sebagai seorang Gubernur Jawa Barat.

Pada tahun 1995 Kang Emil mendapatkan gelarnya sebagai Sarjana, lalu Kang Emil memulai karirnya di Amerika Serikat. Tetapi karirnya hanya berkisar sekitar empat bulan saja, pada akhirnya Kang Emil berhenti kerja yang terjadi karena terkena dampak dari krisis moneter yang melanda Negara Indonesia pada saat itu.

Namun, Kang Emil tidak langsung berniat untuk pulang ke negara asalnya, Beliau memilih untuk tetap bertahan di Amerika Serikat sebelum mendapatkan beasiswa di University of California, Berkeley.

Setelah mendapatkan kesempatan kuliah gratis, Kang Emil mengambil kesempatan kuliah di Universitas tersebut. Kang Emil juga mengambil pekerjaan paruh waktu sembari kuliah, Kang Emil sempat bekerja paruh waktu di Departemen Perencanaan Kota Berkeley.

Pada tahun 1999 setelah Kang Emil lulus dari S-2 University of California, Berkeley, Kang Emil melanjutkan pekerjaan dengan profesional sebagai seorang arsitek di berbagai firma yang bertempat di negara Amerika Serikat.

Tahun 2002 Ridwan Kamil kembali pulang ke negara Indonesia dan dua tahun setelah kepulangannya Kang Emil mendirikan Urbane pada bulan bulan Juli tahun 2004 dengan teman-temannya, seperti Achmad D. Tardiyana, Reza Nurtjahja dan Irvan W.

Darwis. Urbane merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultan perencanaan, arsitektur dan juga desain. Tim Urbane terdiri dari para profesional muda yang kreatif dan memiliki pikir yang idealis untuk mencari serta menciptakan solusi mengenai masalah desain lingkungan dan perkotaan.

Urbane juga memiliki proyek berbasis Komunitas dalam Urbane Projek Komunitas di mana visi dan misinya adalah untuk membantu orang-orang dalam sebuah komunitas perkotaan serta untuk memberikan donasi dan keahlian-keahlian dalam meningkatkan daerah di sekitarnya.

Urbane telah mendapatkan banyak anugerah penghargaan dari media internasional seperti BCI Asia Awards tiga tahun berturut-turut, dari tahun 2008, 2009 dan 2010 dan juga BCI Green Award pada tahun 2009 atas projek desain Rumah Botol yaitu pendauran dari botol bekas.

Urbane juga sering mengikuti kompetisi di bidang desain arsitektur tingkat nasional, seperti Juara satu kompetisi desain Museum Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam pada tahun 2007, mendapatkan Juara satu kompetisi desain kampus 1 Universitas Tarumanegara tahun 2007, Juara satu Kompetisi desain Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Indonesia tahun 2009, Juara satu kompetisi desain Sanggar Nagari di Kota Baru Parahyangan di Kabupaten Bandung Barat dan juara satu kompetisi desain Pusat Seni di Universitas Indonesia tahun 2009.

Hingga kini Kang Emil aktif menjabat sebagai Prinsipal di PT. Urbane Indonesia, menjabat sebagai Dosen Jurusan Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung, dan juga sebagai Senior Urban Design Consultant SOM, EDAW atau Hong Kong dan San Francisco, serta SAA atau Singapura.

Berkat karir Ridwan Kamil yang menjadi seorang dosen di Institut Pertanian Bogor membuatnya semakin dikenal di kota Bandung. Ridwan Kamil juga dikenal sebagai pribadi yang memiliki kepribadian kepedulian yang kuat tentang kemajuan di kotanya itu, yaitu kota Bandung.

Selain itu Ridwan Kamil juga beberapa kali tampil di film Indonesia loh Grameds! Ridwan Kamil tampil sebagai cameo atau munculnya seseorang yang terkenal di film, teater, video dan televisi. Ridwan Kamil tampil dalam beberapa judul film dan juga sinetron, diantaranya: Film Demi Ucok pada tahun 2013, Hijabers In Love pada tahun 2014, Sinetron Preman Pensiun pada tahun 2015, Film The Wedding dan Bebek Betutu pada tahun 2015, Film Total Chaos pada tahun 2017, Film Dilan 1990 pada tahun 2017 dan tahun 2018, Dilan 1991 pada tahun 2019, Film Serendipity pada tahun 2018, Film Yowis Ben 2 pada tahun 2019, Film Mangga Muda pada tahun 2020, dan menjadi pengisi suara untuk Film Riki Rhino pada tahun 2020.

Karir Saat Menjabat Sebagai Walikota Bandung

Tahun 2013 Ridwan Kamil dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai walikota Bandung. Ridwan Kamil menggandeng Oded Muhammad Danial sebagai calon wakil walikota. Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung pada tanggal 28 Juni 2013, Ridwan Kamil dan Oded Muhammad Danial unggul telak dari tujuh pasangan lainnya dengan meraih suara sebanyak 45,24 persen dan menjadikan keduanya pemenang.

Pada tanggal 16 September 2013, Ridwan Kamil dan Oded Muhammad Danial resmi dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bandung periode 2013 sampai 2018. Salah satu program kerjanya yaitu dengan membuat Bandung Command Center, yaitu sebuah pusat kendali Kota Bandung, dengan didukung oleh GPS tracking dan CCTV di berbagai tempat untuk memantau kondisi Kota Bandung, selain itu berguna dalam rangka mewujudkan kota Bandung yang cerdas.

Pada tanggal 4 Februari 2017 Ridwan Kamil meresmikan jembatan pejalan kaki dari Cihampelas ke Tamansari yang diberi nama Teras Cihampelas, tujuan adanya jembatan ini untuk mengatasi kemacetan di Jalan Cihampelas. Jembatan Teras Cihampelas dibangun dengan anggaran Rp 45 miliar. Teras Cihampelas memiliki panjang 450 m, yang terbagi menjadi tiga zona, yaitu kuliner, souvenir dan taman serta mampu menampung 180 pedagang. Bahkan untuk kendaraan juga dapat diparkir di Tamansari

Karir Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat

Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat tahun 2018 yang dilaksanakan pada 27 Juli 2018, Ridwan Kamil diusung sebagai calon Gubernur. Ridwan Kamil menggandeng Uu Ruzhanul Ulum sebagai wakilnya oleh PPP, PKB, Partai Nasdem dan Partai Hanura. Jadwal pemilihan pada periode ini sempat dimundurkan, yaitu pada 24 Februari hal ini karena mengikuti jadwal pemilihan kepala daerah serentak gelombang ketiga pada bulan Juni tahun 2018.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, hanya partai politik yang memiliki 20 kursi atau lebih di DPRD Jawa Barat yang bisa mengajukan sebagai kandidatnya. Sedangkan partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya apabila telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum menjadi pasangan pertama calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar ke KPUD Jawa Barat. Dan KPU menetapkan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada tanggal 12 Februari 2018.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jawa Barat pada periode 2018 sampai 2023. Hal itu diungkapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada tahun 2018 beralamatkan di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut.

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan dalam pidatonya bahwa, berdasarkan keputusan KPU Jawa Barat No. 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jawa Barat 2018, menetapkan hasil bahwa pasangan nomor urut 1. Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum mendapatkan suara terbanyak sebesar 32,88 persen atau 7.226.254 suara.

Kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat
Gaya kepemimpinan dari Ridwan Kamil meliputi aspek task dan relation. Aspek task adalah yang mana menunjukkan sikap ketegasan dalam suatu standar kerja yang jelas serta mampu melakukan koordinasi yang teratur dengan bawahannya. Sedangkan aspek relation adalah seorang pemimpin yang akan berperan sebagai pendengar yang baik dari apa yang disampaikan oleh bawahannya serta menerima masukan dan kritikan sebagai evaluasi yang diberikan.

Harta Kekayaan

Berdasarkan laman Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Ridwan Kamil memiliki total kekayaan sebesar Rp 23,76 miliar, per 31 Desember 2022.

Besaran harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 19,44 miliar. Itu meliputi, 23 kepemilikan berupa tanah, bangunan, serta tanah dan bangunan, yang tersebar di Bandung (18), Bandung Barat (1), Gianyar (1), Jakarta Selatan (3).

Sebanyak 14 di antara kepemilikan itu tercatat sebagai hasil sendiri, dan sebanyak 9 sisanya tercatat sebagai hibah dengan akta.

Selain itu, Emil juga tercatat memiliki alat dan transportasi mesin dengan total nilai Rp 488,70 juta. Nilai tersebut terdiri dari mobil Hyundai Santa Fe Jeep tahun 2017, motor Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green tahun 2017, motor Honda Beat Matic 108 - D1BO2N2GL2 tahun 2018, motor Kawasaki W175 tahun 2019, dan motor Honda CBR Second CBR tahun 2019. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 429,08 juta, surat berharga sebesar Rp 720 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 5,94 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 213,29 juta. Di samping itu Ridwan Kamil juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,47 miliar.

(Tribunjabar/Tribunnews/kompas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved