Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Targetkan 11 Faskes Berstatus BLUD pada Akhir 2025

saat ini baru dua fasilitas kesehatan yang ada telah berstatus BLUD, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh dan RSUD Krio...

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
SOSIALISASI BLUD -- Sejumlah pegawai ketika mengikuti sosialisasi persiapan penerapan BLUD di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (7/8/2025). Rencananya terdapat 11 fasilitas pelayanan kesehatan yang ditingkatkan menjadi BLUD pada tahun ini. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus mematangkan proses peralihan status 11 fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Targetnya, seluruh faskes tersebut telah beralih status menjadi BLUD secara penuh pada akhir tahun 2025.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda MENGATAKAN, terdapat 13 fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang terus dioptimalkan pelayanannya. Dari jumlah itu 11 fasilitas pelayanan kesehatan kini tengah diupayakan peningkatan status. Dari sebelumnya berstatus sebagai unit pelaksana teknis daerah (UPTD) ditingkatkan menjadi BLUD. Oleh karena itu, pihaknya mulai memberikan sosialisasi kepada seluruh kepala fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kita hadirkan langsung tim konsultan dan narasumber untuk menyampaikan langkah-langkah yang harus kita persiapkan dalam rangka menuju BLUD,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (7/8/2025).

Hefi Nuranda mengungkapkan, saat ini baru dua fasilitas kesehatan yang ada telah berstatus BLUD, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh dan RSUD Kriopanting. Meskipun begitu, kedua rumah sakit tersebut belum berstatus mandiri secara keuangan dan masih didukung menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sementara 10 Puskesmas dan satu laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) masih berstatus UPTD dan diupayakan berubah BLUD.

Tahapan peralihan telah dilakukan sejak akhir tahun 2024 dan masih berlangsung hingga kini. Diklaim lewat penerapan BLUD bisa memberikan dampak yang luar biasa terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena masih banyak puskesmas maupun labkesda yang mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM). Sedangkan sejak tahun 2023 lalu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dilarang melakukan rekrutmen pegawai honorer untuk mengisi kekosongan pegawai.

“Tentunya hal ini menjadi yang baru bagi puskesmas karena masih dalam proses persiapan,” jelas Hefi Nuranda.

FOTO BERSAMA -- Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda ketika berfoto bersama dengan peserta sosialisasi persiapan penerapan BLUD di Gedung Serbaguna pemerintah daerah setempat, Kamis (7/8/2025). Rencananya terdapat 11 fasilitas pelayanan kesehatan yang ditingkatkan menjadi BLUD pada tahun ini.
FOTO BERSAMA -- Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda ketika berfoto bersama dengan peserta sosialisasi persiapan penerapan BLUD di Gedung Serbaguna pemerintah daerah setempat, Kamis (7/8/2025). Rencananya terdapat 11 fasilitas pelayanan kesehatan yang ditingkatkan menjadi BLUD pada tahun ini. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Menurutnya perubahan status puskesmas dan rumah sakit daerah menjadi BLUD ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan. Sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah. Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan. Khususnya untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Tujuan BLUD adalah memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat. Sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan. Maka dari itu pihaknya mendorong agar 10 puskesmas dan satu labkesda dapat ditingkatkan menjadi BLUD pada tahun 2025.

“Target kita seluruh Puskesmas dan satu Labkesda bisa BLUD dan mandiri secara keuangan. Sehingga untuk hal yang mendesak dalam pelayanan, bisa langsung ditanggulangi pada saat itu juga,” paparnya.

Hefi Nuranda menegaskan dalam penerapan BLUD nantinya fasilitas kesehatan tidak mencari keuntungan alias non profit. BLUD merupakan lembaga pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. BLUD dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas.

“Kita harapkan yakni kemandirian, masing-masing Puskesmas bisa mandiri dan bisa mengelola keuangannya secara fleksibel,” kata Pj Sekda. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved