Pemprov Siap Dukung Sinkronisasi Raperda RTRW Provinsi Babel dan Kabupaten Belitung
Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani membuka Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur, Rabu (6/8/2025).
Pj. Sekda Fery Afriyanto menyampaikan bahwa sinkronisasi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan terkait RTRW antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemkab Belitung.
“Mudah-mudahan tidak ada hal-hal krusial yang harus disesuaikan dalam pembahasan. Sinkronisasi Raperda RTRW Provinsi Babel dan Kabupaten Belitung jangan sampai berbeda, terutama kawasan yang harus ditampilkan seperti, kawasan hutan, perkebunan, pertambangan, dan kawasan strategis lainnya," ujar Pj. Sekda Fery Afriyanto.
Fery menambahkan, untuk rencana pembangunan yang ada di Kabupaten Belitung harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya terkait sampah dan limbah.
Menurutnya, masyarakat di Pulau Bangka maupun Belitung masih cenderung untuk membuang bukan mengolah sampah yang ada.
Pemprov Babel yang diwakili oleh Pj. Sekda Fery Afriyanto dan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Provinsi Babel, dalam hal ini diwakili Kabid M. Yunus mendukung penuh setiap langkah startegis yang diambil oleh Pemkab Belitung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk di antaranya Sinkronisasi Raperda RTRW Provinsi Babel dan Kabupaten Belitung ini.
Sementara Pemkab Belitung diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Belitung Syamsir menyampaikan beberapa pembahasan RTRW dan kawasan strategis Kabupaten Belitung, mulai dari penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, berwawasan lingkungan hingga berkelanjutan berbasis pada bidang pariwisata, kelautan, perikanan dan industri.
"Kabupaten Belitung, selama 4 bulan, sudah melakukan percepatan sinkronisasi menyeluruh dari tingkat kabupaten sampai ke desa, salah satunya tentang penangan sampah. Melalui Surat Edaran Bupati, tidak ada lagi sungai kotor di Belitung karena adanya program Jumat bersih," ungkap Wabup Belitung Syamsir.
Wabup Belitung Syamsir juga mengucapkan apresiasinya kepada Pemprov atas kembalinya status Bandara H.A.S. Hanandjoeddin ke bandara internasional. Ia juga menerima dengan terbuka dukungan Pemprov Babel untuk proses hotel bintang 5 di Tanjung Bunga. (*/E1)
DPRD Bangka Tengah Kebut Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 demi Percepat Kegiatan |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Ajukan Raperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Turun 5 Persen |
![]() |
---|
Kisah Haru Suami Istri Jadi PPPK Belitung Timur, 18 Tahun Penjaga Sekolah dan Petugas Kebersihan |
![]() |
---|
DPRD Babar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemda Diminta Tingkatkan PAD dan DBH |
![]() |
---|
DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah Fokus Pelayanan Dasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.