Kabar Artis

Penyebab Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Cerai, Cekcok Sejak 2021, Tangan Kanan Acha Pernah Memar

Perceraian ini diputuskan secara verstek, yakni tanpa kehadiran pihak tergugat, setelah Acha Septriasa terlebih dahulu mengajukan gugatan cerai.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
IG/septriasaacha
PERCERAIAN ACHA SEPTRIASA- Sejak Oktober 2021, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mulai mengalami keretakan berujung pertengkaran dan perselisihan, sempat saling dorong-dorongan  

BANGKAPOS.COM - Penyebab perceraian aktris Acha Septriasa dan Vicky Kharisma terungkap. 

Vicky Kharisma kini sudah tak lagi menjadi suami artis Acha Septriasa.

Perceraian ini diputuskan secara verstek, yakni tanpa kehadiran pihak tergugat, setelah Acha Septriasa terlebih dahulu mengajukan gugatan cerai pada 13 Desember 2024.

Baca juga: Profil Vicky Kharisma Mantan Suami Acha Septriasa, Bekerja di Australia, Adik Kelas Nagita Slavina

Diketahui, Acha Septriasa diam-diam resmi bercerai dengan Vicky Kharisma di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 19 Mei 2025.

Di balik itu, ternyata rumah tangga yang terlihat harmonis itu menyimpan keretakan yang berujung pada pertengkaran dan perselisihan yang terus terjadi.

Dalam amar putusan yang tertuang dalam nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP dijelaskan, awal pernikahan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma berlangsung rukun dan harmonis.

Namun sejak Oktober 2021, hubungan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mulai mengalami keretakan yang berujung pada pertengkaran dan perselisihan yang terus terjadi.

Baca juga: Acha Septriasa Resmi Bercerai dengan Vicky Kharisma, Unggahan Tagar IG Disorot Sentil Co Parenting

"Awalnya rumah tangga penggugat (Acha Septriasa) dan tergugat (Vicky Kharisma) rukun dan harmonis sebagaimana layaknya suami isteri," tulis amar putusan dikutip dari Wartakota.com, Kamis (7/8/2025).

"Sejak awal bulan Oktober 2021 sampai saat ini sudah tidak rukun, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran," lanjut isi sebagian amar putusan.

Selama masa konflik tersebut, Vicky diketahui telah mengucapkan talak sebanyak lima kali kepada Acha.

"Bahwa perselisihan penggugat dan tergugat yang sering kali terjadi pada akhir nya pengucapkan talak oleh tergugat kepada penggugat telah mengucapkan talak sebanyak 5 (lima) kali sejak oktober 2021 sampai 10 November 2024," bunyi putusan tersebut.

Talak tersebut terjadi pada Oktober 2021, November 2021, Mei 2022, April 2023, dan puncak pertengkaran pada 10 November 2024.

"Maka penggugat tidak ridho dan tidak ingin bersama lagi untuk menjalin ikatan perkawinan dengan tergugat," bunyi amar putusan.

Sempat Terjadi Dorong-dorongan

Salah satu pertikaian yang mencolok terjadi pada 1 April 2023, ketika adu mulut keduanya berubah menjadi aksi dorong-mendorong yang menyebabkan tangan kanan Acha mengalami memar.

Selain kerap melontarkan talak, Vicky juga dinilai tidak mampu mengendalikan emosinya ketika sedang marah, baik dalam persoalan kecil maupun menyangkut hal prinsip seperti keuangan.

Hal ini akhirnya mendorong Acha Septriasa untuk mengakhiri pernikahan dengan mengajukan gugatan cerai.

Majelis hakim dalam putusannya menjatuhkan talak satu ba'in shughra dari Vicky kepada Acha, serta membebankan biaya perkara sebesar Rp2.358.000 kepada Acha selaku penggugat.

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek," demikian tertulis dalam amar putusan.

Sematkan Tagar Co Parenting

Kabar perceraian antara Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mulai terlihat saat Acha menyematkan tagar #coparenting dalam salah satu unggahan di Instagram.

Co-parenting adalah pola pengasuhan anak yang dilakukan kedua orangtua yang sudah bercerai atau berpisah, di mana mereka bekerja sama untuk mengasuh anak secara bersama-sama.

Sosok Vicky Kharisma

Aktris Acha Septriasa diam-diam telah bercerai dengan Vicky Kharisma di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 19 Mei 2025.

Mengenal sosok Vicky Kharisma, yang kini sudah tak lagi menjadi suami artis Acha Septriasa.

Berdasarkan putusan yang tertera dalam direktori putusan Mahkamah Agung RI, Acha Septriasa telah mengajukan gugatan cerai terhadap Vicky Kharisma dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 13 Desember 2024, dan putusannya dibacakan secara verstek (tanpa kehadiran tergugat) pada 19 Mei 2025.

Majelis hakim menjatuhkan talak satu ba'in shughra dari Vicky Kharisma kepada Acha Septriasa dan membebankan biaya perkara senilai Rp2.358.000 kepada penggugat. 

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek," tulis amar putusan dilihat Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

Kabar perceraian antara Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mulai terlihat saat Acha menyematkan tagar #coparenting dalam salah satu unggahan di Instagram.

Co-parenting adalah pola pengasuhan anak yang dilakukan kedua orangtua yang sudah bercerai atau berpisah, di mana mereka bekerja sama untuk mengasuh anak secara bersama-sama.

Profil Vicky Kharisma

Diketahui, Vicky lahir pada tahun 1989, sama dengan Acha. 

Vicky sempat mengenyam pendidikan perkuliahannya di Multimedia University, Malaysia.

Setelah lulus, ia kemudian langsung bekerja di Negeri Jiran, dan kemudian dipindahtugaskan ke Australia.

Disana, ia bekerja sebagai Rekayasawan merujuk pada profesi insinyur atau engineer.

Ternyata, Vicky Kharisma juga merupakan adik kelas Nagita Slavina di satu sekolah di kawasan Kelapa Gading.

Kisah Cinta

Acha dan Vicky sudah saling mengenal sejak 2010. Keduanya baru bertemu kembali pada Maret 2016 ini.

Vicky Kharisma merupakan teman dari adik laki-laki Acha Septriasa.

Bahkan, Vicky sempat tinggal di kos milik keluarga mereka, sehingga dirasa sudah mengenal bagaimana sosok suami Acha itu.

Selain itu, ayah Acha Septriasa menjadi orang pertama yang tahu berapa jumlah gaji Vicky Kharisma saat pertama kali mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah.

"Waktu dia dapat pekerjaan setelah lulus kuliah, saya orang yang pertama dihubungi. Katanya: Om saya dapat kerjaan di sini, gajinya berapa ribu ringgit. Saya bilang: 'Alhamdulilah. Setelah itu dia berjuang terus mendapatkan yang terbaik'," ucap ayah Acha, Sagitta Ahimsha, dilansir dari Tribunseleb.com.

Diketahui, Vicky menikahi Acha Septriasa dengan mas kawin berupa logam mulia sebesar 180 gram.

Keduanya melangsungkan akad nikah, Minggu (11/12/2016), di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, dalan kurun waktu sekitar 90 menit, yang kemudian malamnya dilangsungkan  acara resepsi ditempat yang sama.

Sejak saat itu keduanya menetap di Sydney, Australia.

Ia dinilai Ayah Acha Septriasa sebagai pria yang bertanggung jawab dengan pekerjaan.

Begitu pula dengan Acha Septriasa, sehingga Sagitta Ahimsha menganggap keduanya adalah pasangan yang cocok,  yang diharapkan dapar mengerti pekerjaan pasangannya.

"Dia orang yang bertanggung jawab sama pekerjaannya. Acha juga begitu, mungkin itu yang membuat mereka cocok. Semoga tidak menjadi benturan ketika Acha juga ingin main film. Intinya mereka saling mendukung," tutur Agitta Ahimsha.

Dari pernikahan tersebut, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir pada 21 September 2017.
 
Diam-diam Bercerai

Acha Septriasa dan Vicky Kharisma ternyata sudah resmi berpisah setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, resmi memutus cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma sejak 19 Mei 2025.

Diketahui, kabar perceraian antara Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mulai terlihat saat Acha menyematkan tagar #coparenting dalam salah satu unggahan di Instagram. 

Co-parenting adalah pola pengasuhan anak yang dilakukan kedua orangtua yang sudah bercerai atau berpisah, di mana mereka bekerja sama untuk mengasuh anak secara bersama-sama.

Berdasarkan putusan yang tertera dalam direktori putusan Mahkamah Agung RI, Acha Septriasa telah mengajukan gugatan cerai terhadap Vicky Kharisma dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 13 Desember 2024, dan putusannya dibacakan secara verstek (tanpa kehadiran tergugat) pada 19 Mei 2025.
 
Majelis hakim menjatuhkan talak satu ba'in shughra dari Vicky Kharisma kepada Acha Septriasa dan membebankan biaya perkara senilai Rp2.358.000 kepada penggugat.

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek," tulis amar putusan dilihat Kompas.com, Kamis (7/8/2025). 

(Bangkapos.com, Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved