Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK
Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek Informasi lengkapnya di Info GTK.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan insentif untuk guru Non-ASN jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Melansir akun Instagram @puslapdik_dikbud, program ini ditujukan bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Sebanyak 341.248 guru non ASN terdaftar sebagai penerima insentif tahun 2025 sebesar Rp2.100.000
Baca juga: Inilah Foto Diduga Pelaku Pembunuh Adityawarman Pemred Portal Online di Pangkalpinang
Cara Cek Nama Penerima Insentif Guru dan Mekanisme Pencairannya
1. Guru dapat mengecek status penerima insentifmelalui situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
2. Nantinya akan ada notifikasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak
3. Jika dinyatakan sebagai penerima, klik "Unduh SPTJM"
4. Seusiakan data diri dan tanda tangan dengan materai Rp10.000
5. Cek nomor SK insentif dan nomor rekening di Info GTK
6. Hubungi dinas pendidikan setempat untuk memperoleh SK Insentif hardcopy
7. Lengkapi persyaratan ini:
KTP asli,
NPWP asli,
Print out SK BSU atau info dari laman GTK,
Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah,
Bagi kepala sekolah, wajib membawa surat keterangan dari ketua yayasan,
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari Info GTK dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.
8. Untuk mencairkan dana BSU, guru penerima wajib melakukan aktivasi rekening bank yang ditunjuk (seperti BRI, BNI, atau Mandiri). Rekening tersebut sudah dibuat secara kolektif oleh Kemendikdasmen dan tinggal diaktivasi oleh masing-masing guru.
9. Setelah diaktivasi, cetak buku rekening dan ATM
Pastikan rekening telah diaktivasi oleh penerima sebelum batas waktu yaitu 30 Januari 2026
Cara Verifikasi Rekening
Masuk ke Info GTK
Login pakai username & password
Konfirmasi data rekening:
Pilih "YA" jika sesuai
Pilih "TIDAK" jika perlu diperbaiki
Cek info rekening: nomor, nama pemilik, bank, status, dll
Kalau sudah benar, akan muncul status “Sudah Dikonfirmasi”
Kalau ada kesalahan, hubungi operator SIMTUN Dinas Pendidikan
Pastikan rekening aktif. Kalau ganti rekening, segera laporkan
Jika rekening tidak valid, lakukan validasi ulang
Catatan: Jika rekening tidak diaktivasi hingga 30 Januari 2026, dana akan dikembalikan ke kas negara.
(Kompas/Bangkapos.com)
Kunci Jawaban Soal MOOC PPPK 2025: Nilai kompeten dalam ASN Ber-AKHLAK |
![]() |
---|
Cara Verifikasi Rekening Agar Dapat Insentif Bagi Guru Honorer di Bulan Agustus 2025, Cek Info GTK |
![]() |
---|
BSU 2025 untuk Guru PAUD Non Formal, Cek Nama Penerima di info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Insentif Guru Non ASN Cair Agustus 2025, Cek Info GTK, Jika Tak Bisa Login Klik Link Sistem Dapodik |
![]() |
---|
PNS dan PPPK Perempuan Ramai-ramai Gugat Cerai Suami di Basel, Ada Baru Dilantik, Bayar Utang Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.