Berita Selebritis

Ucapan Ahmad Dhani ke Wasit yang Putuskan El Rumi Menang TKO vs Jefri Nichol: Kamu Menyelamatkannya

Namun, musisi Ahmad Dhani menyebut keputusan wasit yang menghentikan pertandingan sudah sangat tepat dan bahkan "menyelamatkan" Jefri Nichol.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Grid.id
EL RUMI MENANG TKO - Musisi Ahmad Dhani menyebut keputusan wasit yang menghentikan pertandingan sudah sangat tepat dan bahkan "menyelamatkan" Jefri Nichol dari cedera yang lebih serius. 

BANGKAPOS.COM - Kemenangan El Rumi atas Jefri Nichol dalam pertarungan tinju di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 9 Agustus 2025 memicu beragam reaksi.

Pro dan kontra terjadi.

Namun, musisi Ahmad Dhani menyebut keputusan wasit yang menghentikan pertandingan sudah sangat tepat dan bahkan "menyelamatkan" Jefri Nichol dari cedera yang lebih serius.

"Tapi saya bilang sama wasitnya, ‘you save Jeffri Nichol’, kamu menyelamatkan Jeffri Nichol, karena kan harus 10 pukulan baru dibilang TKO, tapi baru 8 distop. Tapi kalau 10 ya bisa nggak bangun Jeffri-nya,” kata Ahmad Dhani dikutip dari kanal YouTube miliknya, Ahmad Dhani Dalam Berita,Senin (11/8/2025).

Menurut Dhani, banyak orang yang tidak memahami bahwa dislokasi bahu sudah termasuk dalam kategori TKO (Technical Knock Out), sesuai aturan tinju profesional. 

Ia menegaskan, keputusan wasit sudah sesuai aturan dan tidak seharusnya menimbulkan polemik.

"Ya pelajaran bagi kita semua, tinju itu ada aturannya. Di dalam tinju profesional ada peraturannya. Nggak boleh melawan peraturan. Salah satu peraturannya itu dislokasi itu artinya TKO. Jadi kalau udah dislokasi itu TKO, jadi nggak ada polemik sebenarnya bagi mereka yang paham peraturan dalam tinju,” jelasnya.

Ahmad Dhani bahkan menyebut wasit telah mencegah Jefri Nichol dari cedera yang lebih parah.

"Jadi malam ini Jefri Nichol diselamatkan wasit. Kalau nggak ya jatuh, geger otak dan itu akan memberikan dampak yang lebih jelek daripada semuanya,” tegasnya.

Diketahui, El Rumi dan Jeffri Nichol kembali bertemu di ring tinju yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 9 Agustus 2025.

Ini menjadi duel keduanya setelah pertama mereka di tahun 2023, yang juga dimenangkan oleh El Rumi.

Pada duel keduanya, El Rumi menang TKO atas Jefri Nichol hanya dalam waktu 38 detik.

Kemenangan ini membuat El Rumi berhak mendapatkan sabuk juara Indonesian Cruiserweight Champion dan menjadi kemenangan keduanya atas Jefri Nichol setelah duel pertama mereka pada tahun 2023.

Baca juga: El Rumi Taklukkan Jefri Nichol dalam 38 Detik, Berakhir TKO dan Menuai Kontroversi

Baca juga: Mirip Aktor Jefri Nichol, Penjual Nasi Goreng di Berau Kalimantan Timur, Viral

Kekecewaan Jefri Nichol

Di sisi lain, Jefri Nichol mengaku kecewa dan bingung dengan keputusan wasit.

Pertandingan yang berjalan sangat singkat, hanya dalam 38 detik, membuatnya merasa belum sempat bertarung.

"Gua nggak ngerti. Tadi gue cuma bilang dislokasi (bahu), terus dibilang TKO," kata Jefri setelah laga. "Gua bingung, belum berantem nih."

Jefri juga menjelaskan kronologi cedera bahunya.

"Kronologisnya gue pukul angin dislock, tangan gue enggak bisa naik, baru kena tujuh pukulan udah distopin gitu," ujarnya.

Meskipun merasa kecewa, Jefri Nichol akhirnya menerima kekalahannya. Melalui unggahan di Instagram Story, ia menulis,

"I accept my defeat. Sometimes things don't go as planned, i dislocated my shoulder, and the officials decided i couldnt continue the match."

 Ia juga meminta maaf kepada para pendukungnya karena tidak bisa memberikan pertarungan yang panjang.

Max Metino Bakal Protes ke ATI

Sementara itu, Max Metino, pelatih tinju Jefri Nichol bakal mengadukan wasit pertandingan yang berujung pada kekalahan TKO Jefri atas El Rumi.

Dia mempertanyakan keputusan TKO tersebut.

Menurut pelatih Jefri, Max Metino, keputusan tersebut diambil secara prematur dan tidak sesuai aturan.

"Seharusnya dia dihitung. Ini baru tujuh pukulan sudah disetop," ujar Max Metino usai laga di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2025) dikutip bangkapos.com dari Grid.id

Seperti diketahui, pertarungan adu tinju antara Jefri Nichol dan El Rumi berakhir antiklimaks dan menyisakan kontroversi. 

Jefri Nichol dinyatakan kalah TKO pada ronde pertama setelah 38 detik akibat dislokasi bahu.

Jefri Nichol mengalami dislokasi bahu setelah melayangkan pukulan yang tidak mengenai sasaran. Alhasil, wasit kemudian menghentikan pertandingan.

Kubu Jefri Nichol menyoroti keputusan wasit yang dinilai janggal dan mengabaikan prosedur standar. 

Max menjelaskan bahwa karena pertarungan ini menyetujui penggunaan head guard atas permintaan El Rumi, maka laga ini mengadopsi aturan tinju amatir. Menurutnya, ada beberapa prosedur krusial yang dilewatkan oleh wasit.

Berdasarkan aturan, ketika menyadari ada cedera, sudah sepatutnya wasit memanggil tim medis terlebih dahulu untuk memeriksa Jefri Nichol.

"Seharusnya diberi waktu 5 menit untuk medical check up. Yang berhak memberhentikan pertarungan itu adalah dokter," tegas Max.

"Begitu dokter bilang ini cedera dan tidak bisa melanjutkan pertandingan, baru itu wasitnya boleh memberhentikan, menghentikan pertandingan, stop pertandingan, nyatakan kalah TKO," jelasnya.

Kekecewaan semakin mendalam karena Max mengaku telah berhasil mengembalikan posisi bahu Jefri di atas ring dalam waktu singkat.

 "Belum sampai 5 menit, saya sudah berhasil membalikkan keadaan. Udah siap lagi, tiba-tiba dibilang udah selesai," tambah Max.

Atas dasar kejanggalan ini, Max Metino berencana akan mempertanyakan keputusan wasit kepada Asosiasi Tinju Indonesia (ATI) untuk meminta klarifikasi.

 Sementara itu, Jefri Nichol menegaskan bahwa kekecewaan ini tidak ditujukan kepada El Rumi. Aktor 26 tahun ini yakin, El sama bungungnya karena laga tiba-tiba dihentikan.

"Gua yakin juga El, El nggak tahu menahu soal ini. Gua yakin El juga bingung. Jadi jangan disalahin ke El," tutup Jefri Nichol.

(Banjarmasinpost/ Tribunnews/ Bangkapos.com/ Grid)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved