Rabu, 20 Mei 2026

Berita Bangka

Tiga Bulan, Tiga Kasus Penyelundupan Timah Terungkap di Babel

Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, menyebut pengungkapan ini adalah yang ketiga dalam tiga bulan terakhir.

Tayang:
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
UNGKAP KASUS - Lanal Bangka Belitung menggelar press release pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah 80 karung ditimbun di tanah, Kamis (14/8/2025) di Mako Lanal Babel, Belinyu, Kabupaten Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Lanal Bangka Belitung (Babel) kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah.

Kali ini, 80 karung berisi sekitar 4 ton timah ditemukan tertanam di pesisir Kampung Nelayan 2, Sungailiat, Senin (11/8/2025) malam.

Penemuan ini dipaparkan dalam konferensi pers di Mako Lanal Babel, Belinyu, Kamis (14/8/2025).

Acara tersebut dihadiri penyidik Kementerian ESDM, KPKNL Pangkalpinang, dan Pengadilan Negeri Sungailiat, serta diikuti secara daring oleh Pangkoarmada dan jajaran.

Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, menyebut pengungkapan ini adalah yang ketiga dalam tiga bulan terakhir.

Semua kasus diduga terkait upaya penyelundupan timah ke luar negeri.

Kasus pertama terjadi 30 Mei 2025, saat KM Indah Jaya kandas di alur Pelabuhan Pangkalbalam dengan muatan sekitar 41,194 ton pasir timah.

Kasus kedua, 26 Juli 2025, melibatkan truk Fuso bermuatan 100 karung (5 ton) pasir timah di Pantai Jambosag, Tanjung Kelayang.

“Untuk perkembangan proses hukum yang kami laksanakan, untuk KM Indah Jaya, sekarang proses hukum sudah sampai di KPKNL. Kemudian dalam minggu-minggu ini proses lelang Insya Allah sudah bisa berjalan,” kata Kolonel Ipul.

Dalam operasi terbaru, Tim Trisula Lanal Babel memulai pemantauan pukul 17.45 WIB. 

Sekitar pukul 18.05 WIB, tim menemukan 12 karung pasir timah di bawah dermaga kayu, tertutup terpal hijau.

Selanjutnya, pukul 18.45 WIB, penyisiran lanjutan mengungkap 68 karung lainnya yang ditanam di lubang berbentuk limas berukuran 5 × 1,2 × 1,6 meter, tertutup papan kayu dan pasir pantai.

Barang bukti dari kasus kedua dan ketiga akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian ESDM, sementara kasus KM Indah Jaya sudah masuk proses lelang di KPKNL.

“Kami berkomitmen menjaga perairan Babel dari segala bentuk penyelundupan. Penindakan akan terus dilakukan demi melindungi sumber daya alam,” tegas Kolonel Ipul.

Lanal Babel mengajak masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, guna menekan peredaran timah ilegal dan kerugian negara. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved